Internasional
( 1352 )Regulasi Dibutuhkan Untuk Penguatan Asuransi Syariah
Pengembangan industri asuransi syariah di Indonesia masih menghadapi
beberapa tantangan, baik dari sisi permintaan, penawaran, maupun ekosistem.
Oleh sebab itu, dukungan regulasi dibutuhkan, termasuk dalam aspek penguatan
permodalan dan peningkatan daya saing. Hal ini mengemuka dalam seminar bertajuk
”Penguatan Ekosistem dan Regulasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia untuk
Memasuki Pasar Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD)” di
Jakarta, Senin (17/3). Acara tersebut diinisiasi oleh Pusat Ekonomi dan Bisnis
Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (PEBS FEB UI).
Ketua PEBS FEB UI, Rahmatina A Kasri mengatakan, Indonesia telah menjadi
salah satu dari delapan kandidat OECD sejak Februari 2024. Namun, berbagai
indikator masih menunjukkan adanya pembatasan aspek keterbukaan pasar yang
dianggap tidak selaras dengan prinsip OECD. Restriksi perdagangan itu
menyangkut sektor asuransi, yang regulasinya cenderung lebih ketat dibanding
negara-negara lain. Di sisi lain, industri asuransi syariah memiliki peluang untuk
terus tumbuh ke depan mengingat porsi asetnya 0,39 % dari total aset industri asuransi
pada 2024, dengan pertumbuhan sebesar 5,13 % dibandingkan 2020.
”Dari hasil analisis kami, industri asuransi syariah memiliki potensi
pertumbuhan yang besar. Akan tetapi, keberlanjutan profitabilitas jangka panjang
sangat bergantung pada efisiensi dan strategi ekspansi, termasuk digitalisasi
untuk memperkuat daya saing serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan
syariah,” kata Rahmatina. PEBS UI merekomendasikan sejumlah kebijakan guna
memperkuat ekosistem asuransi syariah dalam menghadapi standar OECD, di
antaranya, penguatan diversifikasi produk asuransi syariah, peningkatan
kapasitas permodalan perusahaan asuransi syariah, peninjauan kembali regulasi
yang membatasi pertumbuhan industri ini, dan penguatan SDM di sektor asuransi
syariah. (Yoga)
Surplus Perdagangan dan Risiko di Baliknya
Neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus selama 58 bulan secara beruntun
atau nyaris lima tahun sejak Mei 2020 hingga Februari 2025. Terdapat tiga
komoditas SDA unggulan penopang kinerja ekspor pada Februari 2025, yakni produk
kelapa sawit dan turunannya, batubara, serta besi dan baja. Sayangnya, berlakunya
aturan penempatan 100 % devisa hasil ekspor (DHE) SDA ke dalam sistem keuangan
Indonesia per 1 Maret 2025 berpotensi mengganggu kinerja ekspor Indonesia.
Kebijakan ini membuat pengusaha terpaksa melakukan sejumlah efisiensi untuk
menjaga arus kas perusahaan. BPS melaporkan, neraca perdagangan mengalami
surplus 3,12 miliar USD (Rp 51,13 triliun) pada Februari 2025, dari surplus
sektor nonmigas sebesar 4,84 miliar USD (Rp 73,42 triliun).
Adapun sektor migas mencatatkan defisit senilai 1,72 miliar USD (Rp
28,19 triliun). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi
pers, Senin (17/3) menjelaskan, nilai ekspor Indonesia Februari 2025 tercatat
21,98 miliar USD atau meningkat 14,05
% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. ”Kenaikan nilai ekspor pada Februari
2025 secara tahunan didorong peningkatan ekspor nonmigas, terutama lemak dan
minyak hewani/nabati, komoditas logam mulia dan permata, serta komoditas besi
dan baja,” ujar Amalia. Terdapat tiga komoditas unggulan yang kerap jadi
penopang kinerja ekspor Indonesia, yakni CPO dan produk turunannya, batubara,
serta besi dan baja. Amalia menyebut ketiga komoditas tersebut berkontribusi
terhadap 30,48 % dari total ekspor nonmigas Indonesia pada Februari 2025.
Nilai produk ekspor CPO dan turunannya naik 89,54 % secara tahunan.
Sementara ekspor besi dan baja naik 19,52 persen secara tahunan. Baik produk
CPO dan turunannya, batubara, maupun besi dan baja diwajibkan untuk menempatkan
seluruh devisa hasil ekspornya (100 %)
ke dalam sistem keuangan Indonesia selama satu tahun guna memperkuat stabilitas
cadangan devisa negara dan mendukung ketahanan ekonomi sesuai PP No 36 Tahun
2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang telah
diperbarui melalui PP No 8/2025. Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pemasok Energi,
Mineral, dan Batubara Indonesia Fathul Nugroho mengatakan, kebijakan DHE baru
yang diberlakukan pemerintah membuat pelaku usaha melakukan sejumlah penyesuaian
dan efisiensi dalam kegiatan operasional usaha.
”Contohnya hauling (proses pengangkutan) kami biasanya 100.000 per ton
per 100 km, sekarang bisa 100.000 ton per 120 km,” ujarnya. Fathul berharap
fasilitas penempatan DHE SDA ke dalam rekening khusus untuk konversi valas ke
rupiah (FX Swap) sudah matang agar pengusaha dapat menggunakannya untuk
kebutuhan operasional perusahaan. Di samping itu, ia pun menyarankan adanya
insentif PPh nol % atas bunga deposito DHE. ”Dengan adanya kelonggaran
tersebut, pelaku usaha bisa punya ruang untuk memastikan operasionalisasi
bisnis berjalan lancar tanpa hambatan finansial,” ucap Fathul. (Yoga)
Peluang Pekerja RI di Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi menawarkan kesempatan kerja bagi 600.000 pekerja
migran Indonesia. Pemerintah Indonesia menerima tawaran Pemerintah Arab Saudi
tersebut. Presiden Prabowo memberi persetujuan kepada Menteri Pelindungan
Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Istana Kepresidenan Jakarta,
Jumat (14/3) untuk mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI)
ke Arab Saudi (Kompas.id, 14/3/2025). Moratorium TKI tersebut tertuang dalam Kepmenaker
No 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja
Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Kepmenaker
yang ditandatangani Menaker Hanif Dhakiri pada 26 Mei 2015 tersebut dilator
belakangi banyaknya masalah pekerja, termasuk penyiksaan pekerja, di sejumlah negara
Timur Tengah.
Dari 600.000kesempatankerja yang ditawarkan Arab Saudi, sebanyak 400.000
lowongan masih untuk pekerja informal. Namun, 200.000 lowongan pekerja formal
sisanya mesti ditangkap secara serius oleh Pemerintah Indonesia. Kualitas pekerja
diharapkan makin meningkat di sektor formal, di samping pekerja informal yang
kebanyakan adalah pekerja rumah tangga. Kementerian P2MI harus terlebih dulu
menyiapkan skema pelatihan dan penempatan para PMI. Persiapan kompetensi para PMI
dinilai penting agar Indonesia bisa mengirim tenaga kerja sekaligus mendapatkan
devisa secara optimal. Di samping itu, kita berharap evaluasi mendalam atas
upaya pelindungan PMI sejak moratorium diterapkan 10 tahun lalu juga perlu
dilakukan, terlebih sejak berlakunya UU Pelindungan PMI, terutama evaluasi
pelindungan pekerja di Arab Saudi selama moratorium, termasuk pelindungan dari aspek
hukum dan HAM. (Yoga)
Produk Kedaluwarsa di Parsel harus Diwaspadai
Penjualan produk dalam kemasan menjelang hari raya Idul Fitri meningkat
20-30 %. Hal ini sering dimanfaatkan oleh oknum penjual parsel dengan
menggunakan produk yang sudah mendekati atau bahkan melewati tanggal
kedaluwarsa. Intensifikasi dalam pengawasan pun diperkuat dan masyarakat
diminta untuk lebih waspada. Demikian disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar yang
ditemui seusai sidak di salah satu gudang penyimpanan e-dagang (e-commerce) di
Jaktim, Senin (17/3). Inspeksi ini dilakukan sebagai rangkaian intensifikasi
pengawasan produk pangan selama masa Ramadhan dan Idul Fitri. Ia menuturkan,
pengawasan pada produk pangan dilakukan pada pangan siap saji yang biasanya
dijual sebagai jajanan takjil serta pangan dalam kemasan yang dijual ditoko
ritel ataupun supermarket.
Untuk pengawasan di supermarket, ujar Taruna, fokus yang dilakukan BPOM
lebih ke produk yang dijual dalam parsel. Ini terkait pada aturan KLIK, yakni
kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa yang sesuai. ”Khusus mengenai
kedaluwarsa ini sangat penting karena biasanya menjelang hari raya ada kenaikan
penjualan 20-30 %. Nah, kekhawatiran kami, ada produk-produk yang sudah expired
(kedaluwarsa) dan karena cuci gudang, dia (penjual) mau jual semuanya,”
katanya. Karena itu, Taruna mengimbau agar para pelaku usaha dan pedagang
parsel memastikan produk-produk yang dikemas dalam parsel tetap memenuhi syarat
keamanan dan kesehatan pangan.
Pastikan produk yang dijual memiliki kemasan yang tidak rusak atau
cacat. Selain itu, label yang tertera wajib mencantumkan informasi yang benar
dan jelas. Produk yang dijual juga harus memiliki nomor izin edar yang sesuai. Pastikan
pula produk pangan tidak melewati tanggal kedaluwarsa. Tanggal, bulan, dan tahun
kedaluwarsa perlu ditulis secara jelas. Jika pelanggaran ditemukan, BPOM akan
menindaknya sesuai dengan aturan. Masyarakat dihimbau agar lebih selektif dalam
memilih produk parsel yang akan dikirim ataupun diterima. Pastikan produk
sesuai dengan aturan. Pilih pula produk yang masih jauh dari tanggal
kedaluwarsa. Bahkan, sebaiknya tidak membeli produk yang hampir mendekati
tanggal kedaluwarsa. (Yoga)
Pengangkatan Calon ASN Dipercepat oleh Presiden Prabowo
Setelah menuai kritik, Presiden Prabowo memutuskan mempercepat
pengangkatan calon ASN atau CASN. Calon PNS atau CPNS akan diangkat paling
lambat Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK
selambatnya Oktober 2025. Semua kementerian/lembaga (K/L) dan pemda diminta
menindaklanjuti keputusan dengan menyusun perencanaan pengangkatan bagi para
CASN tersebut. Keputusan pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CASN ini
disampaikan Mentsetneg, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kemenpan dan RB,
Jakarta, Senin (17/3). Pengangkatan CASN tersebut sebelumnya menuai polemik
setelah ada keputusan penundaan seusai rapat Komisi II DPR dengan Kemenpan dan RB
serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (5/3).
Kala itu, Menpan dan RB, Rini Widyantini menyampaikan pengangkatan CPNS
ditunda menjadi serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026.
Sebelum ada keputusan penundaan, pengangkatan CPNS sudah dijadwalkan pada 22
Februari hingga 23 Maret 2025. Peserta PPPK tahap satu dijadwalkan diangkat Februari
2025 dan tahap dua pada Juli 2025. Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah
memutuskan mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK. Untuk CPNS, pengangkatan
diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober
2025. Berdasarkan data Kemenpan dan RB,total ada 248.970 CPNS dan 1.017.111
calon PPPK yang harus diangkat. (Yoga)
Indonesia Membutuhkan Investasi yang Sehat dan Aman
Ada duri dalam daging di dunia investasi di Indonesia. Pelaku usaha terpaksa
menghadapi berbagai tantangan, mulai dari birokrasi dan perizinan yang lamban,
pungutan liar alias pungli, hingga pemerasan serta perilaku premanisme dari
berbagai aktor. Mereka berakrobat menghadapi persoalan tersebut sendirian. Mulai
dari usaha kecil sampai investor besar, termasuk penanaman modal asing (PMA),
kerap menghadapi masalah yang seharusnya tidak perlu ada. ST, pemilik
perusahaan manufaktur di Pulau Jawa, bercerita bagaimana oknum anggota
legislatif daerah mencoba mengintimidasi perusahaannya. Rombongan anggota legislatif
itu suatu hari tiba-tiba mendatangi pabriknya.
Mereka mengaku ada pengaduan warga soal limbah dari pabriknya. ”Pertanyaan
ketua rombongannya, ’Ini perusahaan asing, ya?’ Saya bilang, ini perusahaan saya,
orang Indonesia. Dia bilang, ’Kamu, kan, cuma dipakai nama saja.’ Marah saya,
gebrak meja. Memangnya kalau punya asing, Bapak boleh peras?” tutur ST. ST ”unjuk
kekuatan” dengan menyebut kenalannya petinggi partai yang separtai dengan
sebagian rombongan anggota legislatif tersebut. Rombongan legislatif pun
melunak. ST percaya diri menunjukkan aktivitas di area pabriknya sesuai aturan.
WA, pimimpinan PMA di Jabar, mengaku banyak uang yang harus dikeluarkan untuk pungli
yang dilakukan di tingkat masyarakat bawah hingga birokrat.
Dana rutin yang disiapkan mencapai 20 % dari perputaran total per tahun.
PW, pengusaha lain di Jabar, mengeluhkan tidak adanya kepastian hukum membuat
munculnya biaya tidak terprediksi. Ada oknum-oknum tertentu yang harus dibayar.
Misalnya, saat perusahaan digeruduk kelompok ormas, mereka harus mengeluarkan
biaya untuk oknum aparat kepolisian agar diamankan. Padahal, belum tentu
terjamin keamanannya. AP, manajer PMA di Jabar, pernah didemo perusahaannya oleh
ormas dan dimintai sejumlah uang oleh oknum aparat.
”Kita butuh investasi yang sehat, yang aman,” kata AP. Indonesia perlu
belajar dari negara tetangga dalam memperlakukan investor. Di Thailand, investor
diperlakukan istimewa. Yang terbaru adalah penyederhanaan prosedur visa untuk memfasilitasi
kegiatan investasi di Thailand. Negara-negara tetangga itu belakangan mampu
menarik investasi besar dari sejumlah perusahaan teknologi dunia.Pada tahun
2024, Google dikabarkan akan membangun pusat data di Thailand. Apple juga
menggelontorkan investasi 15 miliar USD di Vietnam, karena negara-negara itu
memberikan beragam insentif untuk kemudahan usaha. (Yoga)
Manuver Sang Bohir Menguasai Bisnis Limbah
Rumah berlantai dua di kampung padat penduduk di Cikarang Barat, Bekasi,
Jabar, ramai dipenuhi puluhan pemuda, suatu siang akhir Februari lalu. Para
pemuda itu rupanya baru menyelesaikan tugas dari sang pemilik rumah, yakni berunjuk
rasa di depan areal perusahaan di kawasan industri di Cikarang Barat. Tugas
yang mereka jalankan sepertinya akan sukses. Perusahaan yang mereka geruduk
melalui unjuk rasa akhirnya melunak. ”Demonya tadi enggak lama. Hanya lima
menit, perusahaan mau audiensi. Sepertinya akan ada kesepakatan untuk tanda
tangan kontrak kerja sama,” kata salah satu pemuda di bawah Aliansi Pemuda
Bangun Desa (APBD). Keberadaan mereka di teras rumah itu membuka tabir aktor di
balik huru-hara yang kerap terjadi di kawasan industri, yaitu sang bohir limbah
(dari bahasa Belanda, bouwheer).
Bohir ini punya kepentingan menguasai limbah dari perusahaan yang baru
saja didemonstrasi. Limbah ekonomis yang ingin dikuasai itu berupa
potongan-potongan besi sisa produksi perusahaan. Bisnis limbah terlihat sepele.
Bohir hanya perlu punya cukup modal. Setelah itu ia harus mampu meyakinkan
perusahaan agar bersedia dibeli sisa produksi industrinya (limbah) yang akan
diangkut dan dijual ke tempat peleburan limbah. Walaupun tampak sederhana, nilai
keuntungannya fantastis. Misalnya, bohir limbah membeli sisa produksi
perusahaan berupa potongan aluminium seharga Rp 12.500 per kg, aluminium itu
dijual lagi ke tempat peleburan dengan harga Rp 25.000 per kg. Bayangkan,
berapa keuntungan yang didapat jika menguasai limbah perusahaan yang mencapai
ratusan ton per bulan?
Kondisi ini membuat mereka tak mau tahu meski perusahaan sudah mengikat
kontrak kerja sama secara profesional dengan perusahaan pengolah limbah lain.
Rendy Swendi, pemilik perusahaan pengelola limbah PT Risky Citra Sejati,
mengaku sudah empat tahun menggeluti bisnis limbah. Ia adalah sosok di balik
hadirnya puluhan pemuda di rumahnya hari itu. Rendy siang itu didampingiRanio
Abadillah. Ia sempat membantu Rendy berdialog dengan perusahaan yang sebelumnya
digeruduk massa suruhan. Ranio bukan orang sembarangan. Ia anggota DPRD Kabupaten
Bekasi periode 2014-2019.
Rendy beranggapan, walau telah bertahun-tahun industri berdiri di
kampungnya, warga sekitar tidak kebagian manfaat apa pun. ”Perusahaan yang kami
demo tadi limbahnya dikelola sendiri. Perusahaan jual sendiri ke tempat
peleburan. Ini, enggak boleh,” kata Rendy, Senin (24/2). Ranio menjelaskan,
unjuk rasa yang mereka lakukan bagian dari ikhtiar mendapat kesempatan kerja
sama dengan perusahaan. Dengan cara main seperti itu, urusan berebut limbah
alias sampah dari industri berpotensi penuh drama. Konsekuensinya, pihak
perusahaan harus siap menelan pil pahit setiap menghadapi tekanan ormas pesanan
bohir-bohir limbah. (Yoga)
Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sumsel Jadi Tersangka Suap
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka suap proyek di Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),
Sumsel. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka seusai operasi tangkap tangan
(OTT) KPK tersebut diduga terlibat pemufakatan jahat pengurusan dan perencanaan
proyek. Penerima suap adalah Kadis PUPR OKU, Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD
OKU, M Fahrudin, anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah dan Ketua
Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati. Dua tersangka lain merupakan pemberi suap dari
pihak swasta, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Mereka
terjaring dalam OTT KPK di OKU, Sabtu (15/3). Ketua KPk, Setyo Budiyanto saat
konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3), menjelaskan,
kasus bermula dari pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran 2025 pada Januari 2025.
Agar RAPBD tersebut dapat disahkan, anggota DPRD menemui pihak
pemerintah dahulu. ”Kemudian, pada pembahasan tersebut, perwakilan dari DPRD
meminta jatah pokir (usulan dari anggota DPRD untuk pengadaan barang dan jasa)
seperti yang diduga sudah dilakukan, kemudian disepakati bahwa jatah pokir
tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR,” kata Setyo. Hasil
kongkalikong DPRD dan Pemda OKU menyepakati jatah pokir Rp 45 miliar. Ini
dihitung dari nilai proyek untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU sebesar Rp 5 miliar,
sedangkan anggota DPRD Rp 1 miliar. Namun, akibat efisiensi anggaran, jatah
pokir terpangkas jadi hanya Rp 35 miliar. Jatah proyek pokir Rp 35 miliar itu
diubah menjadi fee atau komisi untuk anggota DPRD sebesar 20 % (Rp 7 miliar)
dan Dinas PUPR 2 persen (Rp 700 juta). Akibatnya, total anggaran Dinas PUPR di
APBD OKU 2025 menggelembung dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar.
Jatah pokir dan penerimaan fee itu diwujudkan dalam bentuk sembilan
proyek, yakni rehabilitasi rumah dinas bupati (Rp 8,3 miliar), rehabilitasi
rumah dinas wakil bupati (Rp 2,4 miliar), dan pembangunan kantor Dinas PUPR OKU
(Rp 9,8 miliar), pembangunan jembatan di Desa Guna Makmur (Rp 983 juta), peningkatan
jalan poros Desa Tanjung Manggus dan Desa Bandar Agung (Rp 4,9 miliar), peningkatan
jalan Desa Panai Makmur dan Desa Guna Makmur (Rp 4,9 miliar), peningkatan jalan
unit 16, Kedaton Timur (Rp 4,9 miliar), peningkatan Jalan Letnan Muda M Sidi
Junet (Rp 4,8 miliar), dan peningkatan jalan Desa Makarti tama (Rp 3,9 miliar).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya bakal lanjut mengejar
keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat daerah dan legislator setempat. (Yoga)
Geliat Pariwisata Masih Lesu Jelang Lebaran
Dua pekan jelang Idul Fitri, tingkat pemesanan hotel dan paket
perjalanan dalam negeri kurang bergeliat. Trennya justru melambat dibanding Lebaran
tahun lalu. Momentum Lebaran kali ini dikhawatirkan tidak optimal di tengah
lesunya kondisi ekonomi. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi
Sukamdani menilai, tingkat pemesanan hotel pada momen Lebaran kali ini justru lebih
lambat dibanding tahun lalu. Padahal, saat ini sudah tepat dua minggu sebelum
perayaan Lebaran. ”Okupansi hotel (hari ini) masih jelek, rata-rata 20 %. Untuk
Lebaran, kami belum tahu, masih belum kelihatan. Intinya, untuk daerah tujuan
pemudik dihitung H-14, memang lebih lambat dibanding tahun lalu,” tutur
Hariyadi, Minggu (16/3).
Tahun lalu, dari 100 kamar yang tersedia, pihak hotel sudah mengantongi
kepastian reservasi 50 kamar atau setengah kapasitas pada H-14 Lebaran. Saat
ini, ada penurunan tren tingkat reservasi sekitar 30 %. “Harapannya, mendekati
hari H, sekitar H-5 atau H-3 itu (tren) naik, hotel bisa picking up,” kata
Hariyadi yang juga Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia. Hariyadi tetap
meyakini tren semasa musim puncak (peak season) akan tetap lebih tinggi
dibanding masa normal. Ia memprediksi tingkat keterisian hotel akan mencapai 80-100
%, seperti Lebaran tahun lalu, bergantung pada hotel favorit dan lokasinya. Menurut
Sekjen Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Budijanto
Ardiansjah, tren perjalanan saat Lebaran mendatang menyusut tipis, karena
kondisi daya beli masyarakat yang masih lesu.
Kendati penurunan harga tiket pesawat sedikit mendongkrak animo masyarakat,
efeknya tidak terlalu besar. Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo)
Pauline Suharno mengatakan, ia sedikit kecewa karena diskon tiket domestik Lebaran
baru diumumkan sebulan sebelum Lebaran. Padahal, jika diumumkan sejak jauh
hari, efeknya akan lebih baik. ”Kami jualan (tiket pesawat dan paket
perjalanan) dari Agustus-September tahun lalu (2024). Kalau (harga tiket)
diturunkan dari tahun lalu, akan lebih baik lagi. Supaya mengalihkan traveler
yang ke luar negeri menjadi ke dalam negeri,” ujar Pauline. (Yoga)
THR, Berkah Tahunan yang dinanti Pekerja untuk Banyak Keperluan
Menjelang Idul Fitri, THR menjadi berkah tahunan yang dinanti pekerja.
Tahun ini, pengemudi dan kurir daring turut mendapat bonus hari raya. Namun,
sebagian buruh pabrik masih luput. THR digunakan untuk mudik, perayaan, dan
tabungan. “Sebagian THR tahun ini dialokasikan untuk orangtua, saudara, dan
keperluan saat mudik ke Blitar, termasuk bekal perjalanan pulang ke Jakarta.
Sisanya ditabung, baik dalam bentuk tunai maupun reksa dana. Meski tak banyak,
penting menyisihkan sebagian THR untuk tabungan,” ujar Rikha Khulafaurus (36) ASN
di Jakarta
Menurut Sri Rahmawati (46), Buruh Garmen dan Pengurus FSBPI Sukapura,
Jakut, “Bagi buruh, THR penting untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.
Sayangnya, tiap tahun masih ada buruh yang terlambat atau bahkan tidak menerima
THR. Saya berharap pemerintah lebih tegas mengawasi perusahaan agar pembayaran
THR tepat waktu, terutama tahun ini yang sudah ada indikasi keterlambatan, yang
bisa berdampak pada daya beli buruh.
“Saya baru tahu dari teman bahwa mitra Grab bisa mendapat bonus hari
raya (BHR). Syaratnya cukup berat, seperti menyelesaikan 250 order dalam
sebulan, bekerja 9 jam sehari, pencapaian 90, rating baik, dan tidak melanggar
kode etik. Jadi, saya harus berusaha mencapai target itu jika ingin mendapat
BHR. Jika berhasil, bonusnya bisa membantu biaya servis motor dan kebutuhan
hidup,” ujar Onta (37), Pengojek Daring asal Kota Tangerang, Banten. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Euforia Bank Digital Mendongkrak Kekayaan Taipan
21 Feb 2022 -
Perdagangan, Efek Kupu-kupu
18 Feb 2022 -
Ekspor Sarang Walet Sumut Tembus Rp 3,7 Triliun
24 Feb 2022 -
BUMN Garap Ekosistem Kopi
31 Jan 2022









