;

Bisakah Sandra Dewi Terseret TPPU Harvey Moeis

Bisakah Sandra Dewi Terseret TPPU Harvey Moeis

kEJAKSAAN Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi pada Rabu lalu, 15 Mei 2024. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyatakan pemeriksaan itu merupakan bagian untuk mengusut aliran dana hasil korupsi tata niaga PT Timah Tbk periode 2015-2022. Suami Sandra, Harvey Moeis, merupakan satu dari 21 tersangka kasus korupsi itu. Kejagung juga menjerat Harvey dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kuntadi menyatakan pemeriksaan Sandra dilakukan untuk mendalami perjanjian pisah harta antara Harvey dan sang istri. "Apakah itu (perjanjian pisah harta) benar, dan apakah itu dilakukan sebelum pernikahan itu terjadi atau memang dalam rangka untuk terkait dengan peristiwa pidana ini," kata Kuntadi, seperti dilansir Antara, Rabu lalu.

Kuntadi juga mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah aset milik Harvey yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi dan pencucian uang. Selain itu, kata dia, penyidik telah memblokir harta milik Harvey yang masih belum jelas asal-usulnya. "Ada beberapa harta yang kami sita diduga terkait dengan kejahatan, maka kami lakukan penyitaan. Harta yang belum jelas kedudukannya saat ini sedang kami blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya," ujarnya. Petugas berjaga di dekat mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah di halaman Kejaksaan Agung RI, 2 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean Kuasa hukum Harvey dan Sandra, Harris Arthur Hedar, membenarkan bahwa pasangan tersebut memiliki perjanjian pisah harta. Dia menyatakan perjanjian itu telah dibuat sebelum keduanya menikah pada Desember 2016.

Harris pun menyatakan pihaknya telah memberikan semua catatan harta milik Sandra kepada penyidik saat diperiksa pada Rabu lalu. Meski demikian, Harris ogah menjabarkan perjanjian pisah harta kedua kliennya itu. Dia juga tak mau merincikan catatan harta Sandra Dewi yang diserahkan kepada penyidik Gedung Bundar—sebutan untuk kantor Jampidsus. Harris hanya menyatakan pihaknya menyerahkan catatan itu agar penyidik mudah mengidentifikasi mana harta milik Sandra sebelum dan sesudah menikah dengan Harvey Moeis. “Semua catatan harta telah diserahkan,” katanya saat dihubungi pada Jumat, 17 Mei lalu. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menyita aneka aset milik Harvey setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah pada 26 Maret lalu dan ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU pada 4 April lalu. Aset Harvey yang disita penyidik antara lain tujuh unit mobil, arloji mewah, dan rekening. Dari tujuh mobil tersebut, dua di antaranya merupakan hadiah dari Harvey untuk Sandra saat istrinya itu berulang tahun. Dua mobil tersebut adalah Rolls-Royce Cullinan serta Mini Cooper Countryman S F60. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :