Minimnya Dukungan Asing di Saham Big Caps
Menguak Potensi Ekonomi di Sektor Informal
Saham Lapisan Kedua Mulai Tersisih
Proyek Energi Dorong Optimisme Pasar
Waktunya Menerima Cuan hasil Dividen Interim
Wajah Baru senirupa Banjarmasin
Sebanyak 22 karya seni rupa dipajang di Rumah Anno 1925 di tepian Sungai Martapura, Kota Banjarmasin, Kalsel. Dari 22 karya yang dipajang, sebanyak 20 merupakan lukisan, 1 mural, dan 1 instalasi. Beberapa pengunjung mendatangi Rumah Anno 1925 pada Rabu (13/11) sore. Setelah membayar tiket masuk seharga Rp 20.000, mereka masuk ke rumah peninggalan kolonial Belanda itu untuk melihat berbagai karya seni rupa. Mereka juga menuliskan kesan sebelum meninggalkannya. ”Event yang sangat bagus. Saya sangat suka dengan lukisannya. Beruntung bisa langsung ketemu pelukisnya,” tulis Diva, salah seorang pengunjung. Nazwa Umairoh, pengunjung lain, senang bisa menyaksikan pameran seni rupa itu. ”Sukses terus untuk para senimannya,” kata mahasiswi Program Studi Pendidikan Seni Pertunjukan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat ini.
Pameran seni rupa di Rumah Anno 1925 merupakan salah satu agenda Banjarmasin Art Week (BAW) III 2024 yang digelar pada 9-17 November 2024. Di acara pameran seni rupa ini, pengunjung bisa bertemu langsung dengan seniman rupa dan menyimak obrolan para perupa dalam Artist Talk. Devi Silvia (31), perupa dari Banjarmasin, menuturkan, dirinya baru pertama kali ikut pameran seni rupa dalam rangkaian acara BAW. Namun, ia pernah mengikuti pameran lukisan Bias Borneo. Di pameran ini, Devi menampilkan mural pada dinding berukuran 200 x 400 cm, diberi judul ”Predator” yang terinspirasi dari pengalamannya sehari-hari sebagai guru di sebuah TK. Devi mengatakan, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur makin menjadi, bahkan tak pandang jender. Seolah anak adalah sasaran empuk bagi para paedofil atau predator seksual.
Direktur Kepanitiaan BAW 2024, Muhammad Ali Nafiah Noor mengatakan, Dari panggilan terbuka karya, tersaring 22 karya seni rupa (20 lukisan, 1 mural, dan 1 instalasi) serta tiga karya seni pertunjukan yang mewakili seni tari, musik, dan teater. Guna melengkapi karya perupa muda itu, ditampilkan juga karya perupa senior Kalsel, Misbach Tamrin, Nanang M Yus, Rokhyat, dan Cahyo Purwadi, yang masih aktif berkarya. ”Mereka ikut dalam pameran kali ini sebagai undangan,” katanya. Ketua Dewan Kesenian Banjarmasin Hajriansyah mengatakan, BAW hadir sejak 2022 untuk menjembatani pikiran serta gagasan kesenian seniman dan pemikir seni dengan masyarakat luas. Pameran seni rupa di Banjarmasin seyogianya tidak hanya memantik tumbuhnya perupa-perupa muda, tetapi juga memantik kehidupan berkesenian di Banjarmasin. (Yoga)
Sinyal Serius lemahnya penegakan hukum korupsi
PN Jaksel, Selasa (12/11) mengabulkan praperadilan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Sementara ini ia pun bebas. Sebelumnya, KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka korupsi kasus pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel. KPK bisa saja meneruskan penanganan kasus karena putusan praperadilan oleh hakim tunggal PN Jaksel, Afrizal, tak diikuti dengan perintah penghentian penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi itu (Kompas, 13/11/2024). Sehari setelah memenangi gugatan praperadilannya, Sahbirin mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya. Isu ini memberi sinyal serius bagi negara mengenai lemahnya penegakan hukum yang memberikan peluang bagi tersangka untuk memakai praperadilan sebagai perisai.
Selain itu, ada masalah pula dengan profesionalisme penegak hukum sehingga ada celah bagi hakim untuk membatalkan proses hukum terhadap tersangka korupsi. Padahal, Presiden Prabowo mengingatkan, korupsi adalah kanker ekonomi. Sebagai ancaman besar, korupsi dapat menggerogoti sistem perekonomian nasional dan mengancam kesejahteraan rakyat serta melemahkan kepercayaan publik kepada penyelenggara negara. Cerita Sahbirin menunjukkan pemberantasan korupsi bukan sekadar penangkapan dan pengadilan, melainkan penegakan keadilan yang seharusnya bisa bertahan dari tekanan. Menggugurkan status tersangka melalui praperadilan memang sah menurut hukum, tetapi seharusnya tidak menjadi jalan pintas untuk lari dari jeratan hukum.(Yoga)
Waspada DBD saat musim hujan tiba
Intensitas hujan yang mulai meningkat menandakan musim hujan telah tiba. Memasuki musim hujan, masyarakat harus tetap waspada akan risiko berbagai penyakit, salah satunya demam berdarah dengue. Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Yudhi Pramono, di Jakarta, Kamis (14/11) menuturkan, kasus DBD banyak dilaporkan saat musim hujan. Biasanya, lonjakan kasus akan terjadi mulai awal bulan Desember. ”Peningkatan risiko demam berdarah ini semakin tinggi dengan terjadinya fenomena El Nino dan perubahan iklim. Di Indonesia, penyakit demam berdarah masih menjadi masalah kesehatan dengan beban penyakit yang cukup tinggi dan sering menimbulkan kejadian luar biasa,” tutur Yudhi.
Dari data Kemenkes, jumlah kasus DBD, baik kasus penyakit maupun kasus kematian, pada 2024 dilaporkan lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, secara kumulatif dilaporkan ada 114.720 kasus DBD dengan 894 kematian. Sementara pada tahun 2024 hingga minggu ke-43 sudah dilaporkan terdapat 210.644 kasus dengan 1.239 kematian. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Ina Agustina menambahkan, selain peningkatan kasus, data juga menunjukkan terjadi perluasan jumlah kabupaten atau kota yang terjangkit DBD. Pada 2023 dilaporkan 478 kabupaten/kota dengan kasus DBD, pada 2024 sebanyak 482 kabupaten/kota sudah melaporkan adanya kasus penyakit tersebut. kewaspadaan akan penularan DBD penting untuk ditingkatkan lantaran hampir semua kabupaten atau kota di Indonesia sudah dinyatakan endemis dengue. (Yoga)
Hilirisasi sebagai fondasi bari Ekonomi Nasional
Ambisi pemerintah menjadikan hilirisasi sebagai fondasi baru ekonomi nasional mesti disertai kesadaran korporasi untuk menjalani prinsip keberlanjutan. Upaya perusahaan mengintegrasikan bisnis utama dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola, atau ESG penting bagi keberlangsungan usaha dalam jangka panjang. Hal tersebut disampaikan Chairperson of ESG Task Force Kadin Indonesia, Maria Rosaline Nindita Radyati, dalam diskusi terbatas CEO Connect dengan tema ”Indonesia Emas 2045: Optimalisasi Hilirisasi dan Kolaborasi Industri dalam Meningkatkan Penerapan ESG di Indonesia” yang digelar harian Kompas dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di Jakarta, Rabu (13/11). Maria menekankan, berdasarkan prinsip ESG, risiko keberlanjutan yang dihadapi industri dalam menjalankan program hilirisasi tidak hanya datang dari aspek lingkungan dan tata kelola, tetapi juga aspek sosial.
Ia menyoroti pentingnya perusahaan menghormati HAM, mmastikan kesejahteraan karyawan, dan berkontribusi terhadap masyarakat. ”Dalam melakukan hilirisasi, perusahaan harus mempersiapkan aspek sosial seoptimal mungkin. Bukan hanya terhadap karyawan, konsumen, atau supplier, melainkan juga dari calon mitra bisnis, serta komunitas masyarakat yang terdampak jalannya bisnis,” ujarnya. Dalam rezim ekonomi global saat ini, kata Maria, ESG bukan sekadar tanggung jawab moral perusahaan terhadap aspek keberlanjutan, tetapi juga kunci daya tarik investasi. Rating ESG yang rendah dapat menghambat minat investor berinvestasi sehingga dapat mengganggu jalannya program hilirisasi. (Yoga)
Daya Beli dan Dunia Usaha terancam akibat kenaikan PPN
Berbagai kalangan mengkritik keputusan pemerintah yang tetap menaikkan tarif PPN pada tahun 2025. Kebijakan itu dinilai semakin menekan daya beli masyarakat dan mengganggu roda ekonomi dunia usaha di tengah kondisi perekonomian yang sedang lesu. Rencana kenaikan tarif menjadi 12 % itu tertuang dalam UU No 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi PeraturanPerpajakan (UU HPP).Targetnya, kebijakan itu akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Pemerintah akhirnya menegaskan, tarif PPN tetap dinaikkan menjadi 12 % pada 2025 sesuai rencana. Alasannya, kenaikan tarif pajak dibutuhkan untuk menjaga kesehatan APBN di saat prospek penerimaan seret akibat kondisi global yang tidak pasti.
Wakil Ketua Umum Kadin, Sarman Simanjorang, Kamis (14/11) mengatakan, keputusan menaikkan tarif PPN tidak masalah jika kondisi ekonomi sedang normal, masalahnya, belakangan ini, kondisiisi ekonomi sedang tidak menentu. Berbagai indikator menunjukkan daya beli masyarakat sedang tertekan. Tercermin lewat data pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang selama empat triwulan berturut-turut telah tumbuh di bawah 5 persen. Daya beli masyarakat yang lesu itu berdampak pada turunnya permintaan dan penjualan berbagai sektor usaha. (Yoga)









