Perlu langkah konkrit penyelesaian konflik agraria
Penuntasan konflik agraria di bawah kabinet baru diminta jangan sebatas gertak sambal. Perlu langkah konkret yang segera dilakukan agar penyelesaian konflik tak mengulang kegagalan sebelumnya. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengatakan, hasil pemetaan menemukan 6,4 juta hektar tanah rawan konflik pertanahan. Lokasinya tersebar merata di sejumlah daerah di Indonesia (Kompas.id, 31/10/2024). Tercatat setidaknya 537 perusahaan sawit memiliki izin usaha perkebunan tanpa hak guna usaha (HGU). Mereka beroperasi di lahan seluas 2,5 juta hektar. Nusron menjanjikan penataan menyeluruh, dan perusahaan yang melanggar akan segera dikenai denda yang saat ini sedang dihitung BPKP.
Pelanggaran itu juga terjadi di Kalteng. Bahkan, Kalteng merupakan salah satu provinsi dengan pelanggaran oleh perusahaan perkebunan sawit paling luas di Indonesia. Data Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara menunjukkan, dari 3.374.041 hektar tutupan sawit di kawasan hutan di Indonesia, sebanyak 632.133,96 hektar di antaranya berada di Kalteng. Luasan ini melebihi luas Pulau Bali. Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika berpendapat, dengan banyaknya pelanggaran yang dilakukan perusahaan serta mafia tanah, pihaknya mencatat setidaknya ada 2.939 letusan konflik agraria dengan luas mencapai 6,3 juta hektar dan berdampak terhadap 1,7 juta rumah tangga petani sepanjang 2015-2023.
”Semoga omongan untuk menuntaskan konflik agrarian tak sebatas lip service dan gertak sambal,” kata Dewi, Jumat (15/11). Dewi menambahkan, akar utama penyebab konflik agraria adalah penerbitan sepihak HGU, HGB, dan konsesi-konsesi korporasi di atas permukiman dan lahan pertanian masyarakat. Proses penerbitan konsesi yang tidak transparan dan tidak partisipatif itu memicu lahirnya konflik agraria antara masyrakat dan perusahaan yang mengklaim sebagai pemilik HGU dan HGB. (Yoga)
Manajemen Sritex harapkan putusan keberlanjutan usaha
Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex berharap kurator dan hakim pengawas menyetujui usulan going concern atau asas keberlanjutan usaha. Perusahaan perlu beroperasi demi menjamin hajat hidup ribuan pekerja yang dibayangi PHK. Kasasi ke MA jadi tumpuan pencabutan putusan pailit. Harapan itu mengemuka di sela-sela kegiatan doa bersama ribuan pegawai PT Sritex di Lapangan Sandang Sejahtera PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Jumat (15/11). Usulan going concern diajukan para kreditor dan buruh Sritex dalam rapat kreditor di PN Semarang, Kota Semarang, Jateng, Kamis (14/11).
”Kalau dari hakim pengawas tidak mengizinkan keberlanjutan usaha, atau going concern itu, dalam tiga minggu ke depan kami kehabisan bahan baku. Dari 2.500 karyawan yang sudah kami rumahkan, jumlahnya akan bertambah seiring berjalannya waktu,” kata Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto seusai acara tersebut. Putusan pailit mengakibatkan PT Sritex kehilangan hak untuk mengelola dan menguasai hartanya. Kedua hak itu berpindah ke tangan kurator dan hakim pengawas yang ditunjuk pengadilan.
Dampaknya, perusahaan itu tidak lagi bisa membeli bahan baku atau menjual barang-barang yang sudah produksi. Sejauh ini, pekerja yang dirumahkan atau diliburkan se mentara berasal dari sektorspinning dan weaving. Hanya finishing dan garmen yang masih beroperasi. Iwan mengatakan, pihaknya tetap memenuhi hak pekerja selama libur sementara. Pihaknya menjamin pegawainya dipekerjakan lagi ketika kondisi perusahaan kembali normal. (Yoga)
Pisau Bermata Dua Kemenangan Trump
Kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat (AS) 2024 dinilai tidak melulu mendatangkan dampak buruk ke perekonomian Indonesia, terutama sektor perdagangan internasional. Kemunculan kandidat dari Partai Republik sebagai pemenang dengan menumbangkan Kamal Harris dari Partai Demokrat tersebut, bisa diandaikan atau bak pisau bermata dua. Di satu sisi, semboyan 'America Firts' yang semasa periode pertama pemerintahannya (2017-2021) diimplementasikan dalam kebijakan proteksionisme, bisa menciptakan beberapa risiko bagi akses produk Indonesia ke pasar AS.
Namun demikian, di sisi lain, hal itu juga membuka ruang bagi Indonesia untuk memasok produk alternatif dari produk-produk China yang akan dikenakan tarif hingga 60%. "Trump memiliki approuch yang lebih transaksional. Misalnya, dalam era Trumph sebelumnya, ada pembicaraan tentang Limited Trade Deals yang memungkinkan produk ekspor unggulan Indonesia, seperti garmen, mendapatkan kemudahan akses pasar di AS jika menggunakan cotton asli AS," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W Kamdani kepada Investor Daily. Apindo memandang, penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan peluang yang muncul dari pergeseran rantai pasok global. (Yetede)









