Kekerasan Negara Atas Nama ”Food Estate”
Pemilu 2024 telah usai dan konsep ”Food Estate” kembali diusung presiden-wapres terpilih dalam spirit keberlanjutan. Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan juga membawa topik ini dalam pertemuan dengan Menlu China Wang Yi, 26 April 2024, di Labuan Bajo, NTT. Ia mengaku belum puas dengan pelaksanaan Food Estate di Humbang Hasundutan, Sumut, yang dinilai lambat. Ia berharap dalam enam bulan ke depan kerja sama hortikultura dengan China mulai diinisiasi secara bertahap, mulai dari 100.000 hektar, diawali dengan kerja sama riset untuk berbagai tanaman pangan, seperti padi, bawang, cabai, dan durian. Sebelum Pilpres 2024 berlangsung, ada tujuh kajian terkait Food Estate, semuanya memperlihatkan bahwa Food Estate lebih banyak membawa kerugian, bahkan kekerasan, terhadap masyarakat dan lingkungan dibandingkan manfaatnya.
Semua kajian itu tidak satu pun dilirik para calon presiden. Kajian pertama berjudul ”Menelan Hutan Indonesia” di-susun Environmental Paper Network, Pusaka, GRAIN, Walhi Papua, Greenpeace, Global Forest Coalition, Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Biofuel Watch, dan Rainforest Rescue. Kajian dirilis Maret 2021. Kajian lainnya adalah ”Food Estate: Menakar Politik Pangan Indonesia (Kajian Atas Proyek Food Estate di Kalteng)” disusun Walhi Kalteng (2021). Ada pula kajian ”FoodEstate: Perampasan Kontrol dan Indikasi Pelanggaran Hak atas Pangan dan Gizi (Laporan Studi Pelaksanaan Proyek Food Estate di Sumut)” disusun FIAN Indonesia, KSPPM, Bitra Indonesia, Petrasa, dan Konsorsium Pembaruan Agraria. Kajian ini dirilis pada Februari 2022. Semua kajian itu memperlihatkan adanya ancaman terhadap lingkungan, keanekaragaman hayati, dan kehidupan rakyat atas hak pangan dan ruang hidup.
Program ini merambah hutan-hutan primer, menempatkan beberapa spesies unik, seperti orang utan di Kalimantan, dalam risiko kepunahan. Kawasan atau lahan Lumbung Pangan yang diusulkan, meliputi lahan adat dan gambut, dapat menyebabkan emisi CO2 yang signifikan dan meningkatkan risiko kebakaran. Informasi terbatas dari Pemerintah Indonesia mengindikasikan adanya tiga usulan proyek Food Estate yang keseluruhan membutuhkan total lahan sekitar 770.000 hektar di Kalteng, 2 juta hektar di Papua, dan 32.000 hektar di Sumut. Lahan untuk proyek-proyek ini akan melenyapkan hutan dari ”hutan permanen” untuk peruntukan lainnya (tersirat akan terjadinya deforestasi). Jika pun tak membabat hutan permanen, Food Estate diproyeksikan memanfaatkan lahan gambut dangkal, yang menurut para ahli mengakibatkan emisi CO2 dan berisiko untuk terbakar.
Hanya membutuhkan beberapa tahun saja sebelum emisi itu menguap dan menjadi gas rumah kaca yang menyesakkan atmosfer. Program Food Estate ini juga tidak mengindahkan hak-hak atas tanah masyarakat lokal dan adat. Aspek buruk lainnya adalah bahwa pengembangan Food Estate membutuhkan dana besar. Yang dicari dengan utang dari korporasi swasta, negara lain, atau lembaga keuangan internasional. Hal ini meningkatkan ketergantungan eksternal Indonesia dan meningkatkan risiko utang yang besar. Sebagai catatan, proyek Lumbung Pangan di Kalteng membutuhkan biaya Rp 68 triliun. Membangun kedaulatan pangan seharusnya tidak memisahkan rakyat dari tanahnya. Memindahkan produsen pangan dari petani ke sistem korporasi justru akan membawa kerentanan bagi negara. (Yoga)
Rumah Sakit Menanti Aturan Teknis JKN
Sejumlah pengelola RS swasta di Indonesia berharap penyederhanaan pelayanan BPJS Kesehatan dapat meningkatkan pelayanan kepada pasien. Mereka meminta Kemenkes segera mengeluarkan aturan teknis agar tidak salah menerjemahkan kebijakan tersebut. Pemerintah menerbitkan Perpres No 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Mei 2024. Salah satu pasalnya menegaskan, mulai 30 Juli 2025 kelas peserta BPJS Kesehatan I, II, dan III akan disamaratakan dalam kelas rawat inap standar atau KRIS. Sebanyak 60 % RS pemerintah harus menerapkan ruang rawat inapnya dengan standar KRIS, sementara RS swasta 40 %. Namun, aturan turunan yang mengatur teknis pelaksanaannya belum ada.
Paling lambat aturan turunan berupa Permenkes harus selesai digodok pada 1 Juli 2025. Wakil Sekjen Asosiasi RS Indonesia (ARSSI) Fajaruddin Sihombing meminta pemerintah melibatkan secara aktif pengelola rumah sakit dalam menyusun permenkes. ”Semangat pembentukan regulasi turunan Perpres No 59/2024 harus demi kemajuan pelayanan kesehatan dengan mendukung penuh RS dan fasilitas kesehatan untuk tumbuh dan berkembang, serta mampu bersaing dengan negara lain,” kata Fajaruddin saat dihubungi, Kamis (16/5).
Kemenkes menargetkan sebanyak 3.060 dari 3.176 RS di Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa menerapkanstandar KRIS pada 30 Juni 2025. Sejak 2023 hingga April 2024 sudah ada 2.048 RS yang telah menerapkannya. Menurut Fajaruddin, perubahan ini berdampak pada berkurangnya jumlah tempat tidur di rumah sakit. Menurut standar KRIS, satu ruang rawat inap hanya boleh diisi maksimal empat tempat tidur. Konsekuensinya, pelayanan bagi masyarakat akan berkurang karena yang sebelumnya di beberapa RS masih menempatkan empat sampai delapan pasien dalam satu ruang rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, mereka juga meminta keringanan atau jika memungkinkan pembebasan pajak dan bea masuk alat kesehatan dan alat pendukung pelayanan RS. (Yoga)
Proyeksi Produksi Kopi Indonesia
Petani terlihat sedang mengeringkan biji kopi arabika di kaki Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/5/2024). Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia memproyeksikan produksi kopi nasional pada tahun 2024 akan turun yang diakibatkan produksi kopi di dataran rendah melemah serta minimnya carry over stock dari tahun 2023. (Yoga)
Bank Indonesia, ”Raja Baru” Obligasi Pemerintah
Sejak 7 Mei 2024, BI mendominasi kepemilikan surat berharga negara rupiah yang dapat diperdagangkan. Per 15 Mei 2024, kepemilikan obligasi pemerintah oleh BI mencapai 23 %. Dengan catatan terbaru ini, BI masuk klub bank pemegang terbesar obligasi pemerintah. Bank lain yang memegang mayoritas obligasi pemerintah setempat adalah Bank Jepang. Pengajar Unika Atma Jaya Jakarta, Agustinus Prasetyantoko, Kamis (16/5) di Jakarta, menyatakan, semakin besarnya porsi kepemilikan obligasi pemerintah oleh BI menunjukkan adanya burden sharing antara BI dan pemerintah. Oleh karena itu, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal semakin urgen.
”BI punya kepentingan untuk menjaga pasar keuangan supaya imbal hasil stabil. Kalau imbal hasil naik, beban ke BI juga makin besar. Dan, itu memang artinya kebijakan moneter akan sangat sensitif dan mempertimbangkan dinamika pasar,” tuturnya. Kepemilikan obligasi pemerintah yang mayoritas, menurut Prasetyantoko, membuat BI lebih bisa menjaga volatilitasnya. Namun, porsi nonresiden masih tergolong besar sehingga risiko gejolak masih tetap ada. Di sisi lain, BI menjadi pelaku pasar yang dominan. Dampaknya, pasar cenderung mengambil jarak dengan kebijakan moneter. (Yoga)
Kapasitas Industri Elektronik Wajib Ditingkatkan
Kontribusi industri elektronik terhadap PDB baru 1,45 %. Sekitar 80 % tenaga kerjanya berlatar belakang pendidikan SMK dan SMA. Jika ingin masuk ke rantai pasok global, industri ini harus meningkatkan kapasitas bisnis, memberikan standar minimum kerja layak, dan meningkatkan keterampilan bagi pekerjanya. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, pada tahun 2022 saja, industri elektronik hanya menyumbang 1,45 % terhadap PDB atau 7,92 % dari industri manufaktur.
Padahal, berdasarkan PP No 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035, subsektor industri elektronik dinyatakan sebagai salah satu industri prioritas nasional, baik dari aspek pengembangan produk rumah cerdas, komponen, maupun semikonduktor.”Jumlah pekerja subsector elektronik terhadap total penduduk bekerja hanya 0,26 % atau 345.000 orang. Hampir 80 % di antara mereka berlatar belakang pendidikan SMK dan SMA,” ujar Rudy saat memberikan sambutan pembukaan di acara ”Dialog Nasional: Strategi untuk Mempromosikan dan Mengembangkan Tenaga Kerja Terampil untuk Rantai Pasokan yang Bertanggung Jawab di Sektor Elektronik”, Kamis (16/5) di Jakarta.
Dialog nasional ini juga diisi pemaparan hasil riset terkait kondisi pekerja industri elektronik yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat UI, Organisasi Buruh Internasional (ILO), dan didukung Pemerintah Jepang. Rudy menyampaikan, temuan riset yang menarik ialah perlunya peningkatan keahlian pekerja subsektor industri elektronik supaya kontribusinya terhadap PDB naik. Menanggapi temuan ini, pemerintah Indonesia sejak dua tahun lalu telah menetapkan Perpres No 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. ”Kami juga mendorong perusahaan-perusahaan elektronik di dalam negeri masuk ke rantai pasok global lewat penerbitan Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Jadi, jika ingin masuk ke rantai pasok global, mereka harus meningkatkan kapasitas bisnis, memberikan standar minimum kerja layak, dan pelatihan keterampilan,” ucapnya. (Yoga)
KESELAMATAN TRANSPORTASI, Mencegah Konsumen Jadi Korban Berkali-kali
Tragedi kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jabar, menyibak lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum transportasi di Indonesia. Alih-alih mereduksi jatuhnya korban dan peristiwa serupa, konsumen justru menjadi korban berkali-kali. Korban kecelakaan bus itu sendiri dan korban atas banyaknya aturan yang dilanggar. Total 64 orang menjadi korban kecelakaan bus di Subang (Kompas.id, 11/5/2024), 11 orang di antaranya meninggal, lainnya luka berat dan luka ringan. Sebanyak 10 korban meninggal adalah penumpang bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG. Korban lainnya adalah pengguna jalan yang ditabrak bus.
Berdasar data Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, bus Trans Putera Fajar tak tercatat dalam aplikasi Mitra Darat, yang merupakan platform multilayanan berisi beragam informasi satu pintu terkait pengawasan, perizinan, dan pengoperasian bidang transportasi darat. Bus Trans Putera Fajar diduga tak mengantongi izin angkutan. Status lulus uji berkala (BLU-e) hanya berlaku hingga 6 Desember 2023. Artinya, kendaraan ini tak dilakukan uji berkala perpanjangan tiap enam bulan sekali sebagaimana ketentuan berlaku. Ketua Bidang Angkutan Orang Dewan Pimpinan Pusat Organda Kurnia Lesani Adnan juga mengatakan, ada perbedaan fisik bus Trans Putera Fajar dengan bentuk aslinya. Bentuk terbarunya tak sesuai dengan bentuk armada saat uji kendaraan (KIR) pertama kali dilakukan. KIR pertama dilaksanakan saat bus baru saja menuntaskan perbaikan total dari wujud sebelumnya.
Badan bus yang terlibat kecelakaan telah berubah struktur rangka utamanya. Ketinggian badan bus dinaikkan dari kondisi sebelumnya. ”Ini yang membuat bus terbanting terbalik saat pengemudi banting setir ke kanan,” ujarnya. Akademisi Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Jakarta, Suripno, menilai, kendaraan yang dimodifikasi wajib melakukan uji tipe ulang. Modifikasi mengacu pada perubahan fungsi dan fisik, termasuk dimensi. ”Adanya perubahan ukuran saja itu sudah tergolong tak laik jalan sekaligus melanggar uji tipe kalau belum dilakukan uji tipe,” katanya. Peristiwa semacam ini bisa dicegah dengan berbagai perbaikan serta penegakan hukum yang tegas. Berbagai pihak perlu bergerak bersama mencegah hal ini terulang lagi. Jangan sampai rakyat yang merupakan konsumen menjadi korban berkali-kali. (Yoga)
Prabowo: RI Tumbuh 8 Persen Mulai 2027
Prabowo Subianto selaku presiden terpilih berbicara tentang sejumlah tema relevan dalam periode pemerintahannya, 2024-2029. Ia, antara lain, bicara tentang pertumbuhan ekonomi, arah kebijakan ekonomi, proyek Ibu Kota Nusantara, fiskal, hingga gaya kepemimpinannya. Hal itu ia paparkan pada sesi dialog di Qatar Economic Forum di Doha, Qatar, Rabu (15/5) waktu setempat. Qatar Economic Forum yang berlangsung 14-16 Mei 2024 merupakan forum eksplorasi tentang sejumlah topik penting perekonomian global mutakhir. Sejumlah pembicara dijadwalkan hadir dalam forum itu, mulai dari pemimpin negara hingga pemimpin perusahaan. Pada level pemimpin negara, hadir pada kesempatan terpisah misalnya, PM Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim.
Menjawab pertanyaan Kepala Koresponden Internasional Asia Tenggara Bloomberg Haslinda Amin, Prabowo menegaskan, membangun ekonomi Indonesia merupakan proses panjang berkelanjutan. Oleh sebab itu, ia menyatakan akan melanjutkan program pembangunan ekonomi Indonesia di atas fondasi yang telah disiapkan selama 10 tahun oleh pemerintahan Presiden Jokowi. ”Fokus inti (pemerintahan) saya adalah pada ketahanan pangan dan energi. Saya bertekad untuk mengentaskan rakyat miskin dan menghilangkan rasa lapar pada masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya. Prabowo optimistis, dalam dua hingga tiga tahun masa kepemimpinannya, Indonesia dapat meraih pertumbuhan ekonomi 8 %. Implementasi program-program yang telah ia dan tim ekonominya canangkan menjadi penting. (Yoga)
ASURANSI WAJIB, Iuran Diusulkan lewat Tagihan STNK
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengusulkan pungutan asuransi wajib terkait kecelakaan lalu lintas dilakukan melalui tagihan surat tanda nomor kendaraan atau STNK. Meski memberikan tambahan biaya, program asuransi tersebut dapat memberikan penjaminan lebih luas bagi masyarakat. Asuransi kecelakaan lalu lintas termasuk dalam asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL). Asuransi memberikan pertanggungan risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga. Artinya, setiap perbuatan atau tindakan yang menyebabkan kerugian orang lain (korban) akan ditanggung oleh asuransi. Contohnya, seorang pengendara mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal. Ia juga mengalami kerugian material, seperti kerusakan kendaraan ataupun kerusakan fasilitas.
Apabila telah memiliki asuransi TPL, pengendara tersebut akan mendapat santunan dari asuransi dan penggantian kerugian material. Wakil Ketua Bidang Teknik 3 AAUI Wayan Pariama mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan infrastruktur yang akan menunjang wacana pemerintah terkait program asuransi wajib. Program tersebut diharapkan dapat memberikan jaminan ganti rugi atas kelalaian berkendara. ”Nantinya, ketentuan ini akan berlaku bukan hanya kepada orang yang baru membeli mobil (kendaraan), melainkan setiap kendaraan yang turun ke jalan wajib mempunyai jaminan asuransi. Nantinya (iuran) akan di-charge melalui STNK setiap tahun,” katanya dalam seminar ”Asuransi Wajib Third Party Liability”, di Jakarta, Kamis (16/5). (Yoga)
Penerbangan ke Wakatobi Terhenti Lagi
Selama dua bulan terakhir, penerbangan dari dan menuju Wakatobi, Sultra, kembali terhenti. Akibatnya, konektivitas warga dan sektor pariwisata destinasi unggulan nasional ini terdampak. Pemerintah berupaya mengatasi problem ini dengan menyiapkan subsidi. Sekda Kabupaten Wakatobi Nadar menyatakan, penerbangan satu-satunya dari dan menuju Wakatobi terhenti sejak Maret 2024, atas pertimbangan maskapai yang kesulitan memenuhi kapasitas penumpang. ”Yang dari Kendari-Wakatobi itu penumpang banyak, sekitar 85 %. Namun, yang sulit terisi itu (penumpang) dari Kendari-Baubau. Akhirnya, penerbangan terhenti,” kata Nadar, Kamis (16/5). Menurut Nadar, terhentinya penerbangan itu berdampak pada aktivitas masyarakat secara luas dan sektor pariwisata yang jadi unggulan Wakatobi.
Pendapatan daerah terdampak, sementara gerak masyarakat di sektor ini terhambat. Saat ini pemerintah tengah mematangkan kerja sama dengan maskapai. Kelengkapan administrasi dibahas dalam rapat yang kontinu. Kesepakatan diharapkan bisa segera tercapai dan pesawat bisa kembali beroperasi. Terlebih, kata Nadar, beberapa waktu lalu pemerintah pusat menyatakan bahwa Bandara Matahora, Wakatobi, telah bisa didarati pesawat berukuran besar. Dampaknya, maskapai bisa mendaratkan pesawat-pesawat yang memiliki kapasitas penumpang hingga 180 orang. Bupati Wakatobi Haliana mengungkapkan, terhentinya penerbangan membuat konektivitas wilayah terhambat. Sektor pariwisata juga terdampak. ”Kami upayakan agar semua prasyarat terpenuhi dan (maskapai) bisa beroperasi secepatnya. Sudah ada maskapai yang siap kami ajak kerja sama, tinggal memenuhi legal standing (kedudukan hukum) dan beberapa hal, utamanya tarif,” kata Haliana, Selasa (14/5). (Yoga)









