Keberangkatan Haji di Bandara Adi Sumarmo Penuhi Aspek Keselamatan
Semua Pihak Diharapkan Berkolaborasi Berantas Judi Online
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kembali mengajak dan mengingatkan semua pihak terkait (stakeholder) di Tanah Air untuk berkolaborasi guna memberangus masih maraknya judi online di ruang digital. Hal ini perlu dilakukan agar upaya dilakukan punya potensi keberhasilan yang lebih baik. Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Judi Online yang melibatkan stakeholders di Tanah Air, termasuk Polri dan OJK, pun telah dibentuk guna menopang gerakan tersebut lebih efektif. Presiden Jokowi pun mempercayakan Menko Polhukham Hadi Tjahyanto untuk memimpin satgas tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, kerja sama lintas stakeholders untuk meredam bahkan membumihanguskan aktivitas judi online di Indonesia, sangat dibutuhkan. "Memang pengaturan di ruang digital itu berbeda dengan pengaturan di ruang fisik. ini yang jadi tantangan sebenarnya. Kalau di ruang fisik, kita lihat batasannya jelas, pintu masuknya jelas, yuridiksinya jelas," kata Samuel. Menurut dia, di ruang digital, semuanya tersambung tanpa ada batasan pasti (borderles). Kondisi ini pun menyulitkan pemerintah untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap website/platform yang menyediakan aktivitas judi online. (Yetede)
3 Operator Jadikan Industri Telco lebih Sehat
Rencana merjer antar dua perusahaan telekomunikasi (telko), yakni PT XL Axiata Tbk dengan PT Smartfren Telecom Tbk, disambut positif. Sebab, penggabungan kedua perusahaan tersebut akan menjadikan bisnisnya lebih baik dan efisien. Selain itu, pengerucutan hanya tiga operator saja diyakini akan menjadikan industri telko di tanah Air lebih sehat di tengah kekhawatiran pertumbuhan bisnis seluler yang mulai jenuh dan stagnan. Pada akhirnya, rumor rencana merjer antara XL Axiata dengan PT Smartfren pun akan mendekati kenyataan. Hal itu akan terjadi karena pemilik saham mayoritas kedua perseroan tersebut telah menandatangani MoU merjer yang diumumkan pada Rabu (15/5/2024) pekan ini.
Jika nanti terealisasi, jumlah oprator telko di Indonesia pun berkurang menjadi tiga saja dari saat ini masih empat. Mereka terdiri atas PT Telkom yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Indosat Tbk atau dikenal sebagai Indosat Ooredoo Huthinson (IOH), serta gabungan XL Axiata dan Smartfren yang sekarang sedang berproses. Simulasi dan perhitungan data berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit tahun 2023 pun akan menjadikan XL Axiata dan Smartfren lebih kuat, bersaing, dan sehat dilihat dari potensi kinerja pendapatan dan laba bersih, jumlah pelanggan, serta jumlah pelanggan, serta jumlah menara penguat sinyal selulernya. (Yetede)
Inkonsistensi Kebijakan Tekan Penjualan BEV Lokal
Setelah Izin Paytren di Cabut
Bencana Hidrometeorologi Akibat La Nina Bercampur El Nino
Bisakah Sandra Dewi Terseret TPPU Harvey Moeis
kEJAKSAAN Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi pada Rabu lalu, 15 Mei 2024. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyatakan pemeriksaan itu merupakan bagian untuk mengusut aliran dana hasil korupsi tata niaga PT Timah Tbk periode 2015-2022. Suami Sandra, Harvey Moeis, merupakan satu dari 21 tersangka kasus korupsi itu. Kejagung juga menjerat Harvey dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kuntadi menyatakan pemeriksaan Sandra dilakukan untuk mendalami perjanjian pisah harta antara Harvey dan sang istri. "Apakah itu (perjanjian pisah harta) benar, dan apakah itu dilakukan sebelum pernikahan itu terjadi atau memang dalam rangka untuk terkait dengan peristiwa pidana ini," kata Kuntadi, seperti dilansir Antara, Rabu lalu.
Kuntadi juga mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah aset milik Harvey yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi dan pencucian uang. Selain itu, kata dia, penyidik telah memblokir harta milik Harvey yang masih belum jelas asal-usulnya. "Ada beberapa harta yang kami sita diduga terkait dengan kejahatan, maka kami lakukan penyitaan. Harta yang belum jelas kedudukannya saat ini sedang kami blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya," ujarnya. Petugas berjaga di dekat mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah di halaman Kejaksaan Agung RI, 2 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean Kuasa hukum Harvey dan Sandra, Harris Arthur Hedar, membenarkan bahwa pasangan tersebut memiliki perjanjian pisah harta. Dia menyatakan perjanjian itu telah dibuat sebelum keduanya menikah pada Desember 2016.
Harris pun menyatakan pihaknya telah memberikan semua catatan harta milik Sandra kepada penyidik saat diperiksa pada Rabu lalu. Meski demikian, Harris ogah menjabarkan perjanjian pisah harta kedua kliennya itu. Dia juga tak mau merincikan catatan harta Sandra Dewi yang diserahkan kepada penyidik Gedung Bundar—sebutan untuk kantor Jampidsus. Harris hanya menyatakan pihaknya menyerahkan catatan itu agar penyidik mudah mengidentifikasi mana harta milik Sandra sebelum dan sesudah menikah dengan Harvey Moeis. “Semua catatan harta telah diserahkan,” katanya saat dihubungi pada Jumat, 17 Mei lalu. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menyita aneka aset milik Harvey setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah pada 26 Maret lalu dan ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU pada 4 April lalu. Aset Harvey yang disita penyidik antara lain tujuh unit mobil, arloji mewah, dan rekening. Dari tujuh mobil tersebut, dua di antaranya merupakan hadiah dari Harvey untuk Sandra saat istrinya itu berulang tahun. Dua mobil tersebut adalah Rolls-Royce Cullinan serta Mini Cooper Countryman S F60. (Yetede)
Kenapa Pansel Calon Pimpinan KPK Harus Berintegritas
Miliarder RI di Panggung Bola Eropa
Sepak bola merupakan salah satu cabang olahraga yang sangat digandrungi. Banyaknya penggemar menjadikannya sebagai olahraga paling populer di dunia. Bahkan, sepak bola kini bukan sekedar olahraga di lapangan hijau. Belakangan, bola kaki ini menjelma ladang bisnis yang menjanjikan peluang profit menggiurkan. Tak hanya profit dari segi materi, tapi juga terbuka peluang untuk membawa brand produk menuju pentas global. Tak heran, jika investasi klub sepak bola kini digandrungi banyak kalangan pengusaha. Tidak terkecuali pengusaha asal Indonesia. Kebanyakan para konglomerat Indonesia ini memilih klub sepak bola Eropa sebagai ladang menyemai duit.
Salah satunya Hartono Bersaudara atau Grup Djarum yang menjadi pemilik klub asal Italia, Como 1907. Orang terkaya Indonesia ini mengakuisisi Como pada April 2019 senilai 850.000 Euro atau setara Rp 15 miliar. Ini merupakan program pembinaan pemain muda Indonesia yang dilangsungkan di luar negeri. Sayangnya, niat Grup Djarum terbentur regulasi pembatasan jumlah pemain non-Uni Eropa dalam satu klub sepakbola di Italia. Di bawah kendali Djarum, Como tidak jor-joran membeli pemain demi menjaga neraca keuangan klub.
Kemudian menjaga rasio gaji maksimal 65% dari total pemasukan. Kini Djarum mampu mengangkat prestasi Como. Terbaru, Como berhasil promosi ke Serie A untuk pertama kalinya sejak musim 2002/2003. Selain Hartono, ada Grup Bakrie melalui Anindya Bakrie yang menjadi pemilik Oxford United bersama dengan Erick Thohir, Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN saat ini. Selain itu, Grup Bakrie juga menjadi pemilik klub asal Australia, Brisbane Roar. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, tingginya animo masyarakat terhadap sepak bola menjadi pemantik pengusaha nasional untuk ikut berkecimpung di bisnis olahraga tersebut. Lagi pula, industri sepak bola di Eropa sudah sangat maju, sehingga investor tidak ragu berinvestasi di sana. Ujung-ujungnya popularitas produk meningkat. Pengamat pasar modal Teguh Hidayat berpendapat, keuntungan langsung berinvestasi di klub sepak bola bersumber dari tiket pertandingan, hak siar, sponsor dan merchandise.
Kepatuhan Pelaporan SPT Pajak Baru 73%
Batas waktu maksimal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) telah berakhir. Meski begitu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan masih menunggu pelaporan SPT Tahunan PPh oleh wajib pajak hingga Desember 2024. Berdasarkan data Ditjen Pajak, realisasi pelaporan SPT hingga 30 April 2024 mencapai 14,18 juta. Angka ini tumbuh 7,15% secara tahunan alias year on year (yoy). Sementara di periode sama 2023 lalu, total SPT yang terkumpul hanya sebanyak 13,24 juta. Secara perinci, jumlah SPT Tahunan itu terdiri atas wajib pajak orang pribadi sebanyak 13,14 juta, naik 6,88% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang terkumpul 12,29 juta SPT Tahunan. Berdasarkan perhitungan KONTAN, tingkat kepatuhan formal wajib pajak dalam melapor SPT Tahunan hingga 30 April 2024 mencapai 73,59% dari wajib lapor SPT sebanyak 19,27 juta wajib pajak. Tapi, angka ini naik dibanding periode sama tahun lalu, yang tercatat sebesar 68,10%.
"Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yaitu akhir April 2023 dengan akhir April 2024, rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan mengalami peningkatan dan bukan merupakan sebuah kemerosotan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti dalam Hak Jawab tertanggal 6 Mei 2024. Tapi, angka tersebut masih di bawah target. Tahun ini, Ditjen Pajak menargetkan pelaporan SPT mencapai 83,5% dari jumlah wajib lapor, atau naik tipis dibanding target tahun lalu 83%. Meskipun berdasarkan data Ditjen Pajak, realisasi pelaporan SPT sepanjang 2023 mencapai 88% dari jumlah wajib lapor. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengatakan, saat target kepatuhan, dalam hal ini kepatuhan formal, tidak berubah, maka target pemerintah konservatif pada tahun ini. Meski demikian, menurutnya, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi di setiap kantor pelayanan pajak (KPP) bisa membantu target pelaporan tercapai. Ditjen Pajak juga masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk mengoptimalkan proses penyesuaian data dari pelaporan SPT.









