Pembayaran Bunga Utang Naik Jadi Beban Fiskal 2024
JAKARTA,ID-Pemerintah menargetkan pembayaran bunga utang akan mencapai Rp 497,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Angka ini meningkat 12,7% dari alokasi pembayaran bunga hutang pada APBN tahun 2023. Kenaikan beban bunga utang ini dikhawatirkan akan memberatkan kinerja fiskal pada tahun depan. Bila dirinci dalam beberapa tahun terahir bunga utang terus meningkat. Pada 2019, realisasi bunga utang sebesar Rp 275,5 triliun, lalu berlanjut pada 2020 sebesar Rp 314,1 triliun. Pada 2021 sebesar Rp 343,5 triliun, tahun 2022 sebesar Rp386,3 triliun, dan tahun 2023 sebesar Rp 437,4 triliun. "Dengan kenaikan beban bunga utang yang harus dibayar tahun 2024, artinya akan menekan kapasitas fiskal. Padahal sebenarnya bisa digunakan untuk belanjua. Logikanya kalau bayar bunga lebih besar, menekan belanja kalau pendapatan kurang ya defisitnya ditambah," kata Direktur Eksekutif for Development of Economics and Finance (Indef Tauhid Ahmad. Tauhid mengungkapkan, kenaikan belanja utang berasal dari kinerja belanja. Apalagi saat terjadi pandemi Covid-19 pemerintah meningkatkan jumlah utang untuk belanja. Pasca pandemi Covid-19, era suku bunga rendah juga berakhir. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023