;

Pemerintah Gelontorkan Insentif Eksplorasi dan Produksi Migas

Yuniati Turjandini 20 May 2024 Investor Daily

Pemerintah membelikan sejumlah insentif dalam menggenjot kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi nasional. Insentif itu antara lain fleksibilitas kontrak kerja pada production Sharing Contract (PSC), perpanjangan masa eksplorasi serta insentif fiskal. Adapun investasi eksplorasi tahun ini ditargetkan mencapai US$ 1,8 miliar. Target tersebut melonjak hingga 200% bila dibandingkan dengan realisasi pada 2023 sebesar US$ 0,9 miliar. Direktur Pembinaan Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ariana Soemanto mengatakan pemerintah beradaptasi untuk mengakomodasi kepentingan investor.

Namun kami mempertimbangkan kepentingan nasioanl. "Kami, pemerintah, selalu berasumsi seandainya kami berada di posisi investor, namun tentu saja kami tetap harus menjaga posisi yang fair antara kepentingan nasional dan keinginan para investor," kata Ariana. Ariana menuturkan kontrak kerja sama yang berlaku di Indonesia yakni PSC Cost Recovery dan Gross Split. Skema Cost Revovery diberikan untuk pengembangan blok migas yang resiko tinggi. (Yetede)

Lintang Pukang Bea Cukai Berburu Denda Pembalap Malaysia

Yuniati Turjandini 20 May 2024 Tempo
ALIH-ALIH menunjukkan langsung isi gudang Soewarna, Bea Cukai Soekarno-Hatta hanya memperlihatkan isi ruangan tersebut melalui closed-circuit television (CCTV) kepada Tempo pada Jumat, 17 Mei 2024. Dari kamera pengawas bertarikh 16 Mei 2024 pukul 23.27 itu, terlihat enam mobil yang berselimut kain terparkir di dalam gudang. Adapun untuk tiga mobil lainnya, Bea Cukai Soekarno-Hatta mengklaim menyimpannya di ruko tanpa menjelaskan detail alamatnya. “Kalau tidak dibayar, mobil ini tidak kami lepas,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto kepada Tempo, Selasa, 14 Mei lalu.

Sembilan mobil mewah yang terdiri atas Lamborghini, McLaren, Aston Martin, dan Rolls-Royce itu menjadi biang kisruh antara Bea Cukai dan pembalap sekaligus pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh Keik Lun. Kenneth Koh, 32 tahun, melaporkan Bea Cukai ke Kejaksaan Agung atas dugaan penggelapan dan penyalahgunaan kewenangan.

Musababnya, Kenneth Koh beserta kuasa hukumnya tak diperbolehkan memeriksa sembilan mobil itu ketika beraudiensi dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta pada 3 April lalu. “Tadinya sudah sepakat untuk melihat mobil itu ketika kami mengajukan audiensi. Tapi, dengan berbagai alasan, mereka bilang tidak bisa,” kata kuasa hukum Kenneth Koh, Johny Politon. Kenneth dan Johny justru menduga gudang telah kosong sehingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tak bisa menunjukkan sembilan supercar tersebut. (Yetede)

Apa Saja Revisi Undang-Undang Kepolisian

Yuniati Turjandini 20 May 2024 Tempo
Dewan Perwakilan Rakyat akan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Tim ahli Badan Legislasi DPR tengah mengkaji rencana perubahan undang-undang tersebut. Sejumlah pasal mengalami perubahan berupa penambahan klausul pasal. Beberapa perubahan tersebut adalah soal jaminan sosial dan batas usia pensiun bagi anggota Polri.  Payung hukum pertama tentang kepolisian diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961 tentang Ketentuan Pokok Polri. Kemudian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang Polri. Terakhir adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang berarti sudah berlaku selama 22 tahun.

Dari naskah akademik tentang revisi Undang-Undang Kepolisian yang diterima Tempo, dipaparkan adanya tiga sistem kepolisian, yaitu Kepolisian Terpisah (Fragmented System of Policing), Kepolisian Terpusat (Centralized System of Policing), dan Kepolisian Terpadu (Integrated System of Policing). Sistem kepolisian di Indonesia menggunakan paradigma Centralized System of Policing, yaitu sistem kepolisian terpusat atau sistem kepolisian berada di bawah kendali atau pengawasan langsung pemerintah pusat.  Negara-negara yang menganut sistem kepolisian ini selain Indonesia di antaranya Prancis, Italia, Finlandia, Israel, Thailand, Taiwan, Irlandia, Denmark, dan Swedia. Kelemahan sistem ini, antara lain, cenderung dijauhi atau kurang didukung masyarakat karena cenderung lebih memihak kepada penguasa. (Yetede)


Seberapa Penting Usia Pensiun Polisi Diperpanjang

Yuniati Turjandini 20 May 2024 Tempo
Batas usia pensiun anggota Polri bakal diubah. Tim ahli Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat tengah mengkaji rencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.  Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, mengkonfirmasi pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian di DPR. Dia mengatakan tenaga ahli di Baleg saat ini memang tengah mengkaji isu apa saja yang akan diakomodasi dalam revisi undang-undang tersebut. 

Nantinya, kata Guspardi, kajian dari tenaga ahli akan disampaikan kepada pimpinan Baleg. Pimpinan Baleg kemudian mengundang anggotanya untuk melakukan pembahasan. “Rencananya revisi undang-undang itu menjadi hak inisiatif DPR, dan mungkin diserahkan kepada Baleg menjadi inisiator,” ujarnya saat dihubungi pada Ahad, 19 Mei 2024. Salah satu bagian yang menjadi sorotan dari revisi undang-undang tersebut adalah batas usia pensiun anggota Polri. Usia pensiun polisi bakal diperpanjang. Berdasarkan draf revisi Undang-Undang Kepolisian yang diterima Tempo, usia pensiun maksimal anggota Polri akan diperpanjang dari sebelumnya 58 tahun menjadi 60 tahun. Usia pensiun anggota Polri dapat diperpanjang lagi menjadi 62 tahun jika memiliki keahlian khusus dan dianggap sangat dibutuhkan. 
 
Untuk pejabat fungsional, usia pensiun diatur maksimal 65 tahun. Adapun usia pensiun perwira tinggi bintang empat atau Kapolri ditetapkan dengan keputusan presiden setelah mendapat pertimbangan DPR. Draf tersebut tidak menyatakan berapa lama batas usia pensiun perwira tinggi bintang empat bisa diperpanjang. Regulasi perpanjangan usia pensiun ini diatur dalam klausul perubahan Pasal 30 Undang-Undang Kepolisian. (Yetede)

Indonesia Serukan Perairan Berkelanjutan di WWF 2024

Yuniati Turjandini 20 May 2024 Investor Daily
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono menggalang dan mengajak partisipasi global dalam mendukung pengelolaan perairan berkelanjutan di ajang World Water Forum (WWF) 2024. Keterlibatan multi-stakeholder di tingkat global diperlukan untuk mendukung program tata kelola perairan berkelanjutan di negara-negara  berkembang, termasuk Indonesia. Alasannya, kesenjangan pendanaan menjadi salah satu persoalan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di sektor kelautan (SDGs-14) Berdasarkan penelitian United nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), dibutuhkan pendanaan ideal US$ 175 miliar per tahun untuk mencapai data 2013-2018, pendanaan untuk SDGs Goal 14 hanya sebesar US$ 2,9 miliar per tahun. "Forum ini sangat penting khususnya sebagai salah satu solosi mengatasi kesenjangan pendanaan untuk pencapaian SDGs, khususnya di negara-negara berkembang, negara-negara kepulauan kecil," ujar Trenggono. (Yetede)

Aksi Demagog di panggung Politik

Yuniati Turjandini 20 May 2024 Tempo
Di panggung politik dunia, demokrasi telah lama dianggap sebagai titik terang, lambang kebebasan, partisipasi, dan keadilan. Namun, di balik tirai keagungan ini, terselip ironi yang meresahkan: keberadaan para demagog yang mengancam nilai-nilai esensial demokrasi itu sendiri. Dalam perjalanan politik manusia, kita menemukan cerita yang rumit. Harapan dan kegelapan berbaur ketika demokrasi yang diidamkan bertentangan dengan realitas pahit demagogisme. Para demagog membajak nilai luhur demokrasi untuk memenuhi dahaga dan nafsu angkara kekuasaan dirinya sehingga sosok pemimpin monster seperti Adolf Hitler pun bisa lahir dari proses politik demokratis. Dia tidak saja menjadi tokoh sejarah kelam bagi Jerman, tapi juga kenangan amat buruk bagi dunia.

Padahal, dalam cerita epik sejarah manusia, demokrasi telah dianggap sebagai capaian tertinggi dalam evolusi politik. Dengan janji kekuasaan bagi rakyat, demokrasi menawarkan janji pengakuan hak asasi, keterlibatan rakyat dalam pengambilan keputusan, dan jaminan perlindungan dari otoritarianisme. Namun, di tengah keagungan konsep tersebut, muncullah para demagog. Mereka mengancam hingga meruntuhkan fondasi demokrasi itu sendiri. Dan ketika kehidupan dunia makin modern, permainan para demagog kian cerdik dan canggih. Mereka pun tak segan dan hilang rasa malu dalam mempertontonkan keculasannya.

Paradoks Kekuasaan Rakyat
Salah satu ironi terbesar dalam demokrasi adalah kontradiksi antara prinsip-prinsipnya dan realitas politik yang kompleks. Meskipun demokrasi bertujuan memberikan kekuasaan kepada rakyat, demagog sering kali memanfaatkan sistem ini untuk mencapai tujuan-tujuan yang otoriter atau menindas.Dengan menyamar di balik tirai idealisme demokratis, demagog menggunakan retorika yang merayu dan janji-janji yang membius. Simpati pun direngkuhnya lewat segala bentuk propaganda dan pencitraan yang menipu tapi memikat hati rakyat. Kepuasan kepemimpinannya pun hanya diperoleh sesaat dan lamat-lamat oleh penduduk negeri. (Yetede)


Pabrik Gula Diimbau Beli Tebu Petani Rp 690 Ribu per Ton

Yuniati Turjandini 20 May 2024 Investor Daily
Kementerian Pertanian (Kementan)  menentukan harga pembelian tebu di tingkat petani Rp 690 ribu per ton dengan rendemen 7% untuk wilayah Jawa pada musim giling yang mulai berlangsung pertengahan Mei ini.  Harga tersebut menjadi dasar bagi pabrik gula (PG) dalam membeli tebu para petani sebagai mitranya. Kementan melalui Ditjen Perkebunan menerbitkan  Surat Edaran (SE) No.B-406/KB110/E/05/2024 tertanggal 3 Mei 2024 yang menyatakan harga dengan sistem pembelian tebu di wilayah Jawa pada rendeman 7% senilai Rp 690 ribu per ton.

Dalam SE itu, harga pokok pembelian (HPP) tebu Rp 60 ribu per ton di wilayah Jawa sudah memperhatikan biaya pokok produksi (BPP) di Jawa ditambah 10% keuntungan petani. Untuk wilayah Lampung Rp 540 ribu per ton, Sulsel Rp620 ribu per ton, dan Gorontalo Rp 510 ribu per ton. HPP itu juga memperhatikan rendeman, apabila rendeman lebih tinggi atau lebih rendah dari 7% maka harga pembelian tebu harus disesuaikan proposional. Harga tebu di luar wilayah juga mempertimbangkan ongkos angkutan, semisal tebu diluar wilayah Jawa mendapat harga Rp 720 ribu per ton karena selisih Rp 40 ribu per ton merupakan ongkos angkutan yang diperhitungkan. (Yetede)

Ilusi Panitia Seleksi KPK

Yuniati Turjandini 20 May 2024 Tempo
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi dibunuh secara sistematis melalui revisi Undang-Undang KPK, masihkah ada harapan bagi penegakan antikorupsi di negeri ini? Sesuai dengan ketentuan, Presiden Joko Widodo mesti membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK paling lambat bulan depan atau enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK periode sekarang berakhir pada Desember mendatang. Pemerintah berancang-ancang menyiapkan pansel untuk menjaring calon komisioner KPK periode 2024-2029. Penjaringan calon panitia seleksi sejatinya menentukan sosok pimpinan KPK berikutnya. Pansel calon komisioner KPK akan menjadi cermin kepemimpinan lembaga antirasuah ke depan. Semua itu akan bergantung pada proses awal seleksi yang dilakukan pansel KPK—sebelum calon pimpinan KPK diserahkan ke Presiden, lalu Presiden menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah menyodorkan beberapa nama kandidat anggota pansel kepada Presiden Jokowi. Nama-nama tersebut, meski belum muncul ke publik, tidak boleh mengikuti selera pemerintah. Kesalahan dalam pembentukan pansel sebelumnya, yang menghasilkan pimpinan bermasalah, jangan kembali terulang. Masalahnya, Pasal 5 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK—sebagai aturan turunan UU KPK—mengatur bahwa keanggotaan pansel yang berjumlah sembilan orang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat perwakilan masyarakat. Sejak awal, proses seleksi calon pimpinan memang dirancang untuk tidak memperhatikan prinsip dan partisipasi masyarakat. UU KPK yang baru menegaskan dominasi eksekutif dan DPR terhadap lembaga antikorupsi. Tak mengherankan proses seleksi menghasilkan pimpinan bermasalah, seperti dalam seleksi sebelumnya. (Yetede)

Lesu Darah Industri Sepatu

Yuniati Turjandini 20 May 2024 Tempo
Letak Toko Olsa tergolong strategis karena dekat dengan kantong parkir pengunjung sentra sepatu di Jalan Cibaduyut, Kota Bandung, Jawa Barat. Tapi posisi strategis itu tidak serta-merta membuat pengunjung ramai. Pemilik Toko Olsa, Santi Nurhani, 39 tahun, menyebutkan angka penjualan sepatu produksi bengkel rumahan di tempatnya terus menurun. "Turun sejak menjelang pemilihan umum lalu. Omzet hilang hampir 70 persen," katanya kepada Tempo, Ahad, 19 Mei 2024. Toko Olsa menjual berbagai macam sepatu dan sandal yang terbuat dari kulit hewan. Produk termurahnya berupa sandal dari kulit dengan harga Rp 25-35 ribu per pasang. Untuk sepatu, harganya mulai Rp 150 ribu per pasang.

Santi berdagang di Cibaduyut sejak 15 tahun lalu. Ia mengaku bisnis sepatu tidak lagi semoncer pada masa sebelum pandemi Covid-19. Dulu tokonya bisa menjual lebih dari 50 pasang sepatu sehari. Ketika wabah mereda, bisnis tidak ikut pulih. Rata-rata penjualan sepatu hanya 10 pasang per hari dengan omzet sekitar Rp 2 juta. Tahun ini Santi berharap situasi akan menjadi lebih baik. Namun, menjelang Pemilu 2024, penjualan tiba-tiba anjlok. "Dapat Rp 500 ribu atau Rp 300 ribu sehari sudah lumayan banget," ujarnya. Momentum Idul Fitri pun tak mampu mendongkrak angka penjualan. "Biasanya pada pekan kedua puasa sudah dapat uang lumayan. Sekarang malam takbiran saja tidak dapat duit, padahal kami buka sampai jam 12 malam."

Santi mengatakan banyak penyebab yang membuat sentra sepatu Cibaduyut makin redup. Dari jalanan yang selalu macet hingga penutupan Bandar Udara Husein Sastranegara. Pengalihan penerbangan ke Bandara Kertajati di Majalengka menjauhkan turis dari Cibaduyut. Dia ingat kawasan ini dulu ramai dikunjungi wisatawan, salah satunya dari Malaysia. Kini Santi menggantungkan penjualan kepada wisatawan lokal. Penurunan angka penjualan juga dirasakan Restu Ramdani, 32 tahun, yang memiliki bengkel sepatu rumahan di Blok Lumbung, Cibaduyut, bernama Woship Division. Sejak berdiri pada 2021, Woship tak pernah berhenti berproduksi. Bengkel itu banyak mengerjakan pesanan sepatu dari beberapa perusahaan pemegang merek sepatu lokal sekaligus mengembangkan merek dagangnya sendiri bernama Chila. (Yetede)

Relaksasi Izin Impor untuk Atasi Penumpukan Peti Kemas

Yoga 19 May 2024 Kompas

Sebanyak 17.304 peti kemas tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan 9.111 peti kemas di Tanjung Perak, Surabaya. Bea dan Cukai akan mengeluarkan peti kemas tersebut secara bertahap. Pemerintah menerbitkan Permendag No 8 Tahun 2024 untuk merelaksasi perizinan impor demi mengatasi penumpukan peti kemas di beberapa pelabuhan. Beleid itu hanya mengatur barang-barang komersial, sedangkan barang penggunaan pribadi dikeluarkan dari regulasi tersebut. Dengan adanya regulasi ini, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai bisa segera melepas komoditas yang telah diatur dalam permendag terbaru.

”Dengan arahan Pak Presiden kemarin, untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor, telah diterbitkan Permendag No 8/2024 dan hari ini diharapkan kontainer yang tertumpuk bisa segera diselesaikan,” ujar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakut, Sabtu (18/5). Rabu lalu, dalam rapat di Istana Kepresidenan, dibahas langkah reformasi Ditjen Bea dan Cukai yang akan dilakukan secepat-cepatnya sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir pada Oktober 2024. Pemerintah akan mengevaluasi lembaga tersebut untuk merespons berbagai kasus yang viral dan keluhan yang menyeret institusi tersebut. Perbaikan yang dilakukan mulai dari merevisi berbagai regulasi lintas kementerian/lembaga, membuat sistem dan prosedur operasi standar baru, sampai mengevaluasi kinerja petugas di lapangan.

Dalam permendag terbaru ini, komoditas besi dan baja serta turunannya, juga tekstil dan turunannya, yang masuk pada 10 Maret 2024 dikecualikan dari ketentuan pengaturan impor sehingga hanya perlu memenuhi laporan surveyor (LS). Komoditas lain, seperti tas dan elektronik, akan mendapat relaksasi impor pula. Jika sebelumnya perlu persetujuan impor melalui peraturan teknis (pertek) dan LS, saat ini hanya butuh LS. ”Sabtu, Minggu, dan hari libur tetap bekerja. Jadi, supaya semua bekerja 24 jam, mengeluarkan barang sekitar 17.000 peti kemas sampai barang ini selesai. Jadi, walau itu hari Minggu, walau ada libur, arahan Presiden supaya barang ini dapat segera dikeluarkan,” tutur Airlangga. (Yoga)


Pilihan Editor