;

Himbara Mendukung Penuh PP Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM

Yuniati Turjandini 18 Nov 2024 Investor Daily (H)

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendukung penuh Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Oleh karena itu, terdapat sejumlah masukan yang diberikan agar kebijakan tersebut bisa segera dilakukan bank pelat merah. Pada pasal 19 PP 47/2024 tertulis, kebijakan penghapusan piutang macet pada bank dan/atau lembaga keuangan non bank BUMN dan piutang negara macet kepada UMKM berlaku untuk jangka waktu selama enam bulan, terhitung sejak berlakunya PP ini.

Adapun, PP diundangkan pada 5 November 2024, alhasil kebijakan akan berlaku sampai dengan Mei 2025. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat juga harus bergerak cepat menentukan aturan teknisnya. "Dan ingat, ini bersifat one off, hanya bersifat enak bukan sejak dikeluarkan (PP 47/2024). Jadi kita semua ini kejar-kejaran, maka mari bareng-bareng kita ini mendudukkan governance-nya, engga berlaku lagi setelah enam bulan," urai Ketua Himbara Sunarso, pekan lalu. Dia menyampaikan bahwa dari awal memang Hinbara yang meminta adanya kejelasan yang meminta adanya kejelasan tentang dipenuhi melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kemudian, diterbitkan PP 47/2024 sebagai turunan dari UU P2SK. (Yetede)

Indonesia Mendukung Reformasi Kembali Serukan Reformasi WTO

Yuniati Turjandini 18 Nov 2024 Investor Daily (H)
Indonesia mendukung reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk perdagangan inklusif dan berkelanjutan pada Pertemuan Menteri Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC Ministerial/AMM) ke-35 di Lima, Peru, Kamis (14/11/2024). Menteri Pedagangan (Mendag) Budi Santoso menerangkan, Indonesia mendukung reformasi WTO untuk perdagangan inklusif dan berkelanjutan. Indonesia juga mendukung  peran FTAAP dalam integrasi regional dan perdagangan terbuka sesuai dengan Visi APEC Putrajaya 2040. Dia menjelaskan, WTO merupakan pilar utama Sistem Perdagangan Multilateral. Untuk menjaga sistem yang tetap relevan, semua pihak harus berdialog secara terbuka dan melangkah menuju informasi WTO. "Hal itu penting agar perkembangan inklusi, saling terhubung, dan berkelanjutan dapat tercapai, sekaligus memperkuat stabilitas rantai nilai global kita," kata Budi. menurut Medag, WTO tetap menjadi landasan Sistem Perdagangan Multilateral, memberikan kerangka kerja penting untuk mengatasi tantangan bersama di antara beragam perekonomian. "Untuk menjaga relevansi dan efektivitas WTO, kita harus melakukan reformasi yang berarti," ungkap dia. (Yetede)

Terapkan Standarisasi Teknik Mengendarai Truk Yang Benar bagi Pengemudi

Yuniati Turjandini 18 Nov 2024 Investor Daily

Kecelakan angkutan truk yang terjadi di Tol Cipularang bisa dihindari jika pengemudi menerapkan standarisasi teknik mengendarai truk yang benar. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pengusaha Multimoda Transport Indonesia  (PPMTI), Kyatmaja Lookman mengatakan, di kalangan angkutan pengemudi truk  memiliki teknis khusus bagaimana menghindari truk oleng ketika berada pada jalur turunan karena kondisi rem blong. "Kalau melihat dugaan-dugaan sementara karena rem blong dimana posisi truk berada di gigi empat, seharusnya bisa dicegah melalui kompetisi pengemudi.

Saya menilai ini lebih karena faktor human error," ungkap Kyatmaja.  Ia menurutkan , kondisi cuaca dan hujan memberikan pengaruh terhadap kondisi kendaraan. "Ini ditambah kemacetan di ruas tol tersebut, sementara posisi truk berada diluar jalur cepat sehingga tidak memilki kesempatan mengambil jalur lain ketika kondisi rem blong," ucapnya. Meski begitu, Kyatmaja menghormati invetsigasi yang sementara masih dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Ini tidak akan mendahului investigasi KNKT, tetapi ini berdasar pada dugaan-dugaan sementara. Sebab kami di Asosiasi juga konsen dengan hal-hal teknis seperti ini," pungkasnya. (Yetede)

Krisis di Depan Mata: Industri Tekstil Makin Terpuruk

Hairul Rizal 18 Nov 2024 Bisnis Indonesia (H)

Kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, dengan banyak perusahaan yang mengalami kebangkrutan, putusan pailit, atau penghentian operasional secara permanen. Fenomena ini menandakan adanya krisis besar dalam sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia, baik dari sisi Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, maupun ekspor.

Namun, upaya penyelesaian yang diusulkan oleh pemerintah dinilai belum memadai, karena terlalu bergantung pada skema tarif yang dianggap kurang efektif. Berbagai kalangan menganggap perlu adanya pendekatan yang lebih komprehensif, mencakup kebijakan fiskal dan nonfiskal yang lebih luas, serta pengaturan tarif dan nontarif yang lebih tepat. Pemerintah perlu segera mengimplementasikan langkah-langkah strategis yang lebih holistik untuk menyelamatkan industri tekstil ini agar sektor vital ini tidak semakin terpuruk.


Peran Negara untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi

Hairul Rizal 18 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia mengalami kesulitan besar lebih dari satu dekade terakhir, yang diperburuk dengan masuknya barang impor ilegal yang mengancam kelangsungan industri dalam negeri. Salah satu titik balik penting adalah kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), yang merupakan salah satu pemain terbesar di Asia Tenggara, yang memicu kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi sektor TPT domestik. Selain Sritex, sudah ada 38 pabrik lain yang gulung tikar, menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan.

Masalah utama yang dihadapi adalah tingginya volume impor barang TPT, yang pada 2018 mencatatkan angka tertinggi, mencapai 2,56 juta ton senilai US$10,02 miliar. Proteksi terhadap produk lokal sangat lemah, sehingga produk dalam negeri kesulitan bersaing dalam harga. Bahkan, kebijakan pemerintah terkait impor mengalami perubahan yang membingungkan, seperti penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang justru melonggarkan impor, bukannya memperketatnya.

Selain itu, maraknya penyelundupan barang-barang ilegal semakin memperburuk kondisi ini, dengan impor ilegal yang mencapai Rp4,6 triliun pada tahun 2024, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha logistik. Dalam menghadapi situasi ini, para pengusaha dan pelaku industri mendesak pemerintah untuk kembali menerapkan kebijakan yang lebih tegas dalam pengendalian impor, dengan kembali ke Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023, serta melakukan pembatasan impor dan pemberlakuan bea masuk antidumping.

Pemerintah diminta untuk lebih berpihak pada industri dalam negeri dengan menanggulangi masalah impor ilegal dan memperkuat proteksi terhadap produk lokal untuk memastikan kelangsungan hidup industri TPT di Indonesia. Kebijakan yang lebih konsisten dan protektif dianggap penting untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan sektor ini.



Peringatan Dini Krisis Ekonomi Kian Nyaring

Hairul Rizal 18 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia sedang mengalami krisis yang serius, ditandai dengan banyaknya perusahaan tekstil yang mengalami kesulitan, seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), yang tengah menghadapi proses pailit. Selain itu, perusahaan lain seperti PT Sejahtera Bintang Abadi Textile (SBAT) dan PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) juga mengalami masalah keuangan. Penutupan puluhan pabrik dan tingginya angka PHK menjadi indikasi buruknya kondisi industri ini. Faktor-faktor penyebabnya antara lain proteksi impor yang tidak maksimal, ketegangan geopolitik, dan lemahnya daya beli domestik. Meski pemerintah telah berusaha mengatasi masalah ini dengan kebijakan seperti proteksi impor dan restrukturisasi, hasilnya belum optimal. Pemerintah dinilai perlu lebih serius dalam mengatasi impor ilegal dan memberikan dukungan lebih konkret untuk menyelamatkan industri TPT, termasuk perbaikan regulasi dan penguatan daya saing produk lokal.



Reduksi PDB Jadi Ancaman Nyata Ekonomi RI

Hairul Rizal 18 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia, dengan sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp136,57 triliun pada tahun lalu, setara dengan 1,11% dari total PDB nasional. Namun, sektor ini tengah menghadapi berbagai tantangan besar, termasuk banjir produk impor, terbatasnya ekspor, pelemahan daya beli domestik, serta penurunan utilitas produksi, yang menyebabkan pertumbuhan PDB sektor TPT tergerus, bahkan tercatat negatif pada kuartal II/2024.

Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, telah mengusulkan sejumlah langkah untuk mempertahankan kontribusi sektor TPT terhadap perekonomian nasional, seperti pengendalian impor bahan baku dan desain ulang kebijakan tata niaga impor. Reni Yanita, Plt. Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, menekankan perlunya kebijakan baru untuk melindungi sektor ini dari pengaruh barang impor yang membanjiri pasar.

Selain itu, kalangan pengusaha, seperti Firman Bakri dari Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), juga menilai pentingnya penguatan daya saing sektor TPT dengan memperbaiki aspek-aspek yang terkait dengan perizinan, ketenagakerjaan, dan akses pasar, terutama untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Para ekonom juga menyoroti dampak besar dari krisis industri tekstil terhadap perekonomian secara keseluruhan. Yusuf Rendy Manilet dari Core Indonesia menjelaskan bahwa lesunya sektor tekstil berimbas pada penurunan konsumsi rumah tangga, yang merupakan motor utama perekonomian. Hal ini juga berdampak pada daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, yang semakin lemah akibat pengurangan lapangan pekerjaan di sektor ini. Bhima Yudhistira dari CELES menambahkan bahwa krisis di sektor tekstil juga dapat memengaruhi investasi asing dan cadangan devisa negara, mengingat pentingnya sektor ini dalam ekspor.

Untuk itu, upaya penyelamatan sektor TPT dianggap sangat mendesak. Pemerintah perlu memperbanyak pelatihan dan sekolah tekstil serta memastikan kelengkapan pabrik-pabrik tekstil dari hulu hingga hilir dalam rantai pasok, guna memulihkan ekosistem industri ini. Jika tidak, kontribusi sektor tekstil terhadap PDB akan terus tergerus, dan perekonomian Indonesia akan semakin tertekan.


Maskapai Didorong Tingkatkan Armada untuk Pemulihan

Hairul Rizal 18 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Penurunan harga tiket pesawat menjadi masalah penting yang harus segera diatasi oleh maskapai penerbangan di Indonesia, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata, Dwi Marhen Yono, menyatakan bahwa salah satu penyebab mahalnya harga tiket pesawat domestik adalah ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan armada pesawat, yang masih jauh dari kapasitas normal sebelum pandemi. Saat ini, jumlah pesawat yang beroperasi hanya sekitar 300 unit, padahal jumlah penumpang sudah kembali ke level normal, yakni sekitar 120 juta orang per tahun.

Faktor lain yang turut mempengaruhi tingginya tarif tiket pesawat adalah tingginya beban utang yang dimiliki oleh maskapai, seperti Garuda Indonesia, serta harga bahan bakar pesawat (avtur), onderdil, dan biaya sewa pesawat yang masih tinggi. Dwi Marhen Yono mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya mencari solusi agar harga tiket pesawat tetap terjangkau bagi masyarakat, tetapi juga menguntungkan bagi maskapai, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penurunan harga tiket menjelang liburan Nataru.

Selain itu, Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, juga menegaskan komitmennya untuk menurunkan harga tiket pesawat sebelum Nataru 2025, mengikuti instruksi pemerintah. Tim Satuan Tugas Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait terus melakukan kajian untuk memastikan tarif yang terjangkau, sambil memperhatikan keberlanjutan industri penerbangan nasional.

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menambahkan bahwa sejumlah kementerian dan maskapai telah melakukan perhitungan biaya operasional untuk menurunkan harga tiket pesawat. Diskusi dan kajian lebih lanjut diharapkan bisa menghasilkan keputusan yang transparan terkait penurunan tarif tiket pesawat, agar dapat mengurangi beban masyarakat dan mendukung keberlangsungan industri penerbangan.


Incar Dana di Detik-detik Akhir Tahun

Hairul Rizal 18 Nov 2024 Kontan (H)
Menjelang akhir tahun 2024, aktivitas penghimpunan dana di pasar modal Indonesia semakin ramai, baik melalui IPO, rights issue, maupun private placement. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga saat ini sudah ada 39 emiten baru dengan total nilai emisi IPO mencapai Rp 5,86 triliun, menjadikan total emiten di BEI sebanyak 942 perusahaan. Emiten yang baru melantai termasuk PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Newport Marine Services Tbk (BOAT), dan PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK), dengan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) menyusul.

Di sisi lain, aksi rights issue juga mendominasi, salah satunya oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) dengan nilai Rp 4,49 triliun. Hingga awal Oktober 2024, nilai total rights issue telah mencapai Rp 34,42 triliun dari 15 emiten, dengan beberapa emiten besar lainnya, seperti PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), bersiap menyusul. Selain itu, beberapa perusahaan seperti PT Bakrie & Brothers dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) juga merencanakan private placement untuk mendukung modal kerja.

Menurut Agus Pramono, praktisi pasar modal, lonjakan aktivitas penghimpunan dana ini mencerminkan persiapan emiten menghadapi ketidakpastian ekonomi di tahun 2025. Strategi ini memungkinkan perusahaan memiliki modal yang cukup untuk melaksanakan rencana bisnisnya.

Reza Priyambada, Direktur Reliance Sekuritas Indonesia, menilai langkah ini sebagai upaya emiten memanfaatkan momentum akhir tahun untuk memudahkan implementasi strategi bisnis tahun depan. Sementara itu, Hendra Wardana, Founder Stocknow.id, menyoroti pentingnya prospek sektor dan dukungan investor besar dalam menarik minat pasar.

Rekomendasi saham dengan prospek menarik di akhir tahun, menurut para ahli, termasuk MBMA dengan target harga Rp 615, TOWR di Rp 800, serta FILM, SMMT, dan BUMI untuk strategi akumulasi.

Wajib Pajak Siapkan Diri untuk Sistem Baru

Hairul Rizal 18 Nov 2024 Kontan
Penerapan coretax system oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mulai 1 Januari 2025 diharapkan membawa revolusi dalam administrasi perpajakan. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak melalui platform digital yang terintegrasi. Salah satu fitur unggulan adalah prepopulated data, yang akan mencakup berbagai jenis pajak, seperti PPh Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23, dan lainnya, sehingga pelaporan menjadi lebih efisien.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan Ditjen Pajak, menyatakan bahwa coretax system akan mengotomatisasi data pelaporan pajak, mengurangi beban wajib pajak dalam mengisi data manual. Hal ini juga sejalan dengan arahan Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, yang menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan bagi wajib pajak, khususnya badan usaha, untuk mempersiapkan transisi ke sistem baru. Ditjen Pajak bahkan meminta seluruh kantor di Indonesia untuk aktif menjangkau dan memberikan pemahaman kepada wajib pajak.

Pemerintah juga mendukung implementasi coretax system dengan menerbitkan PMK Nomor 81/2024, yang berdampak pada 42 regulasi sebelumnya. Selain itu, Ariawan Rahmat, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal Research Institute, mengingatkan pentingnya langkah persiapan seperti memadankan NIK dengan NPWP untuk mengakses layanan coretax dan menjaga keamanan akun.

Di sisi lain, penerapan coretax ini menuntut adaptasi dari wajib pajak terhadap ekosistem digital, termasuk penguasaan fitur seperti pembayaran terintegrasi dan unggah dokumen masif. Coretax system diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak dan efisiensi, serta memperkuat transformasi digital dalam sistem perpajakan nasional.

Pilihan Editor