Prabowo: RI Tumbuh 8 Persen Mulai 2027
Prabowo Subianto selaku presiden terpilih berbicara tentang sejumlah tema relevan dalam periode pemerintahannya, 2024-2029. Ia, antara lain, bicara tentang pertumbuhan ekonomi, arah kebijakan ekonomi, proyek Ibu Kota Nusantara, fiskal, hingga gaya kepemimpinannya. Hal itu ia paparkan pada sesi dialog di Qatar Economic Forum di Doha, Qatar, Rabu (15/5) waktu setempat. Qatar Economic Forum yang berlangsung 14-16 Mei 2024 merupakan forum eksplorasi tentang sejumlah topik penting perekonomian global mutakhir. Sejumlah pembicara dijadwalkan hadir dalam forum itu, mulai dari pemimpin negara hingga pemimpin perusahaan. Pada level pemimpin negara, hadir pada kesempatan terpisah misalnya, PM Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim.
Menjawab pertanyaan Kepala Koresponden Internasional Asia Tenggara Bloomberg Haslinda Amin, Prabowo menegaskan, membangun ekonomi Indonesia merupakan proses panjang berkelanjutan. Oleh sebab itu, ia menyatakan akan melanjutkan program pembangunan ekonomi Indonesia di atas fondasi yang telah disiapkan selama 10 tahun oleh pemerintahan Presiden Jokowi. ”Fokus inti (pemerintahan) saya adalah pada ketahanan pangan dan energi. Saya bertekad untuk mengentaskan rakyat miskin dan menghilangkan rasa lapar pada masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya. Prabowo optimistis, dalam dua hingga tiga tahun masa kepemimpinannya, Indonesia dapat meraih pertumbuhan ekonomi 8 %. Implementasi program-program yang telah ia dan tim ekonominya canangkan menjadi penting. (Yoga)
ASURANSI WAJIB, Iuran Diusulkan lewat Tagihan STNK
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengusulkan pungutan asuransi wajib terkait kecelakaan lalu lintas dilakukan melalui tagihan surat tanda nomor kendaraan atau STNK. Meski memberikan tambahan biaya, program asuransi tersebut dapat memberikan penjaminan lebih luas bagi masyarakat. Asuransi kecelakaan lalu lintas termasuk dalam asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL). Asuransi memberikan pertanggungan risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga. Artinya, setiap perbuatan atau tindakan yang menyebabkan kerugian orang lain (korban) akan ditanggung oleh asuransi. Contohnya, seorang pengendara mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal. Ia juga mengalami kerugian material, seperti kerusakan kendaraan ataupun kerusakan fasilitas.
Apabila telah memiliki asuransi TPL, pengendara tersebut akan mendapat santunan dari asuransi dan penggantian kerugian material. Wakil Ketua Bidang Teknik 3 AAUI Wayan Pariama mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan infrastruktur yang akan menunjang wacana pemerintah terkait program asuransi wajib. Program tersebut diharapkan dapat memberikan jaminan ganti rugi atas kelalaian berkendara. ”Nantinya, ketentuan ini akan berlaku bukan hanya kepada orang yang baru membeli mobil (kendaraan), melainkan setiap kendaraan yang turun ke jalan wajib mempunyai jaminan asuransi. Nantinya (iuran) akan di-charge melalui STNK setiap tahun,” katanya dalam seminar ”Asuransi Wajib Third Party Liability”, di Jakarta, Kamis (16/5). (Yoga)
Penerbangan ke Wakatobi Terhenti Lagi
Selama dua bulan terakhir, penerbangan dari dan menuju Wakatobi, Sultra, kembali terhenti. Akibatnya, konektivitas warga dan sektor pariwisata destinasi unggulan nasional ini terdampak. Pemerintah berupaya mengatasi problem ini dengan menyiapkan subsidi. Sekda Kabupaten Wakatobi Nadar menyatakan, penerbangan satu-satunya dari dan menuju Wakatobi terhenti sejak Maret 2024, atas pertimbangan maskapai yang kesulitan memenuhi kapasitas penumpang. ”Yang dari Kendari-Wakatobi itu penumpang banyak, sekitar 85 %. Namun, yang sulit terisi itu (penumpang) dari Kendari-Baubau. Akhirnya, penerbangan terhenti,” kata Nadar, Kamis (16/5). Menurut Nadar, terhentinya penerbangan itu berdampak pada aktivitas masyarakat secara luas dan sektor pariwisata yang jadi unggulan Wakatobi.
Pendapatan daerah terdampak, sementara gerak masyarakat di sektor ini terhambat. Saat ini pemerintah tengah mematangkan kerja sama dengan maskapai. Kelengkapan administrasi dibahas dalam rapat yang kontinu. Kesepakatan diharapkan bisa segera tercapai dan pesawat bisa kembali beroperasi. Terlebih, kata Nadar, beberapa waktu lalu pemerintah pusat menyatakan bahwa Bandara Matahora, Wakatobi, telah bisa didarati pesawat berukuran besar. Dampaknya, maskapai bisa mendaratkan pesawat-pesawat yang memiliki kapasitas penumpang hingga 180 orang. Bupati Wakatobi Haliana mengungkapkan, terhentinya penerbangan membuat konektivitas wilayah terhambat. Sektor pariwisata juga terdampak. ”Kami upayakan agar semua prasyarat terpenuhi dan (maskapai) bisa beroperasi secepatnya. Sudah ada maskapai yang siap kami ajak kerja sama, tinggal memenuhi legal standing (kedudukan hukum) dan beberapa hal, utamanya tarif,” kata Haliana, Selasa (14/5). (Yoga)
Rupiah Menguat Pasar Saham Mengeliat
Lima Jurus Jaga Surplus Neraca Perdagangan
Kurangi Opex, Kinerja Fintech Kian Menanjak
Saratoga Berburu Aset Healthcare
Penghapusan Pertalite Akan Menurunkan Daya Beli Masyarakat
Penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dinilai akan menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok dan menurunkan daya beli masyarakat. Rencana menghilangkan BBM dengan oktan 90 itu sebaiknya diserahkan kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran. DI sisi lain, Pertamina menyatakan kesiapannya mengikuti arahan pemerintah dalam menghapus pertalite. Pertalite merupakan bahan bakar jenis penugasan yang artiannya alokasi kuota per tahun dan besaran harga ditetapkan pemerintah. Pemerintah sebelumnya menetapkan Premium sebagai BBM penugasan.
Namun peredaran BBM dengan oktan 88 itu dihentikan pada 2021. Sejak itu Pertalite menyandang status penugasan. Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Rahdy mengatakan penerapan Pertalite sebenarnya belum sesuai dengan amanat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Beleid tersebut menyatakan batas Oktan BBM minimum sebesar 91. Sedangkan Pertalite memiliki oktan 90. Ia menyebutkan BBM internasional dengan standar Euro 4 atau setara dengan BBM beroktan 95. (Yetede)









