2023, Realisasi PNBP Telko Rp26,52 Triliun
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor telekomunikasi (telko) senilai Rp 26,52 triliun pada 2023 atau turun Rp0,61 triliun (-2,25%) dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya Rp27,13 triliun. Namun pencapaian PNBP telko tahun 2023 juga lebih baik atau melampaui 105,74 dari yang ditargetkan senilai Rp25,08 triliun. PNBP Kemenkominfo berasal dari dua sumber utama, yakni Biaya Hak Penggunaan (BHP) Telko dengan besaran kontribusi terhadap total PNBP Kemenkominfo tahun lalu masing-masing sebesar 80,31% dan 4,96%.
Selain itu, terdapat PNBP yang dipungut dan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) dan lainnya di Kemenkominfo yang berkontribusi sebesar 15,20%. BPH frekuensi selama ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI). Dalam catatannya, Kemenkominfo berhasil memungut BPH frekuansi Rp 21,14 triliun, BPH Telko Rp1,24 triliun, PNBP BLU (USO) Rp3,12 triliun, sertifikasi perangkat telekomunikasi Rp 217 miliar, Izin Penyelenggaran Penyiaran (IPP) Rp 37 miliar, serta PNBP lainnya Rp 520 miliar pada 2023. (Yetede)
Kinerja Industri Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
Wilayah Agromerasi Diusulkan Punya Pulau Pengelolaan Sampah Tersendiri
Wilayah agromerasi Daerah Khusus Kota Jakarta (DKI) diusulkan memiliki pulau pengelolaan sampah dengan masa operasi bisa kita dengan 100 tahun ke depan. Penurut Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, pembangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi DKI itu harus meningkat mengingat Jakarta sudah tidak memiliki lahan untuk dijadikan lahan pembuangan sampah dalam 10 tahun ke depan. Dia menegaskan, masyarakat Jakarta dan sekitarnya tidak mungkin mengandalkan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Tempat pembuangan sampah yang kita bicarakan hari ini kalau pemikiran saya tidak hanya untuk Jakarta. Tetapi juga untuk Bekasi, Depok, Tangsel. Dan masa depan kota aglomerasi 100 tahun ke depan," kata Heru. Fasilitas tersebut memanfaatkan sedimen atau lumpur yang berada di dasar 13 sungai wilayah Jakarta dan sampah-sampah masyarakat. Tumpukan sedimen dari sungai-sungai Jakarta itu dinilai menjadi persoalan karena setiap dikeruk tidak memiliki tempat pembuangan sehingga perlu memindahkan ke area pesisir laut utara yang kemudian menyerupai pulau. (Yetede)









