;

Sinyal Serius lemahnya penegakan hukum korupsi

Sinyal Serius lemahnya penegakan hukum korupsi

PN Jaksel, Selasa (12/11) mengabulkan praperadilan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Sementara ini ia pun bebas. Sebelumnya, KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka korupsi kasus pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel. KPK bisa saja meneruskan penanganan kasus karena putusan praperadilan oleh hakim tunggal PN Jaksel, Afrizal, tak diikuti dengan perintah penghentian penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi itu (Kompas, 13/11/2024). Sehari setelah memenangi gugatan praperadilannya, Sahbirin mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya. Isu ini memberi sinyal serius bagi negara mengenai lemahnya penegakan hukum yang memberikan peluang bagi tersangka untuk memakai praperadilan sebagai perisai.

Selain itu, ada masalah pula dengan profesionalisme penegak hukum sehingga ada celah bagi hakim untuk membatalkan proses hukum terhadap tersangka korupsi. Padahal, Presiden Prabowo mengingatkan, korupsi adalah kanker ekonomi. Sebagai ancaman besar, korupsi dapat menggerogoti sistem perekonomian nasional dan mengancam kesejahteraan rakyat serta melemahkan kepercayaan publik kepada penyelenggara negara. Cerita Sahbirin menunjukkan pemberantasan korupsi bukan sekadar penangkapan dan pengadilan, melainkan penegakan keadilan yang seharusnya bisa bertahan dari tekanan. Menggugurkan status tersangka melalui praperadilan memang sah menurut hukum, tetapi seharusnya tidak menjadi jalan pintas untuk lari dari jeratan hukum.(Yoga)


Download Aplikasi Labirin :