Kapasitas Industri Elektronik Wajib Ditingkatkan
Kontribusi industri elektronik terhadap PDB baru 1,45 %. Sekitar 80 % tenaga kerjanya berlatar belakang pendidikan SMK dan SMA. Jika ingin masuk ke rantai pasok global, industri ini harus meningkatkan kapasitas bisnis, memberikan standar minimum kerja layak, dan meningkatkan keterampilan bagi pekerjanya. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, pada tahun 2022 saja, industri elektronik hanya menyumbang 1,45 % terhadap PDB atau 7,92 % dari industri manufaktur.
Padahal, berdasarkan PP No 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035, subsektor industri elektronik dinyatakan sebagai salah satu industri prioritas nasional, baik dari aspek pengembangan produk rumah cerdas, komponen, maupun semikonduktor.”Jumlah pekerja subsector elektronik terhadap total penduduk bekerja hanya 0,26 % atau 345.000 orang. Hampir 80 % di antara mereka berlatar belakang pendidikan SMK dan SMA,” ujar Rudy saat memberikan sambutan pembukaan di acara ”Dialog Nasional: Strategi untuk Mempromosikan dan Mengembangkan Tenaga Kerja Terampil untuk Rantai Pasokan yang Bertanggung Jawab di Sektor Elektronik”, Kamis (16/5) di Jakarta.
Dialog nasional ini juga diisi pemaparan hasil riset terkait kondisi pekerja industri elektronik yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat UI, Organisasi Buruh Internasional (ILO), dan didukung Pemerintah Jepang. Rudy menyampaikan, temuan riset yang menarik ialah perlunya peningkatan keahlian pekerja subsektor industri elektronik supaya kontribusinya terhadap PDB naik. Menanggapi temuan ini, pemerintah Indonesia sejak dua tahun lalu telah menetapkan Perpres No 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. ”Kami juga mendorong perusahaan-perusahaan elektronik di dalam negeri masuk ke rantai pasok global lewat penerbitan Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Jadi, jika ingin masuk ke rantai pasok global, mereka harus meningkatkan kapasitas bisnis, memberikan standar minimum kerja layak, dan pelatihan keterampilan,” ucapnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023