Agar Lebih Mudah Mengisi SPT Pajak
Setiap bulan Maret, publik di Tanah Air selalu dihebohkan
dengan kewajiban mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Tak sedikit
yang masih kebingungan dalam mengisi dan enggan melapor, apalagi bagi pemula.
Bagi Cindy Alinta Raina Ayukusuma (23), karyawati swasta, Ini adalah pengalaman
pertama mengisi SPT pajak. Awalnya, ia sempat menunda-nunda karena takut salah
dan bingung. Tapi, setelah mencari panduan lengkap di Youtube dan berbagai
artikel online, proses pengisian SPT pajak lebih mudah dan lancar, tidak sesulit
yang dibayangkan. Meski panduan lengkap secara daring menjadi solusi bagi saya
yang baru pertama kali mengisi SPT pajak, ada baiknya kantor pajak dan situs
resmi pajak juga lebih informatif dan edukatif tentang pengisian SPT pajak.
Menurut saya, sistem untuk pelaporan pajak tahunan semakin
mudah dengan penerapan digitalisasi, di mana masyarakat bisa memanfaatkan
aplikasi berbasis web yang disediakan DJP. Dengan melaporkan SPT pajak, maka
kita sebagai wajib pajak sudah memenuhi kewajiban yang diatur dalam peraturan.
Pihak kantor juga memberikan bukti potong pajak sejak awal tahun sehingga
memudahkan pegawai melaporkan SPT, ucap Firsta Nodia (30), ASN di Batam, Riau. Aditya
MHD (38), pengusaha swasta di Tangerang, Banten, merasa kesulitan setiap kali
mengisi SPT pajak tahunan. Lembar isiannya tidak simple dan ribet karena
dibutuhkan banyak data untuk melengkapi pengisian itu. Untuk sekelas UKM yang
tidak mampu menyewa konsultan pajak, seharusnya pengisian SPT dibikin lebih sederhana.
Selain itu, peran Account Representative (AR) kurang membantu dalam proses
perpajakan. Mereka baru akan bekerja dan sangat komunikatif jika wajib pajak
(WP) punya tunggakan. (Yoga)
Nestapa Petani Hadapi Konflik Lahan
Petani di Bengkulu dan Jambi tengah menghadapi konflik lahan
dengan perusahaan. Warga berusaha mempertahankan ruang hidupnya, sementara
perusahaan mengklaim sebagai pemegang hak guna usaha. Suasana di perkebunan
sawit dan karet yang digarap puluhan petani di Kecamatan Muko-muko Selatan,
Bengkulu, mencekam pada Minggu hingga Senin (17-18/3). Puluhan petani yang
menggarap lahan dikagetkan dengan perusakan oleh puluhan orang. Aksi perusakan
itu terjadi saat para petani sedang mengurus pengajuan banding atas putusan
yang dikeluarkan PN Muko-muko. Pada 5 Maret 2024, pengadilan mengeluarkan
putusan gugatan perdata no 6/PDT.G/2023/PN MKM terhadap tiga petani Tanjung
Sakti, yakni Harapandi, Ibnu Amin, dan Rasuli.
Dalam amar putusan, majelis hakim menyebutkan, ketiga petani
telah melakukan perbuatan melawan penggugat, yakni PT Daria Dharma Pratama
(DDP). Menurut hakim, para petani sebagai tergugat telah menghalang-halangi
proses panen buah sawit milik perusahaan pemegang HGU. Para petani juga dinilai
mengambil tanpa hak buah sawit hasil panen milik perusahaan dan
menghalang-halangi kegiatan usaha perusahaan. Atas perbuatan itu, ketiga petani
diminta membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp 1.363.000.
Ali Akbar selaku pendamping petani mengatakan, akar konflik
lahan antara petani dan PT DDP bermula saat puluhan petani menggarap lahan
terbengkalai di Kecamatan Muko-muko Selatan sejak 2021. Menurut Ali, putusan itu
belum inkrah karena petani mengajukan banding. Ali dan aktivis Lembaga Kanopi
Hijau mendampingi petani melaporkan perusakan pondok ke kepolisian. Simon dari
Humas PT DDP dalam keterangan resminya menyampaikan, bangunan liar di lokasi
tersebut berada dalam areal HGU perusahaan yang dikelola sebagai lokasi perkebunan
kelapa sawit sejak 2006.
Petani di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten
Muaro Jambi, juga menghadapi konflik berpuluh tahun dengan perusahaan sawit.
Akibat konflik lahan tersebut, seorang petani, Bahusni, mendekam di penjara. Majelis
hakim Pengadilan Negeri Sengeti menyatakan, Bahusni telah menggarap kebun milik
perusahaan dan menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada petani
tersebut. Ketua Perempuan Padek Nur Jannah mengatakan, masyarakat kecewa
terhadap putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Bahusni. Menurut dia, tanah
tersebut merupakan milik masyarakat desa.
Mereka telah mengelolanya sejak sebelum 1960. Sekitar tahun
1998, lahan tersebut digarap menjadi perkebunan sawit oleh sebuah perusahaan. Sejak
saat itu hingga sekarang, masyarakat setempat terus mempertahankan tanahnya. Kepala
Departemen Kampanye dan Manajemen Pengetahuan Konsorsium Pembaruan Agraria
Benni Wijaya mengatakan, kasus ini menambah preseden buruk penanganan konflik
agraria di Indonesia yang semakin tajam ke bawah. Menurut dia, Bahusni adalah
warga lokal yang berjuang memperjuangkan hak atas tanah. (Yoga)
Ekonomi Baru di BSD dan PIK
Pemerintah menetapkan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai
Indah Kapuk (PIK) sebagai proyek strategis nasional baru. Kedua kawasan yang
sudah berkembang ini diyakini menjadi pusat pertumbuhan baru. Namun, muncul
pertanyaan apakah tetesan ekonomi (trickle down effect) akan terdistribusi ke
kawasan sekitar yang tertinggal. Pemerintah mengumumkan 14 PSN baru dengan
pembiayaan swasta atau tanpa APBN, di antaranya Kawasan Terpadu BSD dan PIK
Tropical Coastland, Senin (18/3). Pengumuman disampaikan Menko Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto yang didampingi Menteri PUPR Rakyat Basuki Hadimuljono
serta Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, seusai rapat internal
terkait percepatan PSN di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Kemenko Perekonomian dalam siaran pers, Minggu (24/3), menyebut
pengembangan Kawasan Terpadu BSD menyerap investasi Rp 18,54 triliun dan didukung
Menkes yang menerbitkan surat rekomendasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK) di BSD City, Kota Tangsel. KEK akan mengembangkan pendidikan, riset
kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan, dan
biomedical. Selain itu, pengembangan kawasan terpadu tidak berjalan pada
keseluruhan BSD, tetapi hanya seluas 59,6 hektar. Pengembangannya fokus pada
pendidikan-biomedical–digital. Proyek ini juga sejalan dengan rencana
pengembangan Biomedical Campus di BSD City untuk mendukung pengembangan
kualitas pendidikan dan kualitas penanganan kesehatan secara nasional sampai 30
tahun ke depan.
Keseluruhan proyek akan menyerap 10.065 tenaga kerja langsung
ataupun tidak langsung, estimasi penghematan devisa Rp 10,1 triliun, dan perolehan
devisa Rp 5,6 triliun dari pengembangan layanan kesehatan dan biomedical. Wali
Kota Tangsel Benyamin Davnie menyambut BSD sebagai PSN baru dengan keyakinan
akan lebih memajukan Tangerang Selatan. Baik dari infrastruktur, SDM,
lingkungan, ekonomi, maupun sosial budaya. Peningkatan daya saing ini agar
warga Tangsel tak jadi anak tiri dari Kawasan Terpadu BSD. Mereka bisa terserap
sebagai tenaga kerja ataupun mendapatkan tetesan ekonomi. (Yoga)
Pasar Tekstil Tanah Abang
Tantangan Program Makan Siang Gratis
Pasangan Prabowo-Gibran membawa sejumlah program baru yang
akan diimplementasikan dalam lima tahun periode kepemimpinannya. Terdapat
sekurangnya tiga tantangan untuk mewujudkannya. Tantangan pertama adalah
persoalan istilah. Jajak pendapat Litbang Kompas, 5-7 Maret 2024, menunjukkan,
makan siang gratis menjadi program ekonomi baru yang paling membekas di benak
masyarakat. Hampir setengah responden (48,6 %) menyebut makan siang dan susu
gratis adalah program ekonomi yang paling diingat, tapi responden menilai makan
siang gratis bukan program prioritas. Dari 510 responden yang dimintai
pendapat, hanya 12,3 % yang menilai makan siang gratis perlu diprioritaskan.
Peringkat pertama yang dianggap perlu diutamakan justru bantuan pemenuhan gizi
bagi anak balita dan ibu hamil (34 %).
Tantangan kedua adalah alokasi anggaran untuk memenuhinya.
Berdasarkan simulasi yang dibuat Litbang Kompas, diperlukan anggaran Rp 346,14
triliun per tahun untuk mewujudkan program jaminan gizi bagi siswa, santri, ibu
hamil, dan anak usia dini, dengan mengalikan jumlah penerima manfaat
(88.754.797), jumlah hari efektif (260 hari), dan biaya sekali makan (Rp 15.000).
Terdapat tiga narasi yang sempat beredar terkait pemenuhan anggaran ini, yakni
meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio), mengurangi subsidi yang tidak begitu
diperlukan, serta dari bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi. Akan tetapi,
sebagian besar responden dalam jajak pendapat Litbang Kompas menolak narasi
tersebut. Sebesar 72,5 % masyarakat menolak pembiayaan program makan siang dan
susu gratis berasal dari dana BOS. Proporsi masyarakat yang menolak bertambah
menjadi 77,9 % ketika pembiayaan berasal dari subsidi BBM.
Tantangan ketiga adalah dukungan kuat dari parlemen. Mewujudkan
program baru tidak hanya membutuhkan dukungan masyarakat dan kabinet yang kuat,
tetapi juga dukungan parlemen. Berkaca dari pemerintahan Jokowi-Amin,
diperlukan minimal 80 % dukungan di parlemen agar program pemerintahan
Prabowo-Gibran dapat berjalan lancar. Berdasarkan jajak pendapat Litbang
Kompas, mayoritas masyarakat (80,5 %) yakin pemerintahan Prabowo-Gibran mampu
menjaga stabilitas politik nasional untuk mendukung program pembangunan pemerintah.
Dalam mewujudkan stabilitas politik nasional, sebagian besar (80,8 %) masyarakat
yakin pemerintahan Prabowo-Gibran mampu membentuk koalisi besar partai-partai
di DPR untuk mendukung program pembangunan pemerintah. (Yoga)
Hati-Hati Memilih Magang ke Luar Negeri
Menyalakan Kembali Alarm Kebijaksanaan Ekspor Pasir
Kebijakan yang mendapat respons publik secara luas adalah potensi pembukaan keran ekspor pasir laut yang dilarang sejak 2003, yaitu PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pemerintah tidak menganulir kebijakan tersebut meski kritik dan penolakan bermunculan. Kebijakan ini bukan hanya akan mengancam ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil. Proses penyusunannya juga tidak melalui konsultasi publik yang memadai. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahkan telah menunjuk tujuh lokasi yang pasir lautnya boleh dikeruk: Surabaya, Demak, Cirebon, Indramayu, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Bintan, dan Pulau Lingga di Kepulauan Riau (Ambarwati, 2024). Pengumuman tersebut mengindikasikan kebijakan yang lahir di era pemerintahan Presiden Jokowi ini bakal berlanjut ke pemerintahan Prabowo Subianto, sebagai pemenang Pemilu 2024.
Pemerintah beralasan peraturan ini ditujukan untuk pemulihan ekosistem pesisir dari sedimentasi dan menjamin tidak akan ada kerusakan lingkungan. Ekspor pun dapat dilakukan sepanjang kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi. Nyatanya, penambangan semakin masif, dan pasir kita, terutama dari Kepulauan Riau, menjadi komoditas ekspor penting ke Singapura yang sedang gencar melakukan proyek reklamasi.
Retraubun (2023) menyebutkan pembukaan kembali ekspor pasir laut justru menjadi sebuah “tragedi negara kepulauan”. Pelarangan ekspor pasir pada masa lalu justru meningkatkan posisi tawar Indonesia dengan Singapura, terutama dalam perundingan batas wilayah laut kedua negara. Karena itu, banyak kritik terhadap kebijakan ini bermunculan, bahkan dari Tim Reformasi Hukum Kemenko Polhukam yang merekemondasikan pemerintah mencabut PP tersebut (Koran Tempo, 2024).
Penambangan pasir laut tidak hanya mengancam ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia, tapi juga mengancam keamanan dan kedaulatan negara. Dua provinsi, yakni Riau dan Kepri yang sebelumnya menjadi lokasi utama penambangan dan pengiriman pasir pada masa lalu ke Singapura, masih memiliki beberapa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang belum sepenuhnya dipulihkan pascatambang. Bahkan, dampak penambangan pasir yang dilakukan dalam rentang waktu tiga dekade (1970-an hingga 2000-an), sebelum kemudian dimoratorium pada 2003, masih dirasakan hingga saat ini (Arianto, 2023). Ironisnya lagi, dalam pengumuman KKP tersebut, Kepulauan Riau kembali menjadi salah satu dari tujuh lokasi yang diizinkan untuk aktivitas penambangan pasir laut. (Yetede)









