;

Penerimaan Negara, Kerja Keras Selesaikan Sengketa Pajak

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 21 Oct 2021 Bisnis Indonesia
Penerimaan Negara, Kerja Keras Selesaikan Sengketa Pajak

Besarnya tekanan terhadap otoritas fiskal untuk merealisasikan target penerimaan pajak di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak Maret 2021 berujung pada melonjaknya kasus sengketa pajak sepanjang tahun lalu.  Berdasarkan Laporan Tahunan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, total jumlah sengketa pajak yang mencakup keberatan, pembetulan, pengurangan, penghapusan, dan pembatalan pada 2020 mencapai 187.435 permohonan. Jumlah tersebut meningkat sebesar 11,94% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 167.439 penyelesaian permohonan. Sejalan dengan itu, jumlah pengajuan banding oleh wajib pajak juga meningkat yakni dari 10.346 permohonan pada 2019 menjadi 10.503 permohonan pada 2020, sedangkan pengajuan gugatan oleh wajib pajak naik dari 2.028 permohonan pada 2019 menjadi 2.062 permohonan pada tahun lalu. Pengamat Ekonomi IndiGo Network Ajib Hamdani mengatakan meningkatnya jumlah sengketa pajak ini sejalan dengan beratnya tekanan target penerimaan di masa pandemi Covid-19. 

Adapun, sepanjang 2020, realisasi penerimaan pajak tercatat hanya sebesar Rp1.069,98 triliun, meleset dari target yang ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.198,82 triliun. Berdasarkan laporan kinerja DJP, penerimaan pajak sampai dengan triwulan IV/2020 ditopang oleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang berkontribusi sebesar Rp560,67 triliun atau 52,41%.

Download Aplikasi Labirin :