Manuver Sang Bohir Menguasai Bisnis Limbah
Rumah berlantai dua di kampung padat penduduk di Cikarang Barat, Bekasi,
Jabar, ramai dipenuhi puluhan pemuda, suatu siang akhir Februari lalu. Para
pemuda itu rupanya baru menyelesaikan tugas dari sang pemilik rumah, yakni berunjuk
rasa di depan areal perusahaan di kawasan industri di Cikarang Barat. Tugas
yang mereka jalankan sepertinya akan sukses. Perusahaan yang mereka geruduk
melalui unjuk rasa akhirnya melunak. ”Demonya tadi enggak lama. Hanya lima
menit, perusahaan mau audiensi. Sepertinya akan ada kesepakatan untuk tanda
tangan kontrak kerja sama,” kata salah satu pemuda di bawah Aliansi Pemuda
Bangun Desa (APBD). Keberadaan mereka di teras rumah itu membuka tabir aktor di
balik huru-hara yang kerap terjadi di kawasan industri, yaitu sang bohir limbah
(dari bahasa Belanda, bouwheer).
Bohir ini punya kepentingan menguasai limbah dari perusahaan yang baru
saja didemonstrasi. Limbah ekonomis yang ingin dikuasai itu berupa
potongan-potongan besi sisa produksi perusahaan. Bisnis limbah terlihat sepele.
Bohir hanya perlu punya cukup modal. Setelah itu ia harus mampu meyakinkan
perusahaan agar bersedia dibeli sisa produksi industrinya (limbah) yang akan
diangkut dan dijual ke tempat peleburan limbah. Walaupun tampak sederhana, nilai
keuntungannya fantastis. Misalnya, bohir limbah membeli sisa produksi
perusahaan berupa potongan aluminium seharga Rp 12.500 per kg, aluminium itu
dijual lagi ke tempat peleburan dengan harga Rp 25.000 per kg. Bayangkan,
berapa keuntungan yang didapat jika menguasai limbah perusahaan yang mencapai
ratusan ton per bulan?
Kondisi ini membuat mereka tak mau tahu meski perusahaan sudah mengikat
kontrak kerja sama secara profesional dengan perusahaan pengolah limbah lain.
Rendy Swendi, pemilik perusahaan pengelola limbah PT Risky Citra Sejati,
mengaku sudah empat tahun menggeluti bisnis limbah. Ia adalah sosok di balik
hadirnya puluhan pemuda di rumahnya hari itu. Rendy siang itu didampingiRanio
Abadillah. Ia sempat membantu Rendy berdialog dengan perusahaan yang sebelumnya
digeruduk massa suruhan. Ranio bukan orang sembarangan. Ia anggota DPRD Kabupaten
Bekasi periode 2014-2019.
Rendy beranggapan, walau telah bertahun-tahun industri berdiri di
kampungnya, warga sekitar tidak kebagian manfaat apa pun. ”Perusahaan yang kami
demo tadi limbahnya dikelola sendiri. Perusahaan jual sendiri ke tempat
peleburan. Ini, enggak boleh,” kata Rendy, Senin (24/2). Ranio menjelaskan,
unjuk rasa yang mereka lakukan bagian dari ikhtiar mendapat kesempatan kerja
sama dengan perusahaan. Dengan cara main seperti itu, urusan berebut limbah
alias sampah dari industri berpotensi penuh drama. Konsekuensinya, pihak
perusahaan harus siap menelan pil pahit setiap menghadapi tekanan ormas pesanan
bohir-bohir limbah. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023