Penerimaan Cukai Rokok Naik 31% jadi Rp 74,6 Triliun
Cukai rokok masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan cukai negara untuk tahun ini.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat total realisasi penerimaan cukai tahun ini hingga 30 April 2022 sebesar Rp 78,67 triliun. Hasil penerimaan cukai tersebut melonjak 31% secara tahunan jika dibandingkan dengan periode serupa tahun lalu.
Tags :
#CukaiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023