Penindakan Hukum Zero ODOL
Pemerintah terus menggodok payung hukum implementasi Zero Over Dimension Over Load (ODOL) sehingga pada 2026 tidak ada lagi kendaraan terlebih dimensi dan kelebihan muatan. Untuk itu pada Juli 2025 diberlakukan tahap peringatan dan dilanjutkan dengan penegakan hukum Agustus 2025. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ernita Titis Dewi menyatakan rencana aksi penanganan Zero ODODL saat ini sedang disusun yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga termasuk kepolisian guna memastikan penegakan aturan dimensi dan muatan kendaraan berjalan efektif. "Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan ODODL telah dilakukan bersama para pemangku lintas kepentingan," kata Ernita. Namun, dia mengingatkan, upaya tersebut masih belum berjakan optimal, sehingga dibutuhkan langkah-langkah lanjutan yang lebih terstruktur dan tegas untuk menekan pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan di jalan. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023