;

Terimpit Tenggat Tunggakan BUMN Karya

Ekonomi Yuniati Turjandini 23 May 2023 Tempo (H)
Terimpit Tenggat Tunggakan BUMN Karya

JAKARTA – Dua badan usaha milik negara atau BUMN karya dikejar tenggat pembayaran utang jangka pendek yang jatuh tempo. Baik PT Waskita Karya (Persero) Tbk maupun PT Wijaya Karya (Persero) mengajukan penundaan pembayaran kewajiban finansial. "Saat ini WIKA sedang mengajukan standstill (penundaan) atas fasilitas pokok dan bunga kepada perbankan," kata Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya, kemarin, 22 Mei 2023. Berdasarkan laporan keuangan kuartal I 2023, liabilitas yang dipikul Wijaya Karya mencapai Rp 55,53 triliun atau turun dibanding pada akhir 2022 yang mencapai Rp 57,57 triliun. Namun liabilitas jangka pendek emiten berkode WIKA ini mencapai Rp 34,03 triliun, lebih besar dari liabilitas jangka panjang sebesar Rp 21,69 triliun. Laporan keuangan triwulan pertama 2023 pun menunjukkan rugi bersih WIKA sebesar Rp 521,25 miliar. Padahal perusahaan sempat mencetak laba Rp 1,32 miliar pada kuartal I 2022.

Salah satu utang jangka pendek Wijaya Karya yang jatuh tempo adalah ke Bank Mandiri sebesar Rp 611,1 miliar dengan bunga 8-9 persen. Utang tersebut jatuh tempo pada 10 Juni 2023. Selain itu, Wijaya Karya berutang ke PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp 340 juta dengan tingkat suku bunga 8 persen, yang jatuh tempo pada 23 Mei 2023. Ada pula utang ke PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk sebesar Rp 2,75 miliar, yang jatuh tempo pada 30 Juni 2023. Mahendra menjamin penangguhan kewajiban ini hanya untuk entitas induk, tanpa menyangkut beban anak usaha WIKA. Penundaan juga bukan untuk obligasi. Perusahaan baru melunasi bunga obligasi dan sukuk mudharabah tahap II 2022 sebesar Rp 46,5 miliar pada 16 Mei lalu. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :