Lima Jurus Jaga Surplus Neraca Perdagangan
Kurangi Opex, Kinerja Fintech Kian Menanjak
Saratoga Berburu Aset Healthcare
Penghapusan Pertalite Akan Menurunkan Daya Beli Masyarakat
Penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dinilai akan menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok dan menurunkan daya beli masyarakat. Rencana menghilangkan BBM dengan oktan 90 itu sebaiknya diserahkan kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran. DI sisi lain, Pertamina menyatakan kesiapannya mengikuti arahan pemerintah dalam menghapus pertalite. Pertalite merupakan bahan bakar jenis penugasan yang artiannya alokasi kuota per tahun dan besaran harga ditetapkan pemerintah. Pemerintah sebelumnya menetapkan Premium sebagai BBM penugasan.
Namun peredaran BBM dengan oktan 88 itu dihentikan pada 2021. Sejak itu Pertalite menyandang status penugasan. Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Rahdy mengatakan penerapan Pertalite sebenarnya belum sesuai dengan amanat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Beleid tersebut menyatakan batas Oktan BBM minimum sebesar 91. Sedangkan Pertalite memiliki oktan 90. Ia menyebutkan BBM internasional dengan standar Euro 4 atau setara dengan BBM beroktan 95. (Yetede)
China Investasi Rp 245 Triliun di Manufaktur RI
Kemenhub Siapkan Sanksi Perusahaan Otobus Nakal
2023, Realisasi PNBP Telko Rp26,52 Triliun
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor telekomunikasi (telko) senilai Rp 26,52 triliun pada 2023 atau turun Rp0,61 triliun (-2,25%) dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya Rp27,13 triliun. Namun pencapaian PNBP telko tahun 2023 juga lebih baik atau melampaui 105,74 dari yang ditargetkan senilai Rp25,08 triliun. PNBP Kemenkominfo berasal dari dua sumber utama, yakni Biaya Hak Penggunaan (BHP) Telko dengan besaran kontribusi terhadap total PNBP Kemenkominfo tahun lalu masing-masing sebesar 80,31% dan 4,96%.
Selain itu, terdapat PNBP yang dipungut dan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) dan lainnya di Kemenkominfo yang berkontribusi sebesar 15,20%. BPH frekuensi selama ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI). Dalam catatannya, Kemenkominfo berhasil memungut BPH frekuansi Rp 21,14 triliun, BPH Telko Rp1,24 triliun, PNBP BLU (USO) Rp3,12 triliun, sertifikasi perangkat telekomunikasi Rp 217 miliar, Izin Penyelenggaran Penyiaran (IPP) Rp 37 miliar, serta PNBP lainnya Rp 520 miliar pada 2023. (Yetede)
Kinerja Industri Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
Wilayah Agromerasi Diusulkan Punya Pulau Pengelolaan Sampah Tersendiri
Wilayah agromerasi Daerah Khusus Kota Jakarta (DKI) diusulkan memiliki pulau pengelolaan sampah dengan masa operasi bisa kita dengan 100 tahun ke depan. Penurut Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, pembangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi DKI itu harus meningkat mengingat Jakarta sudah tidak memiliki lahan untuk dijadikan lahan pembuangan sampah dalam 10 tahun ke depan. Dia menegaskan, masyarakat Jakarta dan sekitarnya tidak mungkin mengandalkan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Tempat pembuangan sampah yang kita bicarakan hari ini kalau pemikiran saya tidak hanya untuk Jakarta. Tetapi juga untuk Bekasi, Depok, Tangsel. Dan masa depan kota aglomerasi 100 tahun ke depan," kata Heru. Fasilitas tersebut memanfaatkan sedimen atau lumpur yang berada di dasar 13 sungai wilayah Jakarta dan sampah-sampah masyarakat. Tumpukan sedimen dari sungai-sungai Jakarta itu dinilai menjadi persoalan karena setiap dikeruk tidak memiliki tempat pembuangan sehingga perlu memindahkan ke area pesisir laut utara yang kemudian menyerupai pulau. (Yetede)









