;

Melindungi Konsumen, Menjaga Investasi

Melindungi Konsumen, Menjaga Investasi

Masuknya pemain baru dalam suatu segmen industri—apalagi jika yang masuk adalah pemain besar, bermodal kuat, beroperasi global, dan berteknologi baru yang maju—selalu menyedot perhatian. Kadangkala hal itu juga menimbulkan tantangan atau bahkan guncangan di segmen industrinya. Agaknya kondisi seperti itulah yang terjadi dengan masuknya Starlink ke pasar layanan internet di Indonesia. Starlink merupakan layanan internet yang diselenggarakan oleh SpaceX, sebuah perusahaan penerbangan luar angkasa milik pesohor dunia, Elon Musk. Layanan internet perusahaan itu disalurkan ke pengguna melalui ribuan satelit orbit rendah. Layanan itu dikenalkan ke publik global sejak 2018 dan saat ini mulai masuk ke Indonesia. Indonesia jelas merupakan pasar besar bagi penyelenggaraan jasa internet. 

 Jumlah pengguna internet di Indonesia, menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, mencapai 221 juta orang pada 2024. Ini angka yang besar. Jumlah tersebut meningkat 2,8% dibandingkan pada periode sebelumnya yang sebanyak 215 juta pengguna. Jumlah pengguna internet itu setara dengan 79,5% dari total populasi Indonesia. Tingkat penetrasi internet ini lebih tinggi 1,31 persen poin dibandingkan pada tahun lalu yang sebesar 78,19%. Bukan hanya penggunanya yang banyak, pemakaian internet di Indonesia juga besar. Menurut data We Are Social, rata-rata orang Indonesia menggunakan internet selama 7 jam 38 menit setiap harinya. Laporan itu juga menyebut sebanyak 98,9% pengguna internet di Indonesia menggunakan telepon genggam. Melihat trennya, jumlah perusahaan ISP di Indonesia terus meningkat sejak 2016-2022. Jumlah pelanggan internet di Indonesia juga naik terus. Masih mengacu pada data BPS, jumlah pelanggan ISP naik 5,60% menjadi 13,2 juta sepanjang 2022. Jumlah pelanggan ISP di Indonesia didominasi oleh pelanggaran perorangan. 

Proporsinya mencapai 91,95% dari seluruh pelanggan ISP. Lalu, 8,03% pelanggan ISP merupakan perusahaan. Terkait pemerataan dan kesenjangan, misalnya, survei APJII menunjukkan Pulau Jawa memiliki tingkat penetrasi internet sebesar 83,64%. Di sisi lain, penetrasi internet di Pulau Sulawesi menjadi yang terendah nasional yakni 68,35%. Ini belum membandingkan dengan kondisi di kepulauan yang terpencil serta di daerah-daerah dengan kondisi geografis yang relatif sulit dijangkau. Ada beberapa hal yang dapat menjadi catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah selaku regulator terkait dengan masuknya pemain besar dengan teknologi baru di segmen industri mana pun. Pertama, persaingan usaha sehat. Kedua, perlindungan konsumen. Ketiga, terkait dengan aspek yang lebih makro seperti keamanan, perlindungan data, maupun kewajiban terhadap pemerintah.

Tags :
#Opini
Download Aplikasi Labirin :