Maskapai Bersiap Terbangkan Penumpang Non-Mudik
Para operator penerbangan berancang-ancang menerapkan skema penerbangan pengecualian atau exemption flight untuk mengakomodasi keperluan mendesak di tengah larangan mudik. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, mengatakan maskapainya siap menjalankan skema tersebut di seluruh rute potensial.
Garuda membutuhkan ketentuan dari Kementrian Perhubungan itu untuk penerbangan dalam misi kemanusiaan, seperti pemulangan warga negara Indonesia atau repatriasi.
Direktur Utama AirAsia Indonesia, Veranita Yosephine Sinaga, juga menunggu arahan resmi Kementerian Perhubungan sebelum menerapkan penerbangan pengecualian. Di luar persoalan exemption flight, AirAsia memang akan membuka kembali sejumlah rute lintas Indonesia-Malaysia yang sebelumnya ikut ditutup demi efisiensi keuangan.
Rencana penerbangan pengecualian sebelumnya didengungkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang sudah melarang angkutan mudik komersial melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. Meski begitu, Budi menyebutkan masih ada kepentingan tertentu yang bisa diakomodasi untuk tetap terbang di antara zona merah penyeberangan Covid-19, yaitu perjalanan bisnis.
Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait mengaku belum ingin berbicara perihal penerapan exemption flight sebelum berkoordinasi dengan regulator. Communication Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan penundaan itu disebabkan oleh perlunya persiapan yang lebih matang.
Ketua Umum Persatuan Maskapai Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association), Denon Berriklinsky Prawiraatmadja, mengatakan regulasi yang berkaitan dengan penerbangan pengecualian tengah dibahas Kementerian bersama berbagai pemangku kepentingan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023