Kemenhub Siapkan Sanksi Perusahaan Otobus Nakal
Dalam mengevaluasi dan membentuk bus pariwisata yang berkeselamatan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap memberi efek jera bagi para pelaku pelanggar peraturan, khususnya moda angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi dengan kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda). Rapat ini dilakukan guna mengevaluasi dan membentuk bus pariwisata yang berkeselamatan. Menhub menyampaikan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memberi rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang. Seperti pada kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa barat pada 11 Mei 2024. "Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja supir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," kata Menhub. (Yetede)
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Penindakan Hukum Zero ODOL
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023