Tambah Utang, Jangan Lupa Dorong Produktivitas
Pemerintah Indonesia masih rajin menghimpun utang baru. Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah hingga Agustus tahun ini mencapai Rp 7.870,35 triliun. Angka itu lebih tinggi 0,19% dibandingkan posisi Juli 2023 yang sebesar Rp 7.855,53 triliun.Berdasarkan laporan APBN KITA, posisi utang Indonesia sedikit meningkat. Namun pemerintah memastikan utang Indonesia aman. Salah satunya tergambar dari rasio utang yang menurun menjadi 37,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dibandingkan akhir tahun 2022. "Rasio utang ini juga masih berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," tulis laporan Kementerian Keuangan, dikutip Minggu (24/9). Kendati demikian, pemerintah berencana membayar bunga utang lebih besar pada tahun 2024, yakni mencapai Rp 497,3 triliun. Pembayaran tersebut meningkat 12,7% dari alokasi pembayaran bunga utang tahun ini. Pemerintah memastikan pembayaran bunga utang yang sudah menjadi outstanding akan dibayarkan sesuai jadwal yang ditentukan. "Misalnya Januari akan bayar berapa, tanggal berapa saja, dan seterusnya sampai September," ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto, belum lama ini. Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman mengingatkan agar pemerintah fokus pada produktivitas utang. Maksudnya, utang dibelanjakan untuk memproduksi nilai tambah atas pengelolaan sumber daya alam. Baik itu industri manufaktur yang padat modal maupun padat karya. Keduanya perlu menjadi fokus pemerintah dalam mengefektifkan utang agar menjadi stimulator pertumbuhan ekonomi. Sementara Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet memperkirakan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini akan lebih rendah dibandingkan dengan realisasi tahun lalu. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berharap, kabar baik ini akan mendukung penguatan faktor fundamental ekonomi Indonesia, yang muaranya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang solid. "Kenaikan utang pemerintah cenderung terbatas sehingga rasio utang terhadap PDB pada akhir Agustus 2023 menurun menjadi 37,84% dibandingkan akhir Agustus 2022," tutur Josua.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023