Reduksi PDB Jadi Ancaman Nyata Ekonomi RI
Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia, dengan sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp136,57 triliun pada tahun lalu, setara dengan 1,11% dari total PDB nasional. Namun, sektor ini tengah menghadapi berbagai tantangan besar, termasuk banjir produk impor, terbatasnya ekspor, pelemahan daya beli domestik, serta penurunan utilitas produksi, yang menyebabkan pertumbuhan PDB sektor TPT tergerus, bahkan tercatat negatif pada kuartal II/2024.
Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, telah mengusulkan sejumlah langkah untuk mempertahankan kontribusi sektor TPT terhadap perekonomian nasional, seperti pengendalian impor bahan baku dan desain ulang kebijakan tata niaga impor. Reni Yanita, Plt. Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, menekankan perlunya kebijakan baru untuk melindungi sektor ini dari pengaruh barang impor yang membanjiri pasar.
Selain itu, kalangan pengusaha, seperti Firman Bakri dari Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), juga menilai pentingnya penguatan daya saing sektor TPT dengan memperbaiki aspek-aspek yang terkait dengan perizinan, ketenagakerjaan, dan akses pasar, terutama untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Para ekonom juga menyoroti dampak besar dari krisis industri tekstil terhadap perekonomian secara keseluruhan. Yusuf Rendy Manilet dari Core Indonesia menjelaskan bahwa lesunya sektor tekstil berimbas pada penurunan konsumsi rumah tangga, yang merupakan motor utama perekonomian. Hal ini juga berdampak pada daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, yang semakin lemah akibat pengurangan lapangan pekerjaan di sektor ini. Bhima Yudhistira dari CELES menambahkan bahwa krisis di sektor tekstil juga dapat memengaruhi investasi asing dan cadangan devisa negara, mengingat pentingnya sektor ini dalam ekspor.
Untuk itu, upaya penyelamatan sektor TPT dianggap sangat mendesak. Pemerintah perlu memperbanyak pelatihan dan sekolah tekstil serta memastikan kelengkapan pabrik-pabrik tekstil dari hulu hingga hilir dalam rantai pasok, guna memulihkan ekosistem industri ini. Jika tidak, kontribusi sektor tekstil terhadap PDB akan terus tergerus, dan perekonomian Indonesia akan semakin tertekan.
Maskapai Didorong Tingkatkan Armada untuk Pemulihan
Penurunan harga tiket pesawat menjadi masalah penting yang harus segera diatasi oleh maskapai penerbangan di Indonesia, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata, Dwi Marhen Yono, menyatakan bahwa salah satu penyebab mahalnya harga tiket pesawat domestik adalah ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan armada pesawat, yang masih jauh dari kapasitas normal sebelum pandemi. Saat ini, jumlah pesawat yang beroperasi hanya sekitar 300 unit, padahal jumlah penumpang sudah kembali ke level normal, yakni sekitar 120 juta orang per tahun.
Faktor lain yang turut mempengaruhi tingginya tarif tiket pesawat adalah tingginya beban utang yang dimiliki oleh maskapai, seperti Garuda Indonesia, serta harga bahan bakar pesawat (avtur), onderdil, dan biaya sewa pesawat yang masih tinggi. Dwi Marhen Yono mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya mencari solusi agar harga tiket pesawat tetap terjangkau bagi masyarakat, tetapi juga menguntungkan bagi maskapai, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penurunan harga tiket menjelang liburan Nataru.
Selain itu, Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, juga menegaskan komitmennya untuk menurunkan harga tiket pesawat sebelum Nataru 2025, mengikuti instruksi pemerintah. Tim Satuan Tugas Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait terus melakukan kajian untuk memastikan tarif yang terjangkau, sambil memperhatikan keberlanjutan industri penerbangan nasional.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menambahkan bahwa sejumlah kementerian dan maskapai telah melakukan perhitungan biaya operasional untuk menurunkan harga tiket pesawat. Diskusi dan kajian lebih lanjut diharapkan bisa menghasilkan keputusan yang transparan terkait penurunan tarif tiket pesawat, agar dapat mengurangi beban masyarakat dan mendukung keberlangsungan industri penerbangan.
Incar Dana di Detik-detik Akhir Tahun
Wajib Pajak Siapkan Diri untuk Sistem Baru
Kinerja Emiten Terhambat Beban PPN
Diversifikasi Jadi Kunci Strategi Bisnis
Sinar Harapan di Emiten Semen
Praktik Culas kandaskan Penantian Panjang Guru Honorer
Guru honorer yang mengabdi bertahun-tahun menaruh harapan besar agar bisa diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Asa mereka sirna karena adanya indikasi kecurangan dalam seleksi salah satu kategori ASN tersebut. Tiap seleksi ASN guru berlangsung, Dian Novindra (38) menaruh harap agar mendapat kesempatan menjadi guru tetap. Setidaknya sejak 2005, dia telah menjadi guru honorer di Kabupaten Langkat. Dari sekian kali percobaan seleksi selama sekitar 19 tahun, dia belum juga diangkat sebagai guru tetap. Meski begitu, dia tetap sabar sambil melanjutkan statusnya sebagai guru honorer. Dia sering mendapat kabar kolega guru honorer yang titip nama di sekolah tertentu, tetapi tidak pernah mengajar. Yang paling mengagetkan bagi Dian, mereka yang tidak pernah mengajar justru bisa lulus menjadi guru PPPK. Kabar semacam itu ditemukan hampir setiap tahun usai pengumuman seleksi.
”Sudah berapa kali awak (saya) dicurangi. Pernah waktu masih ujian tertulis, sudah tertera nama awak, terus hilang. Di Langkat ini, bisa gaib kayak begitu,” ucap Dian. Puncak kekecewaan Dian adalah saat seleksi PPPK tahun 2023. Dian mengupayakan segala kemampuan, bahkan tergoda untuk minta bantuan dari seorang kenalan calo. Kendati begitu, dia tetap mengasah kemampuan untuk tes seleksi. Pada hari pengumuman nilai tes komputer atau dikenal sebagai computer assisted test (CAT), Dian cukup puas ka-rena mendapat skor cukup baik di tayangan Live Score Seleksi Kompetensi PPPK. Dian mendapatkan skor kumulatif 556 poin yang tergolong bagus untuk berkesempatan lulus sebagai PPPK. Di hari pengumuman kelulusan tiba-tiba ada penundaan.
Pengumuman yang ditunda sepekan berbuah tes bernama Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Nilai SKTT tahun 2023 itu menuai polemik karena ditentukan langsung oleh Dinas Pendidikan Langkat tanpa ada ujian apa pun. Dian mendapat nilai SKTT rendah, yakni 15 dari indikator 0-135. Dian, yang tadinya berkesempatan lulus PPPK dengan nilai tergolong bagus, tergeser dari formasi guru kelas. Dari formasi 400 guru kelas, Dian ada di peringkat ke-412. ”Setelah lihat hasil live score, awak sudah semangat. Tiba-tiba ditunda tadi, baru muncul SKTT. Nilai banyak peserta berubah dan saya enggak lulus,” ucap Dian. Dian tidak sendiri. Di Langkat, ada 103 guru honorer yang menggugat hasil seleksi PPPK Langkat tahun 2023 karena indikasi malaadministrasi dan kecurangan.
Dari hasil itu, PTUN Medan mengabulkan gugatan yang meminta seleksi PPPK Langkat tahun 2023 dibatalkan. Dian yang telah mengabdi sebagai honorer selama 19 tahun hidup serba terbatas dengan gaji Rp 850.000 per bulan. Gaji itu tak cukup untuk menghidupi istri dan dua anaknya. Alhasil, dia bekerja sampingan sebagai pengojek di aplikasi daring sepulang mengajar, dari sore hingga malam. Dia juga menambah pendapatannya dengan menjadi wasit sepak bola antarkampung. Dia berharap agar seleksi guru PPPK selanjutnya tidak diwarnai lagi kecurangan. (Yoga)
Figur Populer didomplengi Sejumlah Calon Kepala Daerah
Sejumlah calon kepala daerah yang akan berkompetisi di Pilkada 2024 mulai mendekati figur publik yang memiliki tingkat popularitas tinggi, seperti Presiden ke-7 RI Jokowi dan Anies Baswedan. Fenomena ini dinilai menunjukkan para calon kepala daerah ingin mendompleng popularitas figur publik tersebut. Padahal, dalam pemilihan Pilkada, kekuatan ketokohan calon kepala daerah lebih penting daripada hanya bergantung pada ketokohan figur populer. Cagub dan wagub Jateng, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, misalnya, terlihat sangat intens bersama Jokowi. Pada Minggu (17/11) sebelum kampanye akbar di Kota Surakarta, Jateng, digelar, Luthfi-Yasin sempat sarapan bersama Jokowi. Momen itu dimaknai sebagai bentuk dukungan walaupun Jokowi tidak ikut serta berkampanye.
”Saya bersyukur dengan Gus Yasin yang telah diberikan kesempatan oleh Bapak Jokowi untuk sarapan dan mendukung kami,” kata Luthfi, sewaktu orasi di hadapan ribuan pendukungnya. Sebelumnya Sabtu, saat kampanye di Purwokerto dan Tegal, Luthfi-Yasin juga ditemani Jokowi. Di sisi lain, Anies Baswedan juga menjadi magnet politik bagi sejumlah calon kepala daerah. Cagub-cawagub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, misalnya, bertemu Anies di kediaman Anies di Lebak Bulus, Jaksel, Jumat (15/11). Selain dengan Pramono-Rano, Anies juga sempat bertemu dengan Cagub Jatim, Luluk Nur Hamidah, dan Cagub-Cawagub Jabart, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, dalam kesempatan yang berbeda.
Peneliti politik dari BRIN, Wasisto Raharjo Jati, Minggu, melihat pertemuan Luthfi dengan Jokowi dan Pramono dengan Anies karena kedua calon gubernur itu tersugesti secara politik melalui efek ekor jas dari ketokohan para figur publik tersebut. Dukungan dari tokoh tertentu, akan menambah keyakinan politik pada calon kepala daerah dalam bertarung di pilkada. Dukungan itu juga bisa dimaknai sebagai bentuk endorsement atau testimoni terhadap calon kepala daerah sehingga bisa menarik simpati publik untuk memilih. Para calon kepala daerah tersebut yakin bahwa dengan bersilaturahmi dan mengikutsertakan para figur populer tersebut akan ada dampak positif terhadap elektabilitasnya. (Yoga)
Dalam Mendidik Anak, Guru Rentan Terjerat Hukum
Beberapa kasus kekerasan hingga kriminalisasi yang dialami guru, khususnya dalam pengajaran dan pendisiplinan siswa, menunjukkan kerentanan tenaga pendidik terhadap jeratan hukum saat menjalankan tugasnya. Karena itu, perbaikan sistem perlindungan hukum untuk mendukung guru melaksanakan tugas pendidikan dengan aman dan nyaman kian dibutuhkan. Untuk memperkuat pemahaman hukum dan advokasi bagi guru, Komunitas Guru Satkaara Berbagi (KGSB) menggelar webinar bertajuk ”Waspada Kriminalisasi Guru, Pahami Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Pendidik” pada Minggu (17/11). Pendiri KGSB Ruth Andriani menuturkan, kriminalisasi guru kerap terjadi karena kurangnya pemahaman batasan mendisiplinkan siswa. UU Perlindungan Anak kerap menjadi dasar pelaporan guru ke polisi.
”Kita perlu dukungan hukum agar pendisiplinan tak dianggap kriminal. Namun, guru mesti paham batasan mendisiplinkan siswa, tak boleh ada kekerasan fisik dan verbal,” ujarnya. Asfinawati, Direktur Yayasan Lembaga Hukum Indonesia periode 2017-2021 yang kini mengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, menyarankan agar guru merenung lebih dulu saat terseret kasus hukum dalam konteks pengajaran mengenai penyebab masalah itu. Menurut Asfinawati, pendidik mesti memahami cara mendisiplinkan siswa yang tak melanggar batas hukum. Menyentuh tubuh siswa atau menghukum dengan kekerasan fisik dan psikologis bisa berujung pada pelanggaran HAM yang diatur dalam konvensi internasional.
Sebagai alternatif, guru bisa memberi hukuman sosial yang lebih mendidik seperti aktivitas sosial. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti telah bertemu Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, pekan lalu, untuk membahas langkah strategis menciptakan satuan pendidikan aman dan nyaman bagi siswa. Poin penting yang dibahas adalah penerapan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan masalah di satuan pendidikan. ”Kami mempertimbangkan apa perlu merevisi UU atau membuat UU baru untuk memberi perlindungan lebih bagi guru dari sisi profesi ataupun keamanan. Kami akan mengkaji lebih lanjut,” ujarnya. (Yoga)









