;

Setelah Izin Paytren di Cabut

Setelah Izin Paytren di Cabut
PENCABUTAN izin PT Paytren Aset Manajemen sebagai perusahaan manajer investasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi perbincangan hangat. Perusahaan milik Yusuf Mansyur itu dinilai melanggar sejumlah aturan di sektor pasar modal. Pada 13 Mei lalu, OJK resmi mencabut izin Paytren sehingga perusahaan yang berdiri sejak 2013 tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi atau manajer investasi syariah. Ada delapan alasan OJK mencabut izin usaha Paytren. Di antaranya kantor tidak ditemukan, tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi manajer investasi, tidak memenuhi kecukupan minimum modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan, dan tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada OJK sejak periode pelaporan Oktober 2022.

Paytren diwajibkan membubarkan perusahaan efek paling lambat 180 hari setelah surat keputusan itu ditetapkan dan menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha sebagai manajer investasi. Ustad Yusuf Mansur tiba untuk mengikuti pengampunan pajak (tax amnesty) di kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, 2016. TEMPO/Tony Hartawan Dilansir dari laman reksa dana OJK, Paytren tercatat sebagai perusahaan manajer investasi yang berkantor di Jakarta Selatan. Nama Jam’an Nurchotib Mansur, atau dikenal dengan Yusuf Mansur, terdaftar sebagai komisaris utama dengan nilai kepemilikan saham Rp 16 miliar.

Yusuf menganggap penutupan Paytren menjadi pengalaman baginya. Dia mengatakan Paytren sudah tidak memiliki kewajiban pembayaran kepada nasabah. “Tidak ada uang yang masih terutang sebagai investasi masyarakat,” ujarnya. Dalam tiga tahun terakhir, Yusuf Mansur dikabarkan mencoba menjual Paytren, tapi tidak berhasil menemukan pembeli sampai akhirnya izin usaha Paytren dicabut OJK. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin Paytren sudah tepat. Sebab, masalah dari Paytren ini sudah mencuat beberapa tahun terakhir. “Tindakan OJK sudah tepat karena menyelamatkan lebih banyak calon investor yang mungkin tertarik dengan sosok di balik Paytren,” katanya, kemarin. Nailul menilai pasar industri manajer investasi syariah sebetulnya sangat besar. Namun penipuan sering terjadi karena masih sedikit yang memahami prinsip dan risikonya. (Yetede)
Tags :
#Bisnis
Download Aplikasi Labirin :