Kemendag Memasang Target Ambius
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memasang target ambisius dalam rangka mendukung target pertumbuhan ekonomi besar 8%. Ekspor ditargetkan mencapai US$ 405,69 miliar dengan pertumbuhan 9,64% pada 2029. Kepala badan kebijakan Perdagangan Kemendag Fajarini Puntodewi merinci, pada tahun depan, pihaknya menargetkan pertumbuhan ekspor 7,1% atau US$ 294,45 miliar. Lalu, pada 2026, pertumbuhan ekspor ditargetkan mencapai 7,09% atau US$ 315,31 miliar. Selanjutnya, pada 2027, target ekspor naik menjadi 7,89% atau US$ 340,20 miliar.
Sementara pada 2028, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 7,26%, maka ekspor perlu berkontribusi 8,77% atau US$ 370,04 miliar. Puncaknya pada 2029, target ekspor naik 9,64% untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8%. "Jadi (target ekspor) antara 7,1% hingga 9,64%. Nah ini merupakam satu target yang cukup luar biasa," kata dia di Gambir Trade Talk (GTT). Fajarini mengakui target tersebut sangatlah besar, namun, dia tetap optimistis target ini akan tercapai mengingat ekspor Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Data Kemendag mencatat, nilai ekspor Indonesia periode Januari-September 2024, mencapai US$ 192,85 miliar atau naik 0,32% dibandingkan tahun sebelumnya. (Yetede)
Berapa Banyak Anggaran yang Dibutuhkan untuk Membuat Merealisasikan Program 3 Juta Rumah?
Pemerintah Menyakini Program 3 Juta Rumah Bakal Membantu Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Kementerian Pertanian Membentuk Brigade Swasembada Pangan atau Brigade Pangan
PT Adaro Energy Indonesia Tbk Bagikan Dividen Rp 41,7 Triliun ke Para Pemegang Saham Sebesar US$ 2.62 Miliar
Kenaikan PPN Membebani Ekonomi Rakyat
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 2025 memunculkan dilema ekonomi. Di satu sisi, kenaikan tarif PPN diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak negara, dengan potensi tambahan pendapatan yang signifikan, seperti diungkapkan oleh Fajry Akbar, pengamat pajak dari CITA, yang memperkirakan kas negara bisa bertambah hingga Rp100 triliun. Namun, dampak negatifnya terhadap konsumsi rumah tangga yang menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi tidak bisa diabaikan.
Prianto Budi Saptono, pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, mengungkapkan bahwa kenaikan tarif PPN berpotensi menggerus daya beli masyarakat, yang dalam dua kuartal terakhir sudah menunjukkan pelambatan. Jika tarif PPN naik menjadi 12%, konsumsi domestik diprediksi bisa turun sekitar 11,1%, yang berpotensi mengurangi pengeluaran konsumen lebih besar dari potensi penerimaan pajak yang dihasilkan. Selain itu, pelaku usaha dari berbagai sektor, seperti ritel dan properti, juga mengkhawatirkan dampak negatif dari kenaikan PPN, yang dapat meningkatkan biaya operasional, harga jual produk, dan menurunkan permintaan konsumen. Dampak berantai ini juga dapat memengaruhi tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Menyikapi kekhawatiran ini, Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan untuk menunda penerapan kenaikan tarif PPN atau bahkan mempertahankan tarif 11%, mengingat fleksibilitas yang ada dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Secara keseluruhan, meskipun rencana kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak, dampak negatif terhadap daya beli masyarakat dan konsumsi domestik memunculkan pertanyaan tentang keseimbangan antara penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah dan legislatif perlu mempertimbangkan secara matang dampak dari kebijakan ini terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Dampak Berantai Kenaikan Pajak bagi Masyarakat
Menyoroti polemik yang muncul terkait rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai tahun 2025, meskipun sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Masyarakat berhak untuk bereaksi terhadap kebijakan ini, terutama karena dampaknya langsung pada kehidupan mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Menurut pengamat dan sejumlah ekonom, kenaikan tarif PPN dapat memperburuk daya beli masyarakat, khususnya bagi kelompok kelas bawah yang sudah merasa tertekan oleh inflasi dan penurunan daya beli. Survei menunjukkan bahwa kenaikan PPN pada 2022 sudah memberikan dampak yang regresif, dengan beban yang lebih besar dirasakan oleh kelompok masyarakat miskin dan rentan. Jika tarif PPN dinaikkan lagi, hal ini berisiko memperburuk tingkat kemiskinan dan memperlebar kesenjangan sosial, yang pada gilirannya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah, meskipun memiliki alasan untuk menaikkan PPN demi mendukung stabilisasi fiskal dan meningkatkan penerimaan negara, perlu mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan. Mengingat kondisi ekonomi saat ini, termasuk pertumbuhan ekonomi yang melambat dan sektor-sektor tertentu yang tertekan, langkah menaikkan PPN berisiko memperburuk situasi. Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang HPP, pemerintah memiliki opsi untuk menurunkan tarif PPN jika situasi ekonomi mengharuskan, dan dapat menyesuaikan kebijakan ini lebih fleksibel melalui peraturan pemerintah dengan persetujuan DPR.
Oleh karena itu, meskipun kenaikan PPN dapat mendukung pemulihan fiskal dan memperkuat struktur pajak negara, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan hati-hati apakah dampak positifnya akan sebanding dengan beban yang akan ditanggung masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih berlangsung.
Industri Perhotelan Bertahan di Tengah Tekanan
Industri perhotelan dan restoran menghadapi tantangan besar akibat kebijakan penghematan anggaran perjalanan dinas serta rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyatakan bahwa sektor perhotelan dan restoran kini harus menerapkan "mode survival" untuk mengelola pengeluaran mereka, terutama di daerah dengan kunjungan wisatawan mancanegara yang rendah. Strategi bertahan ini termasuk mengurangi tenaga kerja harian (daily worker), yang sangat bergantung pada omzet penjualan hotel dan restoran.
Hariyadi juga memperkirakan bahwa kebijakan penghematan anggaran perjalanan dinas pemerintah yang memotong setidaknya 50% anggaran pada 2024 dapat menyebabkan industri perhotelan kehilangan pendapatan hingga Rp8,3 triliun. Di sisi lain, kenaikan tarif PPN dapat memperburuk kondisi ini dengan menambah beban biaya bagi konsumen dan pelaku usaha. Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh sektor usaha, tetapi juga oleh pemerintah daerah yang mengandalkan pajak dari hotel dan restoran.
Hariyadi berharap agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali kebijakan penghematan anggaran perjalanan dinas kementerian dan lembaga serta rencana kenaikan PPN, agar tidak memperburuk situasi yang sudah sulit bagi industri perhotelan. Sementara itu, beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas), sudah mulai mengimplementasikan penghematan anggaran perjalanan dinas, sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan.
Sumur Gulamo Torehkan Catatan Baru Sejarah Energi
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah mencatatkan pencapaian bersejarah dengan penemuan Sumur Gulamo DET-1 sebagai sumur migas nonkonvensional (MNK) pertama di Indonesia yang berhasil membuktikan adanya aliran hidrokarbon ke permukaan. Penemuan ini diumumkan setelah evaluasi hasil data fracturing, uji rekahan, dan well testing yang dilakukan di sumur tersebut. EVP Upstream Business PHR, Andre Wijanarko, menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan potensi besar pengembangan MNK di Blok Rokan, yang menjadi bagian dari komitmen PHR untuk terus berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.
Keberhasilan ini juga disambut baik oleh Kepala Divisi Eksplorasi SKK Migas, Sunjaya Eka Saputra, yang menilai penemuan sumber daya migas baru di Sumur Gulamo DET-1 sebagai bukti keberhasilan upaya pengembangan migas nonkonvensional di Indonesia. Sunjaya berharap pencapaian ini dapat menjadi contoh dan dorongan bagi eksplorasi serta pengembangan lapangan-lapangan MNK lainnya di Indonesia.
Secara keseluruhan, penemuan ini tidak hanya menjadi tonggak sejarah bagi PHR, tetapi juga memberikan harapan bagi kemajuan industri migas nasional, khususnya dalam pengembangan sumber daya migas nonkonvensional yang diharapkan dapat menjadi alternatif penting dalam memenuhi kebutuhan energi di masa depan.
Ambisi Tinggi Pertumbuhan Ekspor Nasional
Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang dipimpin oleh Fajarini Puntodewi, menargetkan pertumbuhan ekspor Indonesia yang ambisius dalam beberapa tahun mendatang. Target pertumbuhan ekspor Indonesia untuk 2025 dipatok antara 7,1% hingga 9,64%, dengan tujuan mencapai ekspor sebesar US$405,69 miliar pada 2029. Kemendag optimis bahwa neraca perdagangan Indonesia akan tetap surplus pada akhir tahun 2024, didukung oleh kinerja ekspor yang terus meningkat, seperti tercatat dalam data BPS yang menunjukkan kenaikan ekspor nonmigas.
Namun, tantangan datang dari kebijakan perdagangan internasional, terutama dengan kembalinya Donald Trump sebagai Presiden AS. Fajarini mengingatkan bahwa kebijakan proteksionis yang diterapkan Trump, seperti penambahan tarif impor terhadap berbagai barang dari negara mitra utama Indonesia seperti China, dapat berdampak pada kinerja ekspor Indonesia. Meskipun demikian, ia berharap kebijakan tersebut tidak mengganggu pertumbuhan ekspor Indonesia yang terus menunjukkan hasil positif sejak masa pemerintahan Trump sebelumnya. Selain itu, kebijakan tarif ini berpotensi menaikkan harga barang global, yang mungkin memberikan peluang bagi Indonesia untuk mengisi celah pasar, terutama dalam sektor barang-barang yang terpengaruh oleh tarif tinggi.
Di sisi lain, ekonom Yusuf Rendy Manilet mengingatkan bahwa meskipun Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan pada periode Januari hingga Oktober 2024, pencapaian tersebut masih jauh dari target yang lebih tinggi. Pelemahan rupiah dan berkurangnya aliran mata uang asing dapat memperburuk kondisi ini, yang pada gilirannya bisa memicu kenaikan harga barang impor.
Secara keseluruhan, meskipun terdapat tantangan geopolitik dan perdagangan global, target Kemendag yang optimistis untuk pertumbuhan ekspor Indonesia tetap ada, dengan harapan bahwa Indonesia dapat memanfaatkan peluang dalam dinamika perdagangan global yang berubah.









