Internasional
( 1369 )Premanisme Mencengkeram Industri
Premanisme berjenjang yang menyasar sektor industri diduga melibatkan
ormas hingga aparat. Mereka menekan pelaku usaha lewat surat rekomendasi,
permohonan audiensi, hingga berunjuk rasa mengepung pabrik dengan mobilisasi
massa. Situasi ini membuat pelaku usaha tergencet. Dan tak leluasa menjalankan
bisnisnya. Tak jarang terjadi keributan jika pelaku usaha tak mematuhi tuntutan
mereka. Ironisnya, sebagian aparat diduga bermain di air keruh dengan
mencari-cari kesalahan pelaku usaha. Tim Investigasi Kompas menemukan fakta ini
di Jabar dan Banten selama Januari-Februari 2025. Awal Februari lalu, LA,
manajer perusahaan asing di Karawang, Jabar, mengeluarkan setumpuk surat, mulai
dari permintaan audiensi hingga pemberitahuan unjuk rasa, yang berasal dari
ormas, LSM, dan karang taruna. Surat-surat itu juga berisi permintaan mengelola
limbah perusahaan, yaitu potongan besi yang bernilai ekonomi tinggi.
Masalahnya, perusahaan ini sudah bekerja sama dengan vendor pengelola
limbah lain. ”Kami mau bangun pabrik baru. Mereka ingin jadi pengelola limbah
untuk pabrik yang akan dibuat. Kami masih menggunakan vendor yang sebelumnya
untuk pabrik baru karena lokasinya masih satu atap dengan pabrik saat ini,”
ujar LA. Perusahaan didemo ormas pada Desember 2024 yang membuat resah investornya
dari negara di Asia Timur, menyangkut rencana pembangunan pabrik baru bernilai
ratusan miliar rupiah. Untuk meyakinkan situasi masih terkendali, LA mendatangi
investor di negara asalnya. LA kemudian bersurat ke Presiden Prabowo tanggal 21
Desember 2024. Isinya, ”memohon perlindungan keamanan dan kenyamanan dalam
berinvestasi”. Beberapa hari setelah surat dikirim, pejabat dari Mabes Polri mendatangi
perusahaan LA. Pejabat Polri itu juga bertemu dengan beberapa pihak, termasuk
kepolisian setempat.
Dari bukti percakapan antara pejabat Mabes Polri dan LA didapat
kesimpulan, ”Kepolisian setempat kalah sama premanisme, ada kemungkinan oknum
kepolisian terlibat mengganggu pelaku usaha.” Indikasi ketidakmampuan polisi
membendung premanisme di Karawang tergambar di lapangan. Polisi terindikasi
tebang pilih menangani unjuk rasa di perusahaan, khususnya di kawasan industri
berstatus obyek vital nasional. Untuk perusahaan LA yang mendapat ”atensi dari
Istana”, Kapolres Karawang menyurati ormas di daerah itu dan meminta membatalkan
unjuk rasa. Alasannya, perusahaan berada di kawasan industri yang berstatus
obyek vital nasional, merujuk UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang mengecualikan obyek vital nasional
sebagai lokasi unjuk rasa.
”Surat sakti” yang ditandatangani Kasat Intelijen dan Keamanan Polres
Karawang, Ajun Komisaris Agustana Eka Kusuma ini efektif. Perusahaan LA tak
lagi diganggu ormas hingga kini. Namun, perusahaan lain yang juga berlokasi di
sekitar kawasan itu tetap dikepung massa. Contohnya, unjuk rasa ormas di depan
sebuah pabrik pada akhir Januari 2025. Sekitar 100 orang berpakaian hitam
hendak memblokade akses keluar-masuk ke pabrik itu. Ironisnya, unjuk rasa itu bersamaan
dengan kegiatan sosialisasi pungutan liar (pungli) oleh Sekretaris Satgas Saber
Pungli RI, Irjen Andry Wibowo. Pada acara itu, Andry menegaskan, salah satu
pelaku pungli di kawasan industri adalah ormas. Di saat yang sama, ormas sedang
beraksi di tempat itu. (Yoga)
Industri Minuman Keras AS Terhantam Tarif 200%
Kontrak Honorer Calon PPPK Diperpanjang Pemprov Sultra
Kontrak ribuan tenaga honorer
yang lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Sultra
segera diperpanjang di 2025 ini. Pendataan dan pemetaan dilakukan agar tidak
ada calon PPPK yang tidak masuk. Namun, pemerintah belum memastikan kapan gaji
para honorer tersebut bisa dibayar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sultra,
Zanuriah menyampaikan, pemerintah akan memperpanjang kontrak 3.381 orang tenaga
honorer. Sebanyak 2.658 orang di antaranya adalah tenaga honorer yang telah lolos
PPPK tahap pertama. ”Setelah ditelaah, pemprov memperpanjang surat keputusan
tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos PPPK. Karena ini penundaan pengangkatan,
jadi kami duduk bersama agar penganggarannya dialokasikan ke dinas masing-masing,”
kata Zanuriah setelah rapat dengar pendapat penundaan pengangkatan Calon ASN (CASN)
dan PPPK di Komisi I DPRD Sultra, Jumat (14/3).
Menurut Zanuriah, perpanjangan
kontrak ini sekaligus untuk memberikan kepastian terhadap mereka yang ditunda
pengangkatannya. Kontrak baru akan terhitung mulai Januari hingga Desember
2025. ”Kami belum bisa pastikan mengenai pemberian gaji, karena suratnya belum
ditandatangani. Termasuk modelnya nanti apakah dirapel sejak Januari atau
bagaimana belum bisa memastikan,” ujar Zanuriah. Selain itu, perpanjangan kontrak
ini belum mencakup semua tenaga honorer yang lolos PPPK. Sebab, ada honorer
yang berdasarkan SK dinas terkait, tidak melalui SK gubernur. Sementara perpanjangan
kontrak ini hanya mencakup yang masuk dalam SK gubernur. (Yoga)
Kontrak Honorer Calon PPPK Diperpanjang Pemprov Sultra
Kontrak ribuan tenaga honorer
yang lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Sultra
segera diperpanjang di 2025 ini. Pendataan dan pemetaan dilakukan agar tidak
ada calon PPPK yang tidak masuk. Namun, pemerintah belum memastikan kapan gaji
para honorer tersebut bisa dibayar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sultra,
Zanuriah menyampaikan, pemerintah akan memperpanjang kontrak 3.381 orang tenaga
honorer. Sebanyak 2.658 orang di antaranya adalah tenaga honorer yang telah lolos
PPPK tahap pertama. ”Setelah ditelaah, pemprov memperpanjang surat keputusan
tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos PPPK. Karena ini penundaan pengangkatan,
jadi kami duduk bersama agar penganggarannya dialokasikan ke dinas masing-masing,”
kata Zanuriah setelah rapat dengar pendapat penundaan pengangkatan Calon ASN (CASN)
dan PPPK di Komisi I DPRD Sultra, Jumat (14/3).
Menurut Zanuriah, perpanjangan
kontrak ini sekaligus untuk memberikan kepastian terhadap mereka yang ditunda
pengangkatannya. Kontrak baru akan terhitung mulai Januari hingga Desember
2025. ”Kami belum bisa pastikan mengenai pemberian gaji, karena suratnya belum
ditandatangani. Termasuk modelnya nanti apakah dirapel sejak Januari atau
bagaimana belum bisa memastikan,” ujar Zanuriah. Selain itu, perpanjangan kontrak
ini belum mencakup semua tenaga honorer yang lolos PPPK. Sebab, ada honorer
yang berdasarkan SK dinas terkait, tidak melalui SK gubernur. Sementara perpanjangan
kontrak ini hanya mencakup yang masuk dalam SK gubernur. (Yoga)
Memilih Investasi dan Mengatur Keuangan
Situasi perekonomian digelayuti
ketidakpastian. Arah kebijakan rezim baru pemerintahan AS memicu gejolak
geopolitik global. Kondisi ekonomi domestik juga menunjukkan kerentanannya. Di
sektor keuangan, misalnya, nilai tukar rupiah dan pasar saham dalam satu momentum
kompak terjerembap akibat hengkangnya investor asing dari pasar keuangan domestik.
Selain karena dampak situasi global, mereka juga mengalihkan aset investasinya
lantaran ragu dengan arah kebijakan pemerintah, termasuk pengelolaan fiskal ke
depan. Pada 28 Februari 2025, rupiah menyentuh titik pelemahan terdalamnya
sejak 2020, yakni ke level Rp 16.575 per USD atau terdepresiasi 2,58 % secara
tahun kalender berjalan. Sementara, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) amblas
ke level 6.300 atau terendah sejak 2021.
Di tengah gejolak tersebut, masyarakat
turut menghadapi kenaikan harga barang-barang dari tahun ke tahun. Meski laju
inflasi beberapa tahun terakhir terjaga di kisaran 1,5-3,5 %, kenaikan biaya
hidup kian menggerus dompet masyarakat hingga muncul istilah makan tabungan.
Kelas menengah bawah menjadi kelompok paling riskan terdampak berbagai gejolak
ekonomi yang tengah terjadi. Dengan kemampuan finansial yang memadai di atas
kelompok miskin, mereka tidak menerima bantuan sosial pemerintah. Namun, itu
sekadar pas-pasan sehingga rentan tergelincir turun kelas. Agar masyarakat
kelas menengah tidak terperosok ke dalam jurang kemiskinan, ada beberapa hal
yang bisa dilakukan, mulai dari mengatur keuangan hingga memilih instrumen
investasi, sebagai antisipasi terhadap berbagai risiko ke depan.
Di tengah biaya hidup yang terus
meningkat, sementara penghasilan cenderung jalan di tempat, penting bagi warga
kelas menengah untuk mengelola pengeluarannya. Mulai dari mengidentifikasi pengeluaran
rutin sehari-hari, untuk kebutuhan, keinginan, dan untuk ditabung. Dimana 10-20 % dari total penghasilan dapat
dialokasikan untuk ditabung, untuk dana darurat, serta untuk berinvestasi. Head
of Deposit and Wealth Management UOB Indonesia, Vera Margaret berpendapat, dibutuhkan
juga kesadaran menahan keinginan untuk sesuatu yang lebih penting. Tidak
mengherankan jika belakangan muncul gerakan untuk mengurangi konsumsi
berlebihan dan mendorong gaya hidup minimalis (no buy challange) yang mulai
populer, pada 2025. (Yoga)
Diskon Tarif Jalan Tol Diberlakukan dan WFA Diperpanjang
Guna mengurangi
kepadatan selama masa Lebaran 2025, sejumlah kementerian memperpanjang
kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA), hingga 8 April
2025. Pemerintah memberikan fleksibilitas WFA bagi ASN. Dalam Surat Edaran
Menteri PAN dan RB No 2 Tahun 2025, ASN dapat melaksanakan WFA empat hari,
yaitu 24-27 Maret. Kementhub mengusulkan untuk memperpanjang WFA sekaligus work
from home (WFH) agar arus balik dapat terurai, seperti saat mudik. Permintaan
belum diajukan, tetapi setidaknya dua kementerian telah memperpanjang WFA
hingga 8 April.
”Sejauh ini, WFH waktu kembali
belum kami ajukan, tetapi dari Kemendikdasmen sudah menerapkan sampai 8 April.
Kemudian juga serupa dengan Kementerian BUMN,” kata Menhub, Dudy Purwagandhi
saat konferensi pers seusai rapat koordinasi angkutan Lebaran 2025 di Jakarta,
Jumat (14/3). Kementrian PAN dan RB, belum memberlakukan WFA/WFH saat arus balik.
Namun, setidaknya arus balik diperkirakan dapat terurai karena pemberian diskon
tarif tol. Pemberian diskon tersebut diharapkan mendorong para pemudik kembali
lebih awal ke Jakarta dan ke daerah asal masing-masing. Sejauh ini pemerintah
menetapkan diskon 20 % untuk tarif tol. Kebijakan itu berlaku empat hari saat
arus mudik, yakni 24-27 Maret. Saat arus balik, aturan itu juga berlaku dua
hari pada 8-9 April. (Yoga)
Tunjangan untuk Guru berstatus ASN Langsung ke Rekening
Presiden Prabowo meluncurkan
mekanisme baru pembayaran tunjangan guru berstatus ASN. Tunjangan tidak lagi
dikirimkan lewat pemda, tapi langsung ke rekening setiap guru. Langkah ini
disebut sebagai terobosan untuk memangkas birokrasi dan menghilangkan inefisiensi
dalam pemerintahan. Mekanisme baru pembayaran tunjangan guru ASN diluncurkan di
Plaza Insan Berprestasi, Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3). Pemerintah
memutuskan mengubah cara pembayaran tunjangan, dari sebelumnya dikirimkan ke
rekening pemda sebelum dikirimkan kepada para guru, kini menjadi ditransfer
langsung ke rekening setiap guru ASN.
Dalam pidatonya, Presiden
mengapresiasi keputusan Kemendikdasmen untuk mengirimkan tunjangan guru secara
langsung ke rekening setiap guru. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari
upaya memangkas birokrasi dan mengurangi inefisiensi yang masih terjadi di
pemerintahan. ”Kita harus hilangkan budaya-budaya yang tidak benar (misalnya),
kalau bisa dibikin lama, kenapa pendek? Kalau bisa susah, kenapa dibikin gampang?
Budaya ini harus kita kikis,” ujarnya. Di bidang pendidikan, lanjut Prabowo,
pengelolaan birokrasi keuangan merupakan hal krusial. Sebab, pendidikan yang bermutu
membutuhkan dana yang cukup. (Yoga)
Transaksi Lisensi Minyakita Rp 12 Juta Per Bulan
Kemendag mengungkap modus
kecurangan Minyakita, yakni penyalahgunaan lisensi merek Minyakita, yang
ditransaksikan Rp 12 juta per bulan. Kemendag menyebutkan modus penyalahgunaan
lisensi itu dilakukan PT Artha Eka Global Asia (AEGA). Kemendag dan Polri telah
mengawasi perusahaan itu sejak awal Maret 2025, waktu tim menemukan Minyakita
tak sesuai takaran beredar di wilayah Jabodetabek. Saat Kemendag dan Polri
mengecek pabrik PT AEGA di Depok, Jabar, pada 7 Maret 2025, pabrik tersebut
telah tutup dan pindah ke Karawang, Jabar. Pada 8 Maret 2025, Mentan, Andi
Amran Sulaiman menemukan Minyakita tak sesuai takaran saat inspeksi mendadak di
Pasar Jaya Lenteng Agung, Jaksel.
Salah satu Minyakita yang tak
sesuai takaran itu merupakan produk PT AEGA yang dijual Rp 18.000 per liter
atau di atas harga eceran tertinggi (HET) Minyakita Rp 15.700 per liter. PT
AEGA juga memberikan lisensi merek Minyakita miliknya kepada dua perusahaan pengepakan
minyak goreng lain di Rajeg dan Pasar Kemis, Tangerang. Mendag, Budi Santoso,
Kamis (13/3) mengatakan, pihaknya telah menyegel pabrik PT AEGA di Karawang.
Barang bukti itu berupa 32.384 botol kosong berbagai ukuran untuk mengemas
minyak goreng dan 30 unit tangki pengisian minyak goring berkapasitas 1 ton
telah diamankan.
Perusahaan pengepakan minyak
goreng itu mengurangi takaran Minyakita dari 1 liter (1.000 mililiter) menjadi 750-800
mililiter. Selain itu, PT AEGA juga memberikan lisensi merek Minyakita miliknya
kepada dua perusahaan pengepakan minyak goreng lain, yang berlokasi di Rajeg
dan Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Kemendag juga mendapati kedua perusahaan
itu tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia
(SPPT-SNI) dan izin edar BPOM. ”Dari penyalahgunaan surat persetujuan
penggunaan merek Minyakita itu, PT AEGA mendapatkan imbal balik pembayaran
kompensasi kedua perusahaan itu, Rp 12 juta per bulan,” ujarnya. (Yoga)
Ekspor Beras Digenjot Jepang sampai Tahun 2030
Jepang tumbuh dari masyarakat
pertanian. Jepang, terutama wilayah utara di Hokkaido hingga wilayah selatan
Ryukyu atau Okinawa, adalah produsen beras. Tahun ini, Jepang menargetkan
peningkatan ekspor berasnya hampir delapan kali lipat pada 2030. ”Kami berencana
menetapkan target 350.000 ton pada 2030, tujuan yang kemungkinan akan disetujui
kabinet bulan ini,” kata Masakazu Kawaguchi, pejabat di Kementerian Pertanian
Jepang yang bertanggung jawab atas perdagangan beras, Kamis (13/3) di Tokyo.
Nilai yang ditargetkan mencapai lebih dari 92,2 miliar yen.
Target tersebut disampaikan dalam
rapat partai berkuasa, Partai Demokrat Liberal (LDP), dan diharapkan dapat
mendorong peningkatan produksi padi untuk menutup kebutuhan domestik. Jepang
adalah salah satu negara produsen beras terpenting di dunia. Jepang berada di
peringkat 10 besar. Sehubungan dengan rencana strategis jangka panjang,
Pemerintah Jepang mencanangkan hasil produksi domestik memenuhi 45 % kalori
dari kebutuhan asupan harian hingga tahun 2030. Angka tersebut naik dari
besaran 38 % kalori asupan dipasok produk dalam negeri pada tahun fiskal 2022.
Rencana kerja Pemerintah Jepang
soal produksi beras direvisi tiap lima tahun dengan menyoroti perlunya meningkatkan
produktivitas dan menambah jumlah ekspor. Dipertimbangkan pula situasi geopolitik
dan menurunnya produksi di dalam negeri dapat mengganggu produksi pangan dan
pasokan di Jepang. Pemerintah Jepang mengincar peningkatan nilai ekspor produk
agrikultur dan olahan pangan dari 1,5 triliun yen pada 2024 menjadi 5 triliun yen
pada 2030. Pemerintah juga mendorong bertambahnya belanja kuliner wisatawan dalam
negeri dari 1,6 triliun yen menjadi 4,5 triliun yen pada kurun waktu sama. (Yoga)
DPR Minta Kesejahteraan Hakim ”Ad Hoc” Diperhatikan MA
Komisi III DPR meminta Mahkamah
Agung memperhatikan kesejahteraan ratusan hakim ad hoc yang hak keuangannya belum
naik selama kurun waktu 12 tahun. Para hakim ad hoc tersebut tidak merasakan
kenaikan gaji pokok dan tunjangan seperti yang dinikmati para hakim karier
sejak Oktober 2024, seusai aksi cuti bersama yang dilakukan secara masif. ”Saya tahu beban dan tanggung jawab mereka
(para hakim ad hoc). Mereka juga menghadapi hal yang sama dengan hakim-hakim
karier. Kita sadar bahwa hakim ad hoc atau hakim nonkarier itu juga mandat
reformasi, salah satu mandat reformasi dalam konteks pembaruan peradilan.
Mudah-mudahan Pak SekMA (Sekretaris MA) dan Pak Dirjen Badan Peradilan Umum MA
bisa memberi perhatian kepada hakim-hakim ad hoc yang hari ini sangat memprihatinkan,”
ujar anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil, dalam rapat dengar pendapat
Komisi III DPR dengan SekMA, Sugiyanto dan Dirjen Badilum MA, Bambang Myanto,
Kamis (13/3).
Selama ini, hak keuangan para
hakim ad hoc di Indonesia didasarkan pada Perpres No 5 Tahun 2013 tentang Hak
Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc. Mengacu perpres tersebut, besaran
tunjangan bagi hakim ad hoc tipikor tingkat pertama Rp 20,5 juta, hakim ad hoc tipikor
tingkat banding Rp 25 juta, dan hakim ad hoc tingkat kasasi senilai Rp 40 juta.
Besaran tunjangan hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial tingkat pertama
Rp 17,5 juta dan tingkat banding Rp 32,5 juta. Hakim ad hoc pada Pengadilan Perikanan
Rp 17,5 juta. Besaran tunjangan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh para
hakim ad hoc karena masih harus dipotong pajak. Tunjangan bersih yang diterima
hakim ad hoc tipikor pada pengadilan tingkat pertama, misalnya, menerima penghasilan
bersih senilai Rp 18,6 juta. Lain halnya denganpara hakim karier yang sudah menerima
penyesuaian gaji pokok dan tunjangan sejak tahun lalu. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Awasi Distribusi Pupuk
31 Jan 2022 -
Waspada Robot Trading Berbasis MLM dan Ponzi
31 Jan 2022 -
BUMN Garap Ekosistem Kopi
31 Jan 2022 -
Pusat Data Kecerdasan Buatan Diluncurkan
04 Jan 2022








