UANG PELICIN WTP : BPK Periksa SYL
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan SYL terkait dugaan pelanggaran kode etik auditornya dalam pengondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di laporan keuangan Kementerian Pertanian. Sekadar informasi, dugaan praktik suap opini WTP di Kementan terungkap dalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya turut memfasilitasi pemeriksaan SYL oleh Tim Inspektorat Utama BPK dalam perkara dugaan pelanggaran etik dimaksud.
Mereka antara lain mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Dalam catatan Bisnis, dugaan permintaan uang oleh auditor BPK pada Auditorat Utama Keuangan IV itu awalnya diungkap oleh saksi Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Hermanto. Dia dihadirkan pada sidang kasus SYL, Kasdi dan Hatta, Rabu (8/5).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023