;
Tags

Cukai

( 156 )

CUKAI HASIL TEMBAKAU, Penyederhanaan Tarif Dorong Penerimaan

KT3 06 Jul 2022 Kompas

Penerimaan negara yang bersumber dari sektor cukai dinilai akan lebih optimal melalui penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau atau CHT. Kesenjangan tarif cukai dan harga jual eceran antara setiap golongan produk hasil tembakau saat ini memberikan opsi bagi perokok untuk menghindari tarif tinggi CHT sehingga upaya penurunan prevalensi merokok ikut terhambat. Ekonom UI, Vid Adrison, menilai kebijakan penyederhanaan struktur tarif CHT yang telah dilakukan pemerintah selama ini belum cukup untuk mengoptimalisasi penerimaan negara dari cukai produk tembakau. Banyaknya tingkatan dalam struktur tarif cukai hasil tembakau memungkinkan beberapa merek  rokok mendapatkan tarif cukai yang lebih rendah. ”Kondisi ini memungkinkan perokok berpindah ke produk yang lebih murah jika ada kenaikan tarif cukai,” ujarnya, Selasa (5/7).

Awal tahun ini, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu telah melakukan penyederhanaan tarif dari sepuluh tingkat  lapisan menjadi delapan tingkat lapisan. Kebijakan tersebut diharapkan pemerintah dapat mendorong pengurangan perbedaan harga rokok di pasaran dan meningkatkan pendapatan negara. Kemenkeu melaporkan, penerimaan cukai hingga semester I-2022 mencapai Rp 121,5 triliun atau tumbuh 33 5 dari semester I-2021 sebesar Rp 91,3 triliun. Penerimaan ini sudah terealisasi 40,42 % dari target penerimaan cukai yang dicanangkan pemerintah tahun ini sebesar Rp 203,92 triliun. Ekonom senior, Faisal Basri menilai pembagian golongan tarif CHT ke dalam delapan tingkatan masih kurang efektif untuk memberikan dampak penurunan prevalensi merokok dan optimalisasi penerimaan negara. Dia mencontohkan Singapura hanya menggunakan satu golongan tarif produk tembakau. (Yoga)


Cukai BBM, Ban Karet, dan Deterjen Berlaku Mulai 2027

KT1 14 Jun 2022 Investor Daily

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengimplementasikan perluasan objek kena cukai untuk bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen paling cepat 2027. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKP) Kemenkeu Febrio Kacaribu menegaskan, pemerintah tidak akan gegabah dalam memperluas objek kena cukai ke tiga barang itu, meskipun bertujuan mengendalikan konsumsi. "Kami menimbang kiri dan kanan. Ini merupakan rencana jangka menengah panjang. Namanya kajian, bukan kebijakan, jangka pendek paling lama 2023, sedangkan untuk 3033 sudah jelas sampai akhir tahun," tegas dia ketika ditemui usai rapat Panja Banggar DPR RI, Senin (13/6). Dia menjelaskan, alasan perlunya dikenakan cukai untuk  ketiga barang selain terkait mengendalikan konsumsi, agar tidak memengaruhi lingkungan. Contohnya, penggunaan BBM di dalam negeri masih cukup besar. (Yetede)

Penerimaan Cukai Rokok Naik 31% jadi Rp 74,6 Triliun

HR1 18 May 2022 Kontan

Cukai rokok masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan cukai negara untuk tahun ini. Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat total realisasi penerimaan cukai tahun ini hingga 30 April 2022 sebesar Rp 78,67 triliun. Hasil penerimaan cukai tersebut melonjak 31% secara tahunan jika dibandingkan dengan periode serupa tahun lalu.

Insentif Penundaan Pembayaran Cukai Rokok

HR1 25 Apr 2022 Kontan

Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali memberikan insentif penundaan pembayaran cukai paling lama 90 hari kepada pengusaha rokok. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha dan cashflow khususnya industri hasil tembakau (iht). Penundaan pembayaran cukai ini paling sedikit dua bulan terhitung sejak tanggal pemesanan pita cukai untuk pengusaha pabrik. Lalu, satu bulan terhitung sejak tanggal pemesanan pita cukai untuk importir. Dan 90 hari pengusaha di Kawasan Industri Tembakau (KIHT).

Cukai untuk Minuman Berpemanis dalam Kemasan

KT3 01 Apr 2022 Kompas

Cukai diharapkan dapat mengendalikan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sehingga mengurangi beban pembiayaan kesehatan. ”Kami merekomendasikan pemerintah menerapkan cukai MBDK pada semua produk tanpa kecuali dan serentak, meliputi semua minuman berpemanis dalam bentuk gula asli ataupun tambahan pangan. Tarif cukai terbaik minimum 20 % harga produk dan diterapkan secara multi-layer berdasarkan kandungan pemanisnya,” tutur pakar advokasi Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Abdillah Ahsan (31/3). MBDK dimaksud terdiri dari air teh kemasan, sari buah kemasan, minuman ringan, dan minuman kesehatan.

Plt. Manajer Riset CISDI Gita Kusnadi mengatakan, jika tidak ditangani dengan serius,tingginya konsumsi MBDK berpotensi meningkatkan beban kesakitan dan kematian. Ringkasan kebijakan implementasi cukai MBDK yang disusun CISDI menyebutkan, penerapan cukai dapat menambah pemasukan negara Rp 2,7 triliun-Rp 6,25 triliun per tahun. Estimasi itu dengan asumsi besaran cukai Rp 1.500-Rp 2.500 per liter. Jika terwujud, pemasukan itu dapat menutupi hampir seluruh defisit pembiayaan BPJS Kesehatan pada 2020 sebesar Rp 6,36 triliun. (Yoga)


Bagi Hasil Cukai Rokok Naik Jadi Rp 3,87 T

HR1 02 Feb 2022 Kontan

Kementerian Keuangan menetapkan dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) untuk daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3,87 triliun. Angka ini naik dari DBH CHT tahun 2021 yang sebesar Rp 3,47 triliun. Beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini, berlaku sejak diundangkan 14 Januari 2022. Dalam aturan ini merinci besaran DBH per daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. Adapun alokasi tertinggi, pada Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 2,1 triliun. Lalu diikuti oleh Jawa Tengah Rp 879,9 miliar, dan Jawa Barat Rp 439 miliar. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, DBH CHT tahun 2022, lebih tinggi dibanding tahun 2020 dan 2021 yang masing-masing sebesar Rp 3,46 triliun dan Rp 3,47 triliun.

Babak Baru Kompromi Cukai

HR1 26 Jan 2022 Bisnis Indonesia

Kalangan pengusaha meminta pemerintah tak sekadar menunda pengenaan cukai atas plastik dan minuman berpemanis, tetapi membatalkan rencana tersebut karena dinilai dapat menggerus daya saing produk lokal. Sekjen Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan penerapan cukai plastik akan membuat peta persaingan industri hilir menjadi tidak sehat. Menurutnya akan ada banyak barang impor yang memanfaatkan selisih harga. Selain itu, pelaku industri juga mau tidak mau harus berinvestasi lagi untuk mesin pabrik agar mampu menghasilkan produk yang sesuai dengan kriteria barang kena cukai (BKC) baru.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR mengatakan cukai plastik dan minuman berpemanis tidak akan diberlakukan selama daya beli masyarakat dan dunia bisnis masih membutuhkan dukungan fiskal. Jika kondisi pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat masih rentan maka pungutan atas kedua BKC baru itu akan dilakukan pada tahun depan. “Perlu kita pertimbangkan secara komprehensif kondisi pemulihan ekonomi nasional. Akan tetapi jika belum pas kita sesuaikan pada 2023,” kata Askolani awal pekan ini.


Terimpit Daya Beli, Inflasi dan Cukai

HR1 12 Jan 2022 Kontan

Emiten produsen rokok PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) harus menaikkan harga jual rokok untuk menjaga kinerja keuangan tahun ini tetap solid. HMSP juga telah menyiapkan manuver bisnis agar bisa keluar dari berbagai tekanan pada bisnis rokok. HMSP juga memproduksi produk Iqos dengan merek Heets, yang merupakan official brand produk Marlboro. HMSP bahkan sudah menganggarkan belanja modal alias capital expenditure Rp 2,37 triliun untuk menyiapkan pabrik yang akan memproduksi Heets di Karawang. Produksi akan mulai pada kuartal IV-2022. Tiga tahun terakhir, kenaikan cukai setidaknya selalu di atas 10%. "Padahal pertumbuhan daya beli masyarakat pada periode yang sama hanya di kisaran low to mid single digit. Jadi penurunan margin di HMSP masih terjadi tahun ini," kata Michael 

Kenaikan Cukai Dinilai Terlalu Rendah

KT3 30 Dec 2021 Kompas

Menaikkan cukai hasil tembakau jadi upaya membuat harga rokok mahal, hingga dapat menurunkan prevalensi perokok Indonesia. Namun, harga eceran rokok per batang diperkirakan tidak naik signifikan bila kenaikan cukai tidak sangat tinggi. Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan, Mukhaer Pakkanna mengemukakan, rendahnya cukai membuat harga rokok Indonesia tergolong murah, yang memudahkan generasi muda dan masyarakat penghasilan rendah mengonsumsi rokok. WHO catat, harga rokok Indonesia murah , harga rokok dunia 4 dollar AS (Rp 55.000), Indonesia rata-rata  2,1 dollar AS (Rp 29.000), bahkan 10 kali lebih murah dibanding Australia, 21 dollar AS (Rp 298.000) termahal di dunia. Dari analisis Mukhaer, rencana kenaikan tarif Cukai Harga Tembakau 12 % pada 2022 belum meningkatkan kenaikan harga jual eceran per batang, yang diperkirakan berbeda Rp 100 dari harga sebelumnya. (Yoga)


Kenaikan Cukai Dinilai Terlalu Rendah

KT3 30 Dec 2021 Kompas

Menaikkan cukai hasil tembakau jadi upaya membuat harga rokok mahal, hingga dapat menurunkan prevalensi perokok Indonesia. Namun, harga eceran rokok per batang diperkirakan tidak naik signifikan bila kenaikan cukai tidak sangat tinggi. Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan, Mukhaer Pakkanna mengemukakan, rendahnya cukai membuat harga rokok Indonesia tergolong murah, yang memudahkan generasi muda dan masyarakat penghasilan rendah mengonsumsi rokok. WHO catat, harga rokok Indonesia murah , harga rokok dunia 4 dollar AS (Rp 55.000), Indonesia rata-rata  2,1 dollar AS (Rp 29.000), bahkan 10 kali lebih murah dibanding Australia, 21 dollar AS (Rp 298.000) termahal di dunia. Dari analisis Mukhaer, rencana kenaikan tarif Cukai Harga Tembakau 12 % pada 2022 belum meningkatkan kenaikan harga jual eceran per batang, yang diperkirakan berbeda Rp 100 dari harga sebelumnya. (Yoga)