Harga Gabah Petani Tidak Akan Tertekan Bantuan Beras
Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras bagi keluarga berpenghasilan rendah untuk menopang daya beli masyarakat mulai 5 Juni 2025. Bantuan beras itu diyakini tak akan menekan harga gabah petani. Dalam rakor terbatas di tingkat Kemenko Bidang Perekonomian pada 23 Mei 2025, pemerintah memutuskan menggulirkan program Stimulus Ekonomi Triwulan II-2025. Salah satunya berupa bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan bagi keluarga berpenghasilan rendah pada Juni dan Juli 2025. Pemerintah juga menambah jumlah penerima bantuan beras dari 16,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi 18,3 juta KPM. Mereka juga akan mendapatkan tambahan Kartu Sembako senilai Rp 200.000 per bulan selama Juni dan Juli 2025.
Anggota Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) Jabar, Masroni, Selasa (27/5), menyambut baik rencana pemerintah menggelontorkan bantuan beras bagi keluarga berpenghasilan rendah, yang setidaknya akan menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah timur Indonesia. Kebijakan itu juga tak akan menekan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani, mengingat masa panen padi hasil musim tanam (MT) I, terutama di Jabar, mulai berakhir. ”Saat ini, harga GKP terendah di tingkat petani di Jabar Rp 6.900 per kg, sedangkan tertingginya tembus Rp7.500 per kg. Sebagian besar sawah juga tengah dipersiapkan untuk MT II,” ujarnya. Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas, per 27 Mei 2025, harga rata-rata GKP ditingkat petani tercatat Rp 6.670 per kg, di atas harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500. Harga tertinggi ada di Aceh (Rp7.058), sedangkan terendah di Sumsel (Rp 6.400) dan NTT (Rp 6.422). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023