;

Perusahaan Tambang Diusir Warga Wawonii

Ekonomi Yoga 19 Nov 2024 Kompas
Perusahaan Tambang Diusir Warga Wawonii

Ratusan warga dari sejumlah desa di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan, Sultra, menggelar aksi damai untuk mengusir perusahaan tambang PT Gema Kreasi Perdana. Setelah menang di kasasi, warga menganggap perusahaan tak punya dasar hukum untuk tetap beroperasi. Perusahaan beralasan belum dapat kepastian terkait putusan kasasi itu. Sejak Senin (18/11) pagi, warga dari sejumlah desa di Wawonii, beraksi di lokasi perusahaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Mereka menuntut perusahaan menjelaskan soal operasi produksi yang tetap berlangsung. Padahal, sudah ada putusan hukum pengadilan yang membatalkan izin tambang perusahaan.

Ketua Lembaga Adat Wawonii Abdul Salam menuturkan, aksi ini dimaksudkan agar perusahaan tambang segera meninggalkan pulau. Sebab, setelah berbagai upaya hukum dilakukan, utamanya yang telah berkekuatan hukum tetap, menunjukkan masyarakat memenangi gugatan. ”Kami ingin mengetahui alasan perusahaan belum hengkang dari pulau. Putusan MA telah menggagalkan legalitas perusahaan untuk melakukan penambangan,” kata Salam, kemarin. Pihaknya hadir dalam aksi untuk mendampingi masyarakat mempertanyakan hal tersebut. Sebab, semua legalitas hukum telah dibatalkan oleh pengadilan hingga tingkat kasasi.

Ia juga hadir untuk menjadi penengah agar tidak terjadi benturan di lapangan. Tayci, koordinator aksi tersebut, mengungkapkan, masyarakat datang untuk menyampaikan agar PT GKP segera meninggalkan Pulau Wawonii. Hal itu karena berbagai putusan hukum telah membatalkan kewenangan perusahaan untuk melakukan penambangan di wilayah ini. Namun,faktanya, perusahaan tetap melakukan aktivitas pembongkaran dan pemuatan ore nikel. ”Karena pemerintah tidak mengeksekusi hal tersebut, masyarakat turun untuk meminta perusahaan meninggalkan pulau. Karena tidak ada alasan perusahaan tetap tinggal dan beroperasi, sementara izin mereka tidak berlaku,” ujarnya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :