Pemerintah Gelontorkan Insentif Eksplorasi dan Produksi Migas
Pemerintah membelikan sejumlah insentif dalam menggenjot kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi nasional. Insentif itu antara lain fleksibilitas kontrak kerja pada production Sharing Contract (PSC), perpanjangan masa eksplorasi serta insentif fiskal. Adapun investasi eksplorasi tahun ini ditargetkan mencapai US$ 1,8 miliar. Target tersebut melonjak hingga 200% bila dibandingkan dengan realisasi pada 2023 sebesar US$ 0,9 miliar. Direktur Pembinaan Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ariana Soemanto mengatakan pemerintah beradaptasi untuk mengakomodasi kepentingan investor.
Namun kami mempertimbangkan kepentingan nasioanl. "Kami, pemerintah, selalu berasumsi seandainya kami berada di posisi investor, namun tentu saja kami tetap harus menjaga posisi yang fair antara kepentingan nasional dan keinginan para investor," kata Ariana. Ariana menuturkan kontrak kerja sama yang berlaku di Indonesia yakni PSC Cost Recovery dan Gross Split. Skema Cost Revovery diberikan untuk pengembangan blok migas yang resiko tinggi. (Yetede)
Lintang Pukang Bea Cukai Berburu Denda Pembalap Malaysia
Apa Saja Revisi Undang-Undang Kepolisian
Seberapa Penting Usia Pensiun Polisi Diperpanjang
Indonesia Serukan Perairan Berkelanjutan di WWF 2024
Aksi Demagog di panggung Politik
Pabrik Gula Diimbau Beli Tebu Petani Rp 690 Ribu per Ton
Ilusi Panitia Seleksi KPK
Lesu Darah Industri Sepatu
Relaksasi Izin Impor untuk Atasi Penumpukan Peti Kemas
Sebanyak 17.304 peti kemas tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan 9.111 peti kemas di Tanjung Perak, Surabaya. Bea dan Cukai akan mengeluarkan peti kemas tersebut secara bertahap. Pemerintah menerbitkan Permendag No 8 Tahun 2024 untuk merelaksasi perizinan impor demi mengatasi penumpukan peti kemas di beberapa pelabuhan. Beleid itu hanya mengatur barang-barang komersial, sedangkan barang penggunaan pribadi dikeluarkan dari regulasi tersebut. Dengan adanya regulasi ini, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai bisa segera melepas komoditas yang telah diatur dalam permendag terbaru.
”Dengan arahan Pak Presiden kemarin, untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor, telah diterbitkan Permendag No 8/2024 dan hari ini diharapkan kontainer yang tertumpuk bisa segera diselesaikan,” ujar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakut, Sabtu (18/5). Rabu lalu, dalam rapat di Istana Kepresidenan, dibahas langkah reformasi Ditjen Bea dan Cukai yang akan dilakukan secepat-cepatnya sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir pada Oktober 2024. Pemerintah akan mengevaluasi lembaga tersebut untuk merespons berbagai kasus yang viral dan keluhan yang menyeret institusi tersebut. Perbaikan yang dilakukan mulai dari merevisi berbagai regulasi lintas kementerian/lembaga, membuat sistem dan prosedur operasi standar baru, sampai mengevaluasi kinerja petugas di lapangan.
Dalam permendag terbaru ini, komoditas besi dan baja serta turunannya, juga tekstil dan turunannya, yang masuk pada 10 Maret 2024 dikecualikan dari ketentuan pengaturan impor sehingga hanya perlu memenuhi laporan surveyor (LS). Komoditas lain, seperti tas dan elektronik, akan mendapat relaksasi impor pula. Jika sebelumnya perlu persetujuan impor melalui peraturan teknis (pertek) dan LS, saat ini hanya butuh LS. ”Sabtu, Minggu, dan hari libur tetap bekerja. Jadi, supaya semua bekerja 24 jam, mengeluarkan barang sekitar 17.000 peti kemas sampai barang ini selesai. Jadi, walau itu hari Minggu, walau ada libur, arahan Presiden supaya barang ini dapat segera dikeluarkan,” tutur Airlangga. (Yoga)









