;

PT Adaro Energy Indonesia Tbk Bagikan Dividen Rp 41,7 Triliun ke Para Pemegang Saham Sebesar US$ 2.62 Miliar

Yuniati Turjandini 20 Nov 2024 Tempo
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perusahaan milik Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO), menyetujui perseroan akan membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham sebesar US$ 2.62 miliar atau sekitar Rp 41,7 triliun (kurs: Rp 15,916). Deviden ini berasal dari sebagian saldo laba belum dicadangkan perseroan per 31 Desember 2023.  “Menyetujui penetapan dan penggunaan sebagian dari saldo laba belum dicadangkan,” kata manajemen Adaro dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu, 20 November 2024.  Selain itu, RUPSLB juga menyetujui untuk merubah nama Perseroan dari sebelumnya PT Adaro Energy Indonesia Tbk menjadi PT Alamtri Resources Indonesia Tbk.  “Dengan demikian mengubah Pasal 1 ayat (1) anggaran dasar Perseroan mengenai nama Perseroan,” kata manajemen. 

Dalam pembagian dividen ini, manajemen juga sudah menjadwalkan sebagai berikut.:
1. Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian tambahan dividen tunai final di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan 20 November 2024
2. Tanggal pencatatan Pemegang Saham Perseroan yang berhak atas tambahan dividen tunai final (“record date”) 29 November 2024
3. Pengumuman Kurs Konversi (dengan menggunakan Kurs Tengah Bank Indonesia) dan informasi nilai dividen per lembar saham di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan 29 November 2024 
4. Pasar reguler dan negosiasasi: Cum dividen pada 26 November 2024 dan Ex dividen pada 28 November 2024.
5. Pasar tunai: Cum dividen pada 29 November 2024 dan Ex dividen pada 2 Desember 2024 
6. Pembagian tambahan dividen tunai final 6 Desember 2024. (Yetede)

Kenaikan PPN Membebani Ekonomi Rakyat

Hairul Rizal 20 Nov 2024 Bisnis Indonesia (H)

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 2025 memunculkan dilema ekonomi. Di satu sisi, kenaikan tarif PPN diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak negara, dengan potensi tambahan pendapatan yang signifikan, seperti diungkapkan oleh Fajry Akbar, pengamat pajak dari CITA, yang memperkirakan kas negara bisa bertambah hingga Rp100 triliun. Namun, dampak negatifnya terhadap konsumsi rumah tangga yang menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi tidak bisa diabaikan.

Prianto Budi Saptono, pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, mengungkapkan bahwa kenaikan tarif PPN berpotensi menggerus daya beli masyarakat, yang dalam dua kuartal terakhir sudah menunjukkan pelambatan. Jika tarif PPN naik menjadi 12%, konsumsi domestik diprediksi bisa turun sekitar 11,1%, yang berpotensi mengurangi pengeluaran konsumen lebih besar dari potensi penerimaan pajak yang dihasilkan. Selain itu, pelaku usaha dari berbagai sektor, seperti ritel dan properti, juga mengkhawatirkan dampak negatif dari kenaikan PPN, yang dapat meningkatkan biaya operasional, harga jual produk, dan menurunkan permintaan konsumen. Dampak berantai ini juga dapat memengaruhi tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Menyikapi kekhawatiran ini, Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan untuk menunda penerapan kenaikan tarif PPN atau bahkan mempertahankan tarif 11%, mengingat fleksibilitas yang ada dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Secara keseluruhan, meskipun rencana kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak, dampak negatif terhadap daya beli masyarakat dan konsumsi domestik memunculkan pertanyaan tentang keseimbangan antara penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah dan legislatif perlu mempertimbangkan secara matang dampak dari kebijakan ini terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan.


Dampak Berantai Kenaikan Pajak bagi Masyarakat

Hairul Rizal 20 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Menyoroti polemik yang muncul terkait rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai tahun 2025, meskipun sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Masyarakat berhak untuk bereaksi terhadap kebijakan ini, terutama karena dampaknya langsung pada kehidupan mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Menurut pengamat dan sejumlah ekonom, kenaikan tarif PPN dapat memperburuk daya beli masyarakat, khususnya bagi kelompok kelas bawah yang sudah merasa tertekan oleh inflasi dan penurunan daya beli. Survei menunjukkan bahwa kenaikan PPN pada 2022 sudah memberikan dampak yang regresif, dengan beban yang lebih besar dirasakan oleh kelompok masyarakat miskin dan rentan. Jika tarif PPN dinaikkan lagi, hal ini berisiko memperburuk tingkat kemiskinan dan memperlebar kesenjangan sosial, yang pada gilirannya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah, meskipun memiliki alasan untuk menaikkan PPN demi mendukung stabilisasi fiskal dan meningkatkan penerimaan negara, perlu mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan. Mengingat kondisi ekonomi saat ini, termasuk pertumbuhan ekonomi yang melambat dan sektor-sektor tertentu yang tertekan, langkah menaikkan PPN berisiko memperburuk situasi. Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang HPP, pemerintah memiliki opsi untuk menurunkan tarif PPN jika situasi ekonomi mengharuskan, dan dapat menyesuaikan kebijakan ini lebih fleksibel melalui peraturan pemerintah dengan persetujuan DPR.

Oleh karena itu, meskipun kenaikan PPN dapat mendukung pemulihan fiskal dan memperkuat struktur pajak negara, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan hati-hati apakah dampak positifnya akan sebanding dengan beban yang akan ditanggung masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih berlangsung.


Industri Perhotelan Bertahan di Tengah Tekanan

Hairul Rizal 20 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Industri perhotelan dan restoran menghadapi tantangan besar akibat kebijakan penghematan anggaran perjalanan dinas serta rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyatakan bahwa sektor perhotelan dan restoran kini harus menerapkan "mode survival" untuk mengelola pengeluaran mereka, terutama di daerah dengan kunjungan wisatawan mancanegara yang rendah. Strategi bertahan ini termasuk mengurangi tenaga kerja harian (daily worker), yang sangat bergantung pada omzet penjualan hotel dan restoran.

Hariyadi juga memperkirakan bahwa kebijakan penghematan anggaran perjalanan dinas pemerintah yang memotong setidaknya 50% anggaran pada 2024 dapat menyebabkan industri perhotelan kehilangan pendapatan hingga Rp8,3 triliun. Di sisi lain, kenaikan tarif PPN dapat memperburuk kondisi ini dengan menambah beban biaya bagi konsumen dan pelaku usaha. Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh sektor usaha, tetapi juga oleh pemerintah daerah yang mengandalkan pajak dari hotel dan restoran.

Hariyadi berharap agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali kebijakan penghematan anggaran perjalanan dinas kementerian dan lembaga serta rencana kenaikan PPN, agar tidak memperburuk situasi yang sudah sulit bagi industri perhotelan. Sementara itu, beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas), sudah mulai mengimplementasikan penghematan anggaran perjalanan dinas, sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan.


Sumur Gulamo Torehkan Catatan Baru Sejarah Energi

Hairul Rizal 20 Nov 2024 Bisnis Indonesia

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah mencatatkan pencapaian bersejarah dengan penemuan Sumur Gulamo DET-1 sebagai sumur migas nonkonvensional (MNK) pertama di Indonesia yang berhasil membuktikan adanya aliran hidrokarbon ke permukaan. Penemuan ini diumumkan setelah evaluasi hasil data fracturing, uji rekahan, dan well testing yang dilakukan di sumur tersebut. EVP Upstream Business PHR, Andre Wijanarko, menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan potensi besar pengembangan MNK di Blok Rokan, yang menjadi bagian dari komitmen PHR untuk terus berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.

Keberhasilan ini juga disambut baik oleh Kepala Divisi Eksplorasi SKK Migas, Sunjaya Eka Saputra, yang menilai penemuan sumber daya migas baru di Sumur Gulamo DET-1 sebagai bukti keberhasilan upaya pengembangan migas nonkonvensional di Indonesia. Sunjaya berharap pencapaian ini dapat menjadi contoh dan dorongan bagi eksplorasi serta pengembangan lapangan-lapangan MNK lainnya di Indonesia.

Secara keseluruhan, penemuan ini tidak hanya menjadi tonggak sejarah bagi PHR, tetapi juga memberikan harapan bagi kemajuan industri migas nasional, khususnya dalam pengembangan sumber daya migas nonkonvensional yang diharapkan dapat menjadi alternatif penting dalam memenuhi kebutuhan energi di masa depan.


Ambisi Tinggi Pertumbuhan Ekspor Nasional

Hairul Rizal 20 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang dipimpin oleh Fajarini Puntodewi, menargetkan pertumbuhan ekspor Indonesia yang ambisius dalam beberapa tahun mendatang. Target pertumbuhan ekspor Indonesia untuk 2025 dipatok antara 7,1% hingga 9,64%, dengan tujuan mencapai ekspor sebesar US$405,69 miliar pada 2029. Kemendag optimis bahwa neraca perdagangan Indonesia akan tetap surplus pada akhir tahun 2024, didukung oleh kinerja ekspor yang terus meningkat, seperti tercatat dalam data BPS yang menunjukkan kenaikan ekspor nonmigas.

Namun, tantangan datang dari kebijakan perdagangan internasional, terutama dengan kembalinya Donald Trump sebagai Presiden AS. Fajarini mengingatkan bahwa kebijakan proteksionis yang diterapkan Trump, seperti penambahan tarif impor terhadap berbagai barang dari negara mitra utama Indonesia seperti China, dapat berdampak pada kinerja ekspor Indonesia. Meskipun demikian, ia berharap kebijakan tersebut tidak mengganggu pertumbuhan ekspor Indonesia yang terus menunjukkan hasil positif sejak masa pemerintahan Trump sebelumnya. Selain itu, kebijakan tarif ini berpotensi menaikkan harga barang global, yang mungkin memberikan peluang bagi Indonesia untuk mengisi celah pasar, terutama dalam sektor barang-barang yang terpengaruh oleh tarif tinggi.

Di sisi lain, ekonom Yusuf Rendy Manilet mengingatkan bahwa meskipun Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan pada periode Januari hingga Oktober 2024, pencapaian tersebut masih jauh dari target yang lebih tinggi. Pelemahan rupiah dan berkurangnya aliran mata uang asing dapat memperburuk kondisi ini, yang pada gilirannya bisa memicu kenaikan harga barang impor.

Secara keseluruhan, meskipun terdapat tantangan geopolitik dan perdagangan global, target Kemendag yang optimistis untuk pertumbuhan ekspor Indonesia tetap ada, dengan harapan bahwa Indonesia dapat memanfaatkan peluang dalam dinamika perdagangan global yang berubah.



Program Tax Amnesty Siap Kembali Digulirkan

Hairul Rizal 20 Nov 2024 Kontan (H)
Rencana pengguliran kembali kebijakan Tax Amnesty di Indonesia menjadi topik kontroversial. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengubah Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak, dengan pembahasan yang kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa meskipun RUU tersebut menjadi prioritas, substansi pembahasan dengan pemerintah belum disusun.

Program Tax Amnesty pertama kali dilakukan pada 2016 dan kedua kalinya melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022. Meskipun kedua program ini berhasil menarik dana dari luar negeri, rasio perpajakan Indonesia tetap rendah. Fajry Akbar dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengkritik langkah ini, menilai bahwa pengulangan program tax amnesty bisa merusak rasa keadilan di kalangan wajib pajak yang patuh dan berisiko melemahkan penegakan pajak.

Ariawan Rahmat dari Indonesia Economic Fiscal Research Institute (IEF) menyarankan agar pemerintah menunda kebijakan ini setidaknya untuk lima tahun ke depan, karena dapat menurunkan kredibilitas pemerintah. Bhima Yudhistira dari Center of Economics and Law Studies (Celios) juga menyoroti potensi moral hazard, di mana konglomerat nakal mungkin akan terus mengandalkan pengampunan pajak, sehingga menurunkan tingkat kepatuhan wajib pajak.

Kebijakan tax amnesty yang digulirkan bersamaan dengan rencana kenaikan tarif PPN 12% pada 2025 semakin menambah ketegangan, menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan pajak di Indonesia.

Belanja Awal 2024 Dibiayai Lewat Sukuk Global

Hairul Rizal 20 Nov 2024 Kontan
Pemerintah Indonesia menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) berdenominasi dolar AS atau sukuk global senilai US$ 2,75 miliar (sekitar Rp 43,57 triliun) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan awal tahun 2025 (prefunding). Ini adalah penerbitan sukuk global kedua pada tahun 2024, setelah yang pertama pada Juni senilai US$ 2,35 miliar. Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, mengonfirmasi bahwa sukuk ini bertujuan untuk mendanai program-program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan belanja rutin dan program populis, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 71 triliun pada APBN 2025.

Myrdal Gunarto, Global Market Economist Maybank Indonesia, menilai bahwa penerbitan sukuk global ini cukup untuk menutupi pengeluaran rutin pemerintah, termasuk gaji pegawai dan subsidi. Dengan belanja negara yang diperkirakan mencapai Rp 3.600 triliun pada 2025, sukuk ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pendanaan di awal tahun, termasuk untuk pembayaran bunga utang dan belanja modal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mempertimbangkan strategi prefunding ini untuk menjaga stabilitas APBN dan memastikan kesiapan instrumen utang. Meskipun demikian, pemerintah masih memiliki opsi untuk melaksanakan lelang rutin surat utang domestik untuk menutupi sisa kebutuhan pembiayaan.

Suku Bunga BI Jadi Penentu Arah Bursa Saham

Hairul Rizal 20 Nov 2024 Kontan
Pekan ini, perhatian pelaku pasar tertuju pada keputusan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), yang diperkirakan akan tetap dipertahankan di level 6%. Pelaku pasar akan mencermati pernyataan BI mengenai prospek ekonomi dan strategi menghadapi risiko global yang dapat mempengaruhi arus modal asing. Sukarno Alatas, Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, menilai jika BI menurunkan suku bunga, pasar dapat merespons dengan dua skenario: bullish, jika penurunan dianggap mendorong pertumbuhan kredit, atau bearish, jika dikhawatirkan melemahkan nilai tukar rupiah.

Maximilianus Nico Demus, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, setuju bahwa pelemahan rupiah akan mendorong BI untuk menahan suku bunga guna menjaga stabilitas pasar. Sektor yang diperkirakan menarik jika suku bunga ditahan adalah finansial, konsumer non-cyclical, dan konsumer cyclical. Namun, jika terjadi pemangkasan suku bunga mendadak, sektor finansial, properti, dan otomotif akan lebih cenderung bergerak.

Pandhu Dewanto, analis Investindo Nusantara Sekuritas, mengingatkan potensi window dressing menjelang akhir tahun. Meredanya tekanan jual akibat capital outflow dapat mendorong arus beli, memberikan peluang bagi saham big caps yang telah terkoreksi untuk mencatatkan kenaikan. Secara keseluruhan, meskipun prospek jangka pendek lebih menarik, pelaku pasar cenderung berhati-hati menunggu keputusan BI terkait suku bunga.

BEI Permudah Investor dengan Penurunan Nilai NAB ETF

Hairul Rizal 20 Nov 2024 Kontan
Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini menerbitkan pembaruan Peraturan Nomor I-C yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem reksadana di pasar modal Indonesia. Salah satu perubahan utama adalah penurunan nilai minimum Nilai Aktiva Bersih (NAB) awal reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di BEI, dari yang sebelumnya Rp 5 miliar menjadi Rp 1 miliar. Langkah ini diharapkan dapat mendorong Manajer Investasi (MI) untuk lebih aktif menerbitkan produk reksadana berbentuk Exchange-Traded Fund (ETF) yang akan memberikan lebih banyak pilihan bagi investor.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa aturan baru ini, yang mulai berlaku pada 15 November 2025, juga mencakup pengaturan tentang multi kelas pada ETF. Dengan demikian, diharapkan dapat memperkaya produk investasi yang tersedia dan meningkatkan diversifikasi portofolio bagi investor.

Reza Fahmi, Head of Business Development PT Henan Putihrai Asset Management, menyambut baik perubahan ini karena memberi fleksibilitas bagi MI dalam mengembangkan produk baru. Namun, ia juga mengingatkan akan potensi risiko jika terlalu banyak produk yang dikeluarkan, yang dapat berdampak negatif pada kualitas dan kinerja ETF tersebut.

Pembaruan regulasi ini merupakan langkah positif untuk mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia, meski membutuhkan perhatian terhadap pengelolaan produk yang bijaksana agar tidak merugikan investor.

Pilihan Editor