Investasi Saham dan Obligasi Lebih Menarik akibat Penurunan Bunga Acuan
Kebijakan BI menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,5 % pekan ini, akan membuat investasi saham dan obligasi lebih atraktif. Apalagi jika bank sentral melanjutkan relaksasi kebijakan moneternya. BI menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bsp) menjadi 5,5 % pada Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Rabu (21/5), yang menjadi pemulihan sejak tren kenaikan suku bunga yang secara kumulatif mencapai 250 bps sejak pertengahan 2022 hingga puncaknya di 6,25 % per April 2024. Retail Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), Indri Liftiany Travelin Yunus, Jumat (23/5) berpendapat, BI dalam kebijakan moneter berikutnya akan terus mempertimbangkan keputusan The Federal Reserve. Bank sentral AS itu diproyeksikan masih memiliki ruang untuk memangkas tingkat suku bunga acuan pada sisa waktu di 2025.
”BI masih membuka peluang besar untuk melakukan pemangkasan tingkat suku bunga acuan lebih lanjut pada tahun ini,” ujarnya. Arah kebijakan ini, langsung berdampak pada instrumen investasi, seperti saham dan obligasi. Pasar saham akan terimbas sentimen positif dari penurunan suku bunga yang akan membuat perputaran ekonomi dan membuat daya beli masyarakat meningkat. ”Dari sisi perusahaan atau emiten sendiri, penurunan suku bunga akan berdampak pada bunga kredit yang lebih rendah sehingga beban usaha perusahaan berkurang, sehingga berdampak positif bagi keuntungan bersih perusahaan,” tuturnya. Kinerja perusahaan yang membaik akan menarik minat pelaku pasar berinvestasi di pasar saham dan membuat harga saham meningkat. Perbaikan kinerja juga dapat terjadi manakala beban kredit usaha menjadi rendah dengan penurunan suku bunga acuan. (Yoga)
Harapan agar Pajak dan Bea Cukai Pro Investasi
Kalangan pengusaha menyambut baik pelantikan Dirjen Pajak serta Dirjen Bea dan Cukai yang baru. Harapannya, keduanya dapat mendorong kebijakan yang proinvestasi dan responsif terhadap dinamika dunia industri. Hal yang dinilai perlu dibenahi, antara lain konsistensi regulasi perpajakan di setiap tingkatan, prosedur pemberian insentif pajak, penyederhanaan perizinan impor, serta berbagai hambatan administratif lainnya. Dirjen Pajak serta Dirjen Bea dan Cukai yang baru adalah Bimo Wijayanto dan Djaka BudiUtama. Keduanya dilantik Menkeu, Sri Mulyani pada Jumat (23/5). Menkeu juga melantik 20 pejabat eselon satu lainnya pada kesempatan yang sama. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, dunia usia memandang pelantikan keduanya sebagai momentum keberlanjutan agenda reformasi kelembagaan di sektor perpajakan dan kepabeanan, yang sangat krusial bagi terciptanya iklim investasi yang sehat dan daya saing nasional berkelanjutan.
”Sektor industri adalah penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, beberapa periode terakhir, tantangan global dan domestik termasuk perlambatan konsumsi serta regulasi yang belum sepenuhnya efisien, turut menekan kontribusinya terhadap PDB,” kata Shinta, Jumat (23/5). Apindo berharap kepemimpinan baru di Ditjen Pajak dan Bea Cukai mampu mempererat kolaborasi dengan dunia usaha dalam merancang kebijakan yang pro investasi, adaptif terhadap dinamika industri dan memperluas basis penerimaan negara tanpa memberatkan pelaku usaha patuh. Melalui Roadmap Perekonomian 2024-2029, Apindo mendorong penyempurnaan implementasi sistem administrasi perpajakan (core tax) dan penyederhanaan proses agar mudah diakses seluruh wajib pajak. Ia berharap prosedur insentif perpajakan disederhanakan agar menjadi pendorong produktivitas dan investasi, untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkontribusi optimal bagi pembangunan ekonomi nasional. (Yoga)
Untuk Menuju Indonesia Emas 2045, Perlu Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Literasi dan inklusi keuangan memiliki peran penting dalam peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat mampu memilih produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan, memaksimalkan manfaat dari produk dan layanan, serta terhindar dari kejahatan di sektor jasa keuangan. Beberapa waktu terakhir, media massa ramai memberitakan permasalahan antara lembaga jasa keuangan (LJK) dengan konsumen, karena ketidaksepahaman atas perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya. Untuk memperkecil kejadian ini terulang, dibutuhkan upaya, dimana LJK harus mampu memastikan masyarakat yang akan membeli produk dan layanan keuangan paham akan manfaat, risiko, biaya dan ketentuan tentang produk.
Sebagai konsumen, masyarakat dianjurkan bertanya jika masih ada yang belum dipahami. Hal inilah yang mendasari pentingnya tingkat literasi dan inklusi keuangan harus berjalan beriringan. OJK bersama BPS telah melakukan survei untuk melihat tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang terangkum dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025. Ditemukan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia secara umum sebesar 66,46 % dan tingkat inklusi keuangannya 80,51 %. OJK senantiasa melakukan berbagai upaya agar literasi dan inklusi keuangan dapat dilakukan secara masif, merata dan menyentuh semua kalangan termasuk masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dimana OJK bersinergi dengan semua pihak termasuk kementerian/lembaga, pemda, asosiasi, LJK dan pemangku kepentingan lainnya.
Untuk pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), melalui Peraturan OJK (POJK) No 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, OJK mewajibkan PUJK melakukan peningkatan literasi keuangan secara berkala kepada konsumen dan masyarakat serta melaporkannya kepada OJK. Sejak 1 Januari 2025 hingga 30 April 2025, OJK telah menyelenggarakan 1.913 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 5.550.988 peserta. Pemenambahan pemahaman tentang produk/layanan keuangan dapat dilakukan dengan mengakses media pembelajaran OJK melalui Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) (https://lmsku.ojk.go.id (Yoga)
Saatnya Pengembang beralih menuju Properti Hijau
Kadin Indonesia meluncurkan buku panduan untuk para pengembang menuju properti hijau. Inisiasi produk properti hijau, baik komersial maupun residensial, kian menarik perhatian sehingga perlu disiapkan panduan agar bisnis properti bisa menuju ke bisnis yang berkelanjutan. Buku panduan itu berjudul Transitioning to Net Zero yang ditulis dan dikembangkan Kadin Indonesia bekerja sama dengan perusahaan dan organisasi terkemuka, seperti GRI, CDP, LCI, IFC, Sustainahaus, AIGCC, SII dan KPMG. Kadin juga menggelar diskusi bertajuk Net Zero and Fund Access: Turning Sustainability Into Profitability di Studio 1 Kompas TV, Jakarta, Jumat (23/5). Pembicara dalam unjuk bincang (talkshow) tersebut adalah, Senior Vice President BRI, Madya Januar, Ketua Umum Konsil Bangunan Hijau Indonesia (GBCI) Ignesjz Kemalawarta dan Global Market Manager Real Estate Development SGS, Benjamin Van der Auwera. Diskusi dipandu Pemimpin Redaksi Kontan, Titis Nurdiana sebagai moderator.
Semua narasumber mengapresiasi langkah Kadin dan berbagai organisasi yang membuat buku panduan setebal 178 halaman tersebut. Buku dalam bahasa Inggris itu menjadi peta jalan dasar perusahaan properti menyelaraskan operasinya dengan target nol emisi Indonesia, meliputi penilaian kinerja awal; menetapkan komitmen dan target nol emisi; melibatkan pemangku kepentingan utama; merencanakan dan melaksanakan strategi dekarbonisasi; melacak, melaporkan dan memverifikasi kemajuan; serta adaptasi, inovasi, dan pembiayaan. ”Bisnis properti menyumbang 40 % karbon di dunia, saatnya beralih ke properti hijau. Kami tak bisa berbisnis kalau lingkungannya rusak,” ungkap Ignesjz. GBCI kini memiliki wewenang mengeluarkan sertifikat properti hijau yang disebut greenship GBCI. Untuk mendapatkan sertifikat itu ada enam penilaian, yaitu pengembangan lokasi yang tepat, penggunaan energi, tata kelola air, penggunaan material, kualitas udara di alam dan diluar ruangan, serta tata kelola bangunan.
Pengembang harus bisa memenuhi nilai-nilai itu jika ingin mendapat sertifikat perumahan atau bangunan hijau, yang berdampak pada pembiayaan. Karena itu, biaya pembangunan gedung baru dengan konsep hijau 4 % lebih tinggi dibanding gedung konvensional. Namun, dengan penghematan air dan penggunaan energi terbarukan, penghematan bisa dilakukan di tahun-tahun berikutnya. Pengembangan properti hijau juga dipengaruhi pembiayaan bank-bank di Indonesia. Sayangnya, belum semua bank betul-betul fokus pada pembiayaan pengembangan property hijau di Indonesia atau pembiayaan hijau. ”Ada dua kategori pembiayaan hijau, yakni kategori hijau dan transisi. Karpet merah diberikan bank-bank dengan memberi pembeli (properti hijau) bunga yang murah. Ini harus segera jadi peraturan pemerintah supaya bisa dilaksanakan,” ungkap Ignesjz. (Yoga)
Hakim Dilarang MA Memamerkan Kemewahan
MA melarang hakim dan aparat pengadilan mempertontonkan gaya hidup berlebihan menggunakan barang mewah dan mahal. MA akan melakukan profiling hakim dan aparat pengadilan, termasuk mereka dengan harta tak sepadan penghasilannya. Ketua MA, Sunarto menegaskan, Bawas MA berkewajiban melaporkan pada aparat penegak hukum bila menemukan hakim dan aparat pengadilan yang memiliki harta di luar kewajaran. ”Harapan saya, tak ada lagi aparatur pengadilan yang memarkir mobil mewah, diantar maupun diparkir. Kami sudah bekerja sama dengan jejaring sosial, kejar kalau ada aparatur pengadilan yang membawa mobil mewah ke kantor, memamerkan mobil mewahnya. Diantar setiap hari dengan mobil mewah, telusuri sampai ke rumahnya. Dan, laporkan ke Badan Pengawasan,” kata Sunarto dalam Pembekalan Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Ketua, Wakil Ketua, Hakim Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama di Lingkungan Peradilan Umum Wilayah Jakarta, di Gedung MA, Jumat (23/5).
Kebijakan pimpinan MA tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Dirjen Badan Peradilan Umum MA No 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum, yang ditujukan untuk pejabat di lingkungan peradilan umum, para hakim, serta pimpinan pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama. MA juga akan mengevaluasi harta para hakim tanpa harus menunggu UU Perampasan Aset. MA bekerja sama dengan KPK yang sudah mengizinkan Bawas MA mengevaluasi isi laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang diserahkan hakimdan pejabat pengadilan.”Kalau memang hartanya tidak sepadan setelah dianalisis dengan pendapatannya, Badan Pengawasan berkewajiban untuk melapor ke penegak hukum,” kata Sunarto. Profil hakim tersebut akan menjadi dasar untuk promosi dan mutasi. Hakim tak berintegritas tak usah bermimpi mendapat promosi meskipun memiliki kapabilitas mumpuni. (Yoga)
Dirjen Pajak Baru dan Tantangan yang dihadapinya
Selain dibebani mandat memperbaiki sistem perpajakan, dirjen pajak baru juga memiliki PR, mengerek rasio pajak yang merosot tiga tahun terakhir. Kusutnya sistem perpajakan nasional adalah persoalan yang belum bisa diurai selama ini. Ada tiga masalah yang pernah diidentifikasi Bank Dunia, yakni rendahnya kepatuhan pajak, pemungutan pajak tak efisien dan rendahnya rasio pajak. Akibat ketidakpatuhan pajak, kita kehilangan potensi pendapatan Rp 546 triliun per tahun. Kurang efisiennya pemungutan pajak, disebabkan tingginya informalitas pajak di Indonesia, karena banyak aktivitas ekonomi (underground/shadow economy) yang tak tercatat resmi. Sedang rasio pajak terhadap PDB, Indonesia adalah salah satu yang terburuk di dunia. Bahkan, dalam situasi ekonomi relatif baik, target rasio pajak 11-12 % saja selama ini ibarat mission impossible bagi Ditjen Pajak.
Angka rasio pajak minimal yang direkomendasikan Bank Dunia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan adalah 15 %. Dua dekade terakhir, rasio pajak kita, menurut World Development Index, hanya 8,3-13,3 %, yang menunjukkan buruknya kapasitas fiskal. Tanpa berbagai terobosan serta kerja keras aparat pajak di lapangan, tugas itu tak mudah, terutama dengan pajak diandalkan menopang 70-80 % target penerimaan negara. Apalagi, di tengah situasi global yang tak kondusif, perlambatan ekonomi dalam negeri, lesunya dunia usaha, maraknya PHK dan penurunan daya beli masyarakat. Melesetnya target pajak kian memberatkan langkah perekonomian yang diprediksi melambat tahun ini dan tahun depan, di bawah 5 %. Sementara pengeluaran sulit ditekan, apalagi dengan banyaknya program unggulan Presiden Prabowo yang membutuhkan pembiayaan APBN.
Penyempurnaan Coretax harus terus dilakukan. Memperluas basis pajak, meningkatkan literasi dan kepatuhan, mengoptimalkan berbagai potensi pajak (termasuk menertibkan underground economy) wajib dilakukan untuk meningkatkan rasio dan penerimaan pajak. Demikian pula menekan angka penghindaran pajak, memburu kebocoran di sektor seperti digital dan sumber daya alam. Langkah lain, mendorong inisiatif pajak kekayaan, menutup celah penyalahgunaan insentif perpajakan, meningkatkan kredibilitas institusi, memberantas korupsi petugas pajak, dan memperkuat kerja sama perpajakan di G20/OECD. Tanpa semuaitu, upaya mendongkrak pajak untuk menggerakkan rodapemerintahan dan membiayai pembangunan sulit tercapai. (Yoga)
Belanja Negara Perlu Terus Didorong demi Pertumbuhan Ekonomi
AS-China Tunjukkan Kemajuan Sepakat untuk Negosiasi
Danantara Pertahankan Skema Opsi IPO
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias Danantara akan tetap mempertahankan skema penawaran umum perdana saham (initial public offering.IPO) sebagai salah satu opsi untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan-perusahaan BUMN. Danantara saat ini membawahi sejumlah 844 perusahaan BUMN yang meliputi perusahaan induk, anak usaha, cucu sampai cicit usaha. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 37 BUMN atau merefleksikan 4,3% perusahaan pelat merah yang sahamnya sudah tercatat di BEI. Atau dengan kata lain, hanya sekitar 1 dari 23 BUMN kelolaan Danantara yang sudah berstatus emiten. Postur emiten BUMN tersebut akan trus digenjot Danantara sebagai upaya untuk memperkuat struktur permodalan dam membuat perusahaan-perusahaan nasional berdaya saing di tingkat global.
Karena itu, transformasi BUMN baik melalui restrukturisasi keuangan, konsolidasi, klasterisasi, maupun peningkatan skala bisnis merupakan aksi korporasi yang akan Danantara tempuh sebagai intrusmen strategis dalam mewujudkan asta cita dan tujuan nasional. "Jadi, dalam proses transformasi ini, Pak Donny dan tim ( di Holding Operasional) akan melakukan analisa pasar maupun analisa kekuatan dan kelemahan dari masing-masing BUMN untuk dilihat kemungkinan efisiensi dan konsolidasinya seperti apa. Jadi, objektifnya, kami kedepan adalah memiliki BUMN yang lebih besar," jelas Managing Director Holding Investment Danantara Djamal Attamimi. (Yetede)
Pemerintah Sudah Mengumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp557,1 Triliun
Pilihan Editor
-
Pemerintah Evaluasi Pembukaan Pusat Belanja
13 May 2020 -
Tokopedia Selidiki Kebocoran Data Pengguna
10 May 2020 -
Maskapai Bersiap Terbangkan Penumpang Non-Mudik
07 May 2020 -
Otomotif Global Bersiap untuk Pulih
02 May 2020









