Membangun Kepercayaan Investor di Saham BUMN
Saham-saham BUMN menghadapi tekanan jual signifikan dari investor asing, terutama emiten besar seperti BBRI, BMRI, BBNI, dan TLKM, yang menyebabkan indeks IDX BUMN20 mengalami penurunan sebesar 11,58% (year-to-date/YtD) hingga pertengahan November 2024. Penyebab utama dari tekanan tersebut adalah sentimen eksternal, seperti terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat dan kebijakan proteksionisme yang berpotensi mempengaruhi ekonomi global. Hal ini, ditambah dengan sikap hawkish dari Bank Sentral AS (The Fed) dan ketidakpastian geopolitik, membuat investor asing kembali menarik dana dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Namun, ada sejumlah sentimen domestik yang berpotensi mengangkat kinerja saham BUMN di masa depan. Beberapa faktor positif tersebut antara lain konsolidasi di kalangan BUMN Karya, seperti rencana penggabungan PT Waskita Karya (WSKT) dan PT Hutama Karya (Persero), serta program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis yang melibatkan BUMN besar seperti BBRI, BMRI, BBNI, TLKM, dan PGAS. Selain itu, Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM yang membebaskan bank-bank BUMN dari risiko politik terkait kredit macet, serta perombakan pengurus BUMN yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah.
Menteri BUMN, Erick Thohir, juga mengumumkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang akan menjadi superholding BUMN. Ada yang memandang bahwa Danantara bisa menjadi katalis positif untuk emiten-emiten pelat merah besar, namun ada pula yang khawatir bahwa perubahan ini bisa menambah tekanan pada saham-saham BUMN. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan yang transparan dan meyakinkan investor mengenai manfaat dan dampak dari Danantara, terutama terkait dengan status saham BUMN yang akan dialihkan ke lembaga baru ini.
Sejumlah analis mengingatkan bahwa meskipun ada potensi pemulihan, perhatian yang lebih besar perlu diberikan untuk memastikan bahwa perubahan struktural ini tidak merugikan investor atau menciptakan ketidakpastian yang lebih besar di pasar saham.
Menapaki Jalan Sulit Menuju Target Ekonomi
Realisasi investasi sektor hulu migas Indonesia sepanjang Januari hingga Oktober 2024 mencapai US$10,3 miliar, sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Meskipun demikian, target investasi sektor hulu migas yang semula dipatok US$17,7 miliar telah direvisi turun menjadi US$16 miliar, mengingat sejumlah kebijakan seperti kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang menghambat progres kegiatan. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, tetap optimistis target akhir tahun bisa tercapai, meskipun ada penundaan kegiatan.
Di sisi lain, penerimaan negara dari sektor hulu migas juga mencatatkan angka US$12,7 miliar, hampir mencapai target yang diharapkan. Djoko Siswanto berharap penerimaan negara bisa melampaui US$14 miliar pada akhir tahun. Namun, sektor ini masih dihadapkan pada tantangan, seperti pemerasan terhadap kontraktor di Selat Madura yang mengganggu kegiatan eksplorasi. Djoko meminta dukungan dari DPR dan pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah tersebut, yang dapat mempengaruhi kenyamanan investor.
Selain itu, Moshe Rizal, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas, menekankan perlunya kebijakan terobosan untuk menjadikan industri hulu migas Indonesia lebih atraktif bagi investor. Menurutnya, perbaikan aturan yang ada masih belum cukup untuk menarik lebih banyak investasi, terutama karena negara lain mulai menawarkan iklim investasi yang lebih baik dan sesuai dengan tren transisi energi global.
Industri Ritel Diprediksi Sulit Capai Pertumbuhan Dua Digit di 2025
Pertumbuhan sektor ritel nasional pada tahun 2025 diperkirakan akan terbatas, kemungkinan hanya mencapai satu digit, atau tidak lebih dari 10%. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% tanpa adanya stimulus untuk masyarakat kelas menengah bawah bisa memperburuk daya beli mereka dan berdampak negatif terhadap penjualan produk ritel. Alphonzus mengusulkan agar pemerintah terlebih dahulu memaksimalkan pertumbuhan usaha sebelum menaikkan tarif PPN, untuk menghindari dampak negatif yang lebih besar terhadap sektor ritel.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% sudah diamanatkan oleh Undang-Undang No. 7/2021, dan pemerintah berencana untuk menjalankannya pada 1 Januari 2025. Meskipun demikian, tarif PPN ini tidak akan berlaku untuk barang dan jasa kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso optimistis bahwa sektor ritel dapat mencatatkan pertumbuhan sekitar 5% pada 2025, meskipun dalam kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Sementara itu, Executive Director Indogrosir, Anton Prasetyo, berharap bahwa bisnis ritel di Indonesia dapat tumbuh lebih baik di 2025 dibandingkan dengan tahun ini, meskipun sektor ini menghadapi persaingan ketat dan penurunan daya beli. Anton optimistis bahwa sektor ritel akan terus beradaptasi dengan tantangan dan dapat mencatatkan pertumbuhan positif, meskipun pelaku ritel dihadapkan pada berbagai kendala.
Secara keseluruhan, artikel ini menunjukkan bahwa meskipun ada optimisme dari pemerintah dan beberapa pelaku industri terkait proyeksi pertumbuhan sektor ritel pada 2025, kekhawatiran terhadap dampak kenaikan PPN dan penurunan daya beli masyarakat, terutama kelas menengah bawah, tetap menjadi perhatian utama yang perlu diperhatikan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas sektor ritel.









