Tak Ditemukan Plagiasi Buku ”Kuasa Ramalan”
Tim pencari fakta yang dibentuk Dekan Fakultas Ilmu Budaya UGM menelusuri fakta terkait dugaan plagiasi dalam dua buku yang ditulis dosen UGM, Sri Margana dan kawan-kawan. Dari hasil penelusuran itu, tim menyatakan tak menemukan plagiarisme dalam buku itu. Sebagaimana diberitakan Kompas, langkah UGM ini dilakukan setelah warganet memperbincangkan komentar sejarawan asal Inggris, Peter Carey, di laman Facebook yang menceritakan pengalamannya memergoki pelaku plagiarisme.Carey menceritakan, akhir 2019 ia mendapat kabar dari temannya di Madiun, Jatim, bahwa terjadi plagiarisme terstruktur dan masif atas bab 6 buku Kuasa Ramalan (2012). Dari penelusuran warganet, informasi Carey itu dikaitkan dengan buku berjudul Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV hingga Awal Abad XXI serta buku Raden Rangga Prawiradirdja III, Bupati Madiun 1796-1810: SebuahBiografi Politik.
Dua buku itu ditulis Sri Margana dkk.Beberapa penulis buku itu adalah dosen Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM. Dekan FIB UGM, Setiadi, melalui siaran pers di laman UGM, Jumat (15/11) mengutarakan, meski tim dibentuk Dekan FIB UGM, kesimpulan dan rekomendasinya disetujui pimpinan universitas. Tim pencari fakta memakai standar internasional, kajian ilmiah, dan pedoman nasional plagiarisme. Tim pencari fakta atau tim ad hoc terdiri dari enam dosen FIB mewakili unsur guru besar dan dosen di luar Departemen Sejarah FIB UGM. Mereka mengumpulkan data dan mencari fakta terkait serta memanggiltim penulis untuk memeriksa tuduhan secara anonim dan insinuatif di media sosial Facebook dengan nama akun Peter Carey.
Sesuai Permendikbud No 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, Tim mengumpulkan referensi kaidah plagiarisme di aturan internasional dan nasional serta mendalami materi tuduhan dalam surat Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) pada 4 November 2024. Kemudian, tim mengecek materi dua buku itu lalu membandingkan dengan isi buku karya Peter Carey berjudul Kuasa Ramalan cetakan pertama tahun 2012 terbitan KPG. Setelah tim UGM memeriksa dua buku itu, semua kutipan mencantumkan rujukan buku Kuasa Ramalan sesuai kaidah ilmiah tata cara pengutipan. Pengutipan ini disebabkan satu-satunya referensi soal Raden Rangga Prawiradirdja, yakni buku Kuasa Ramalan. ”Tim ad hoc berkesimpulan dua buku tak termasuk plagiasi,” kata Setiadi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023