;
Tags

Penerimaan Negara

( 129 )

Mengejar Penerimaan Negara hingga ke Laut

KT3 28 Dec 2021 Kompas

Pemerintah gencar garap potensi ekonomi kelautan dan perikanan, targetnya dongkrak PNBP hingga 2024, dengan investasi serta tingkatkan produksi dan pemasaran. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono sebut program prioritas hingga 2024 yakni penangkapan ikan terukur untuk tingkatkan kesejahteraan nelayan dan PNBP, mengembangkan perikanan budidaya berbasis riset untuk meningkatkan ekspor, dan membangun kampung-kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal. Hingga 21 Desember 2021, total PNBP perikanan diterima KKP mencapai Rp 920 miliar, rekor tertinggi dalam sejarah, dan diklaim bisa menembus Rp 1 triliun karena ada potensi tagihan  di bidang perikanan tangkap senilai Rp 35 miliar, serta pemanfaatan ruang laut untuk eksplorasi minyak dan gas sebesar Rp 350 miliar.

Upaya mengejar pertumbuhan PNBP juga digarap lewat perikanan budidaya, salah satunya udang yang merupakan unggulan ekspor perikanan. Hingga 2024, KKP targetkan produksi udang naik dari 850.000 ton-900.000 ton secara tahunan menjadi 2 juta ton, serta nilai ekspor udang melonjak 250 %. Kenaikan PNBP dan upaya menggenjot PNBP sampai 2024 dinilai masih belum sejalan dengan perbaikan kesejahteraan nelayan, padahal usaha skala kecil mendominasi perikanan tangkap, kapal di bawah 30 GT 99 %i total kapal nelayan yang ada. Perikanan budidaya juga didominasi usaha kecil. Tambak udang,  didominasi tambak tradisional, yakni 247.803 ha atau 82,46 %. Mimpi mengejar produksi diharap tak sekadar berorientasi hasil dan penerimaan negara. Transformasi perikanan harus menyeimbangkan kemudahan usaha, kesejahteraan pelaku usaha, dan pengelolaan perikanan berkelanjutan. (Yoga)


Satgas Akan Terus Kejar Piutang Dana BLBI

KT3 24 Dec 2021 Kompas

Sejak dibentuk April lalu, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI atau Satgas BLBI menyita 1.312 hektar lahan serta membukukan PNBP Rp 313,9 miliar. Yang terbaru, Satgas BLBI menyita aset Grup Texmaco yang memiliki utang Rp 29 triliun dan 80,5 juta dollar AS. Menkopolkam Mahfud MD  (23/12) memaparkan, pada penagihan tahap I, Satgas BLBI membukukan PNBP Rp 313,9 miliar, penguasaan aset fisik 8.329.412,346 meter persegi lahan. Dari penagihan tahap II, Satgas memperoleh aset jaminan dari obligor, yakni SS, berupa lahan 100.848 meter persegi. Kemudian Satgas menyita aset jaminan Grup Texmaco berupa 587 bidang tanah di lima daerah, seluas 4.794.202 meter persegi. Mahfud menegaskan, Satgas terus berupaya mengembalikan dana BLBI melalui berbagai upaya hukum, seperti pemblokiran dan penyitaan, juga menyiapkan sanksi administratif dan keperdataan, termasuk pidana. Awal April lalu, sisa piutang BLBI mencapai Rp 110 triliun. Satgas diberi waktu hingga 31 Desember 2023 untuk menagih seluruh sisa piutang tersebut. (Yoga)


PNBP Kelautan dan Perikanan Tembus 1 Triliun

KT1 23 Dec 2021 Investor Daily

Tahun ini Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencetak rekor PNBP, menembus 1 triliun. Capaian PNBP itu terjadi seiring perbaikan tata kelola sektor kelautan dan perikanan khususnya bisang perikanan tangkap dan pengelolaan ruang laut. Mentri KP Sakti Wahyu Trenggono saat Bincang Bahari Edisi Spesial Bertajuk Catatan Akhir Tahun 2021 dan Program Ekonomi Biru 2022 (22/12) berkata, potensi tagihan PNBP migas akan dikejar karena penarikan PNBP memitigasi aktivitas eksplorasi yang dilakukan. Mesti cetak rekor, PNBP sector kelautan dan perikanan bisa meningkat tahun berikutnya sebab ada program terobosan KKP pada 2022, yaitu penerapan kebijakan penerapan terukur 11 wilayah pengelolaan perikanan  Negara Republik Indonesia (WPPNRI), pengembangan perikanan budidaya komoditas berorientasi ekspor (udang, kepiting, lobster dan rumput laut), serta pembangunan kampong budidaya berbasis kearifan lokal. (Dini)  


APBN 2022, Penerimaan Negara Diproyeksi Lampaui Target

HR1 03 Dec 2021 Bisnis Indonesia

Pemerintah optimistis penerimaan negara pada 2022 dapat menembus Rp2.000 triliun atau melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan optimisme itu didasari oleh sejumlah faktor, khususnya kondisi perekonomian yang terus pulih.

“Insyaallah [pendapatan negara] bisa tembus Rp2.000 triliun karena ini [penerimaan negara dalam APBN 2022] belum memasukkan [asumsi] kenaikan PPN dan PPS,” ujar Sri Mulyani kepada Bisnis, Kamis (2/12). Pada tahun depan, pemerintah merancang penerimaan dalam APBN senilai Rp1.846 triliun. Pendapatan perpajakan mencakup 81,8% dari target itu, yakni senilai Rp1.510 triliun, lalu terdapat pendapatan negara bukan pajak Rp335 triliun (18%), dan hibah Rp0,6 triliun (0,2%).


Realisasi Setoran PNBP dari BMN Melonjak 20,9%

HR1 29 Nov 2021 Kontan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari pengelolaan barang milik negara (BMN) sejak Januari sampai Oktober 2021 telah mencapai Rp 801,6 miliar. Angka ini tumbuh 20,93% year on year (yoy) dari Rp 662,6 triliun. Direktur BMN Ditjen Kekayaan Negara Kemkeu Encep Sudarwan memerinci, realisasi PNBP tersebut di antaranya berasal dari pendapatan penjualan tanah gedung dan bangunan sebesar Rp 4,02 miliar, penjualan peralatan dan mesin Rp 136,55 miliar, kompensasi sewa beli rumah negara golongan III Rp 5,09 miliar, serta pendapatan dari tukar menukar tanah, gedung, dan bangunan Rp 26,6 miliar.


Penerimaan Naik, Defisit Anggaran di Bawah Target

HR1 17 Nov 2021 Kontan

Pemerintah optimistis defisit anggaran pada akhir 2021 lebih rendah dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, meski masih belum di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan defisit anggaran akhir 2021 sekitar Rp 873,6 triliun atau lebih rendah Rp 132,8 triliun. Proyeksi Kemkeu defisit akhir tahun, sekitar 5,18% - 5,45%, dari target APBN 5,7% terhadap PDB.

Penyebabnya, pertama, penerimaan pajak bisa mencapai target. Jika proyeksi pemerintah tak meleset, penerimaan pajak mencatatkan rekor sejarah, setelah langganan mengalami selisih dari target dalam APBN alias shortfall. Kedua, realisasi penerimaan bea dan cukai di atas target. Ketiga, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diprediksi juga melampaui target. Setoran PNBP 2021, naik sejalan kenaikan harga minyak global, dan komoditas lain.

Kesepakatan Pilar 1 OECD, Potensi Penerimaan Cekak

HR1 16 Nov 2021 Bisnis Indonesia

Potensi penerimaan yang bisa dikantongi oleh pemerintah dari kesepakatan Pilar 1 Organisation for Economic Cooperation and Development: Unified Approach cukup cekak, sejalan dengan terbatasnya korporasi yang tercakup di dalam ketentuan skema perpajakan tersebut. Sekadar informasi, Pilar 1 Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) menyasar korporasi multinasional yang memenuhi ambang batas peredaran bruto global senilai 20 miliar euro dan profitabilitas di atas 10%. Persoalannya, hanya 25% dari residual profit yang berhak dipajaki oleh yurisdiksi-yurisdiksi pasar, termasuk Indonesia. Di sisi lain, untuk mengantongi 25% dari residual profit tersebut bukanlah hal yang mudah. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kementerian keuangan Mekar Satria Utama.

Dalam laporan yang dipublikasikan pada September 2021 itu, IMF mengingatkan Indonesia untuk mewaspadai risiko tergerusnya penerimaan dalam implementasi skema pemajakan tersebut. IMF mengestimasi, negara berkembang seperti Indonesia berisiko kehilangan penerimaan sebesar 0,01% dari produk domestik bruto (PDB) jika menerapkan Pilar 1. Singkat kata, skema ini hanya menguntungkan negara maju dan merugikan negara berkembang. Laporan itu menuliskan, jika Amount A dalam proposal Pilar 1 hanya berlaku pada korporasi multinasional dengan pendapatan global di atas 20 miliar euro, profitabilitas di atas 10%, dan residual profit yang direalokasikan kepada yurisdiksi pasar hanya sebesar 25%, tambahan penerimaan yang dinikmati oleh Indonesia tidak signifikan, bahkan terancam memangkas potensi penerimaan. Hal ini disebabkan karena penghasilan yang diperoleh korporasi di dalam negeri tidak mencapai batas atau threshold yang ditetapkan oleh OECD.


Komponen Penerimaan Negara, Pajak Diselimuti Awan Cerah

HR1 01 Nov 2021 Bisnis Indonesia

Setelah dinaungi mendung gelap selama 12 tahun, awan cerah akhirnya menyelimuti prospek penerimaan pajak yang pada tahun ini diperkirakan mencapai target di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021. Kalangan pakar dan pemerhati pajak yang dihubungi Bisnis secara terpisah kompak memprediksi realisasi penerimaan pada tahun ini akan melampaui target yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp1.229,6 triliun. Pemerhati Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, dalam skenario terburuk penerimaan pajak pada tahun ini pun diprediksi mencapai 98,55% dari target atau Rp1.211,73 triliun. Adapun jika otoritas pajak berhasil mempertahankan performa positif sebagaimana pada Agustus—September, realisasi penerimaan diproyeksikan mencapai Rp1.270,5 triliun atau 103,33% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Menurut Fajry, pencapaian 103,33% dari target itu bisa terwujud apabila otoritas pajak mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 13,24% tiap bulan hingga pengujung tahun. Dengan asumsi realisasi 103,33%, Fajry memprediksi penerimaan pada sisa tahun ini adalah Rp123,12 triliun pada Oktober 2021, Rp 139,43 triliun pada November 2021, serta pada bulan terakhir tahun ini di angka Rp157,91 triliun. Dua skenario tersebut menunjukkan prospek penerimaan negara memang cukup cerah. Bila ditelusuri lebih jauh, selama ini secara rata-rata pencapaian penerimaan pajak hanya di kisaran 80% dari target.


Penerimaan Negara, Kerja Keras Selesaikan Sengketa Pajak

HR1 21 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Besarnya tekanan terhadap otoritas fiskal untuk merealisasikan target penerimaan pajak di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak Maret 2021 berujung pada melonjaknya kasus sengketa pajak sepanjang tahun lalu.  Berdasarkan Laporan Tahunan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, total jumlah sengketa pajak yang mencakup keberatan, pembetulan, pengurangan, penghapusan, dan pembatalan pada 2020 mencapai 187.435 permohonan. Jumlah tersebut meningkat sebesar 11,94% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 167.439 penyelesaian permohonan. Sejalan dengan itu, jumlah pengajuan banding oleh wajib pajak juga meningkat yakni dari 10.346 permohonan pada 2019 menjadi 10.503 permohonan pada 2020, sedangkan pengajuan gugatan oleh wajib pajak naik dari 2.028 permohonan pada 2019 menjadi 2.062 permohonan pada tahun lalu. Pengamat Ekonomi IndiGo Network Ajib Hamdani mengatakan meningkatnya jumlah sengketa pajak ini sejalan dengan beratnya tekanan target penerimaan di masa pandemi Covid-19. 

Adapun, sepanjang 2020, realisasi penerimaan pajak tercatat hanya sebesar Rp1.069,98 triliun, meleset dari target yang ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.198,82 triliun. Berdasarkan laporan kinerja DJP, penerimaan pajak sampai dengan triwulan IV/2020 ditopang oleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang berkontribusi sebesar Rp560,67 triliun atau 52,41%.

Pendapatan Per Kapita akan Naik Lima Kali Lipat di 2046

HR1 23 Sep 2021 Kontan, 21 September 2021

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meyakini bahwa pendapatan per kapita Indonesia 25 tahun mendatang yakni tahun 2046 akan naik hingga lima kali lipat. Prediksi ini disampaikan dengan melihat data pertumbuhan domestik bruto (PDB) pada 20 tahun terakhir. "Ekonomi Indonesia 20 tahun terakhir itu luar biasa. Pendapatan per kapita kita itu meningkatnya lima kali lipat lebih. Kalau kita bekerja 20 tahun ke depan sekeras kita bekerja 20 tahun terakhir, kita akan maju," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Senin (20/9). Wamenkeu menjelaskan pembangunan Indonesia dimulai dari tahun 1970-an. Pendapatan per kapita saat itu masih sangat landai, kemudian perlahan-lahan mulai tumbuh naik. Namun pada tahun 1998, Indonesia kembali mengalami krisis dan pendapatan per kapita turun hingga US$ 500 per kapita. Setelah mengalami krisis tersebut, Indonesia terus bangkit dan pendapatan per kapita terus mengalami kenaikan. Bahkan di tahun 2019, pendapatan per kapita Indonesia sudah melewati US$ 4.000 per kapita. “Tahun 2019, kita sudah melewati US$ 4.000 per kapita. Gara-gara Covid, kita sedikit turun sekitar US$ 3.800-US$ 3.900 di tahun 2020,” ujar Wamenkeu.