Hutan Dibabat dan Sawah Kami Rusak Setelah Masuknya Tambang
Kementerian Lingkungan Hidup telah mencabut izin lingkungan tambang seng dan timbal PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi, Sumut, sebagai tindak lanjut putusan MA yang memenangkan gugatan warga. Kini, warga meminta agar pertambangan ditutup permanen. ”Kami turun-temurun hidup dari pertanian. Setelah tambang beraktivitas, hutan lindung dibabat, banjir bandang melanda, dan sawah kami rusak total. Dulu kami menjual beras, sekarang harus membeli beras,” kata Darwin Situmorang (73), warga Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Selasa (3/6) di Medan. Penolakan warga terhadap kehadiran tambang sudah berlangsung 20 tahun, sejak PT DPM masuk ke Dairi pada 2005. Ada 11 desa di Kecamatan Silima Pungga-Pungga dan Siempat Nempu Hilir yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang tersebut. Warga bersama sejumlah organisasi pendamping berjuang dengan berbagai cara menolak kehadiran tambang.
Aktivitas tambang tersebut, sangat berdampak terhadap pertanian. PT DPM, sudah membangun gudang bahan peledak,mulut terowongan, bendungan limbah dan jalan akses ke kawasan pertambangan. Alih fungsi hutan lindung dihulu permukiman, telah berdampak langsung terhadap kegiatan pertanian mereka. Banjir bandang melanda Kecamatan SilimaPungga-Pungga pada 2018.Enam warga meninggal serta puluhan hektar sawah dan ladang rusak berat. ”Saya sendiri kehilangan 3 hektar sawah karena rusak akibat banjir bandang itu, ” kata Darwin, yang sebelumnya, tiap pekan menjual beras ke kota untuk memenuhi kebutuhan lauk-pauk. Sementara hasil dari ladang, seperti durian, petai, jeruk purut dan kopi, digunakan untuk menyekolahkan anak-anaknya. ”Anak saya sembilan orang,semuanya tamat sarjana dari hasil pertanian,” kata Darwin. Kini, Darwin tak punya sawah lagi dan harus membeli beras untuk kebutuhan keluarga. Hasil ladang juga menurun drastis.
Dampak buruk dari tambang membuat warga menolak keberadaan PT DPM. Pertambangan seng dan timbal itu digagas sejak 2005 dan langsung ditolak keras masyarakat. Pembangunannya berhenti total pada 2012 hingga 2017 karena penolakan warga. Namun, pembangunan tambang dilanjutkan pada 2017. Warga juga menolak pembangunan gudang bahan peledak yang sangat dekat dengan permukiman, yakni hanya berjarak 50 meter dari permukiman dan ladang warga terdekat. Warga pun menolak pembangunan bendungan limbah di hulu permukiman yang dikhawatirkan rawan jebol karena gempa. ”Kami berharap pencabutan izin lingkungan oleh pemerintah ditindaklanjuti dengan penghentian pertambangan secara permanen,” kata Rainim. Sekretaris Eksekutif LBH Rakyat Sumut, Juniaty Aritonang mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah KLH yang mencabutizin lingkungan PT DPM. ”Ini preseden baik. Negara berani mencabut surat keputusan izin lingkungan perusahaan yang mengancam ruang hidup masyarakat,” kata Juniaty. (Yoga)
Usai Ijazah Ditebus, Mereka akhirnya dapat Merajut Mimpi
Ratusan muda-mudi memadati SMK Miftahul Falah di Kebayoran Lama, Jaksel, Selasa (3/6). Raut wajah mereka ceria setelah ijazah yang ditahan pihak sekolah bisa dibawa pulang ke rumah. Yunita Sari, lulusan SMK Mitra Pembangunan di Pasar Minggu, Jaksel, kini orangtuanya tak perlu mengeluarkan uang Rp 2,5 juta untuk menebus ijazahnya yang ditahan setahun terakhir. ”Telat bayar SPP (sumbangan pembinaan pendidikan), jadi ijazah ditahan sekolah. Belum ada uangnya juga,” kata Yunita. Orangtuanya punya warung kelontong. Saban hari ia membantu usaha orangtuanya sepulang sekolah atau hari libur. Pendapatan dari warung dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk mencicil SPP Rp 800.000 per bulan.
Sementara kebutuhan sekolah lain terpenuhi dari bansos pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Yunita sebagai siswa SMK mendapat biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp215.000 dan tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 240.000. Setelah ijazah ditebus, Yunita akan mengikuti bursa kerja (job fair) sambil mengecek peluang melanjutkan pendidikan. Kelvin, lulusan SMK BaktiIdhata di Cilandak, juga merasa lega, bisa membawa pulang ijazah yang ditahan tiga bulan karena menunggak SPP. Selama ini keluarganya kerepotan membayar SPP sebesar Rp 650.000 per bulan. Selain tak mendapatkan KJP Plus, keluarganya bergantung pada uang kiriman dari sang ayah yang merantau ke Kalimantan.
Ia berencana melamar keperusahaan teknologi dan informasi setelah mengantongi ijazah, sesuai latar belakang kejuruannya. ”Semoga bisa dapat pekerjaan yang sesuai dengan jurusan,” kataKelvin. Saat ini, Kelvin bekerja di salah satu restoran di BSD, Tangsel, Banten. Ia bisa bekerja di sana karena rekomendasi kenalan. Program tebus ijazah merupakan satu dari 40 program hasil terbaik cepat (quick wins) 100 hari pertama Gubernur dan Wagub Daerah Khusus Jakarta Pramono-Rano Karno, yang dijalankan oleh Baznas (Bazis) Provinsi Jakarta. Tebus ijazah atau pemutihan berlangsung secara bertahap dengan target belasan ribu ijazah yang ditahan. Sepanjang tahun ini sudah bergulir tiga kali tebus ijazah dengan jumlah 1.315 ijazah dan tunggakan Rp 4,38 miliar. (Yoga)
Ekonomi Nasional dan Tidak Menyentuh Kelompok Kelas Menengah
Pemerintah Serius Mengembangkan Industri Perbankan Syariah di Tanah Air
BRI Memperkuat Ekonomi Kerakyatan Melalui Komitmennya Dalam Penyaluran KUR
BCA dan MAMI Perluas Portofolio Produk Investasi
Jamkrindo BPD Kalbar Perkuat Sektor Konstruksi dan Pengadaan Barang
ASSI Soroti Masuknya Pemain Satelit Internet Asing
Komitmen Nuon Digital Indonesia Perkuat Ekosistem Kreatif Nasional
Dana Desa Fleksibel
Pilihan Editor
-
BNI Syariah Perluas Jangkauan Internasional
31 May 2020 -
Mal dan Retail Siapkan Rencana Buka 8 Juni
31 May 2020 -
Menggulirkan New Normal dari Sudut Mal
28 May 2020 -
CEO di Pentas Politik Tanah air
23 May 2020 -
LADANG STARTUP MAKIN SUBUR
19 May 2020









