Kepatuhan Pelaporan SPT Pajak Baru 73%
Batas waktu maksimal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) telah berakhir. Meski begitu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan masih menunggu pelaporan SPT Tahunan PPh oleh wajib pajak hingga Desember 2024. Berdasarkan data Ditjen Pajak, realisasi pelaporan SPT hingga 30 April 2024 mencapai 14,18 juta. Angka ini tumbuh 7,15% secara tahunan alias year on year (yoy). Sementara di periode sama 2023 lalu, total SPT yang terkumpul hanya sebanyak 13,24 juta. Secara perinci, jumlah SPT Tahunan itu terdiri atas wajib pajak orang pribadi sebanyak 13,14 juta, naik 6,88% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang terkumpul 12,29 juta SPT Tahunan. Berdasarkan perhitungan KONTAN, tingkat kepatuhan formal wajib pajak dalam melapor SPT Tahunan hingga 30 April 2024 mencapai 73,59% dari wajib lapor SPT sebanyak 19,27 juta wajib pajak. Tapi, angka ini naik dibanding periode sama tahun lalu, yang tercatat sebesar 68,10%.
"Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yaitu akhir April 2023 dengan akhir April 2024, rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan mengalami peningkatan dan bukan merupakan sebuah kemerosotan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti dalam Hak Jawab tertanggal 6 Mei 2024. Tapi, angka tersebut masih di bawah target. Tahun ini, Ditjen Pajak menargetkan pelaporan SPT mencapai 83,5% dari jumlah wajib lapor, atau naik tipis dibanding target tahun lalu 83%. Meskipun berdasarkan data Ditjen Pajak, realisasi pelaporan SPT sepanjang 2023 mencapai 88% dari jumlah wajib lapor. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengatakan, saat target kepatuhan, dalam hal ini kepatuhan formal, tidak berubah, maka target pemerintah konservatif pada tahun ini. Meski demikian, menurutnya, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi di setiap kantor pelayanan pajak (KPP) bisa membantu target pelaporan tercapai. Ditjen Pajak juga masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk mengoptimalkan proses penyesuaian data dari pelaporan SPT.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023