Membangun Kepercayaan Investor di Saham BUMN
Saham-saham BUMN menghadapi tekanan jual signifikan dari investor asing, terutama emiten besar seperti BBRI, BMRI, BBNI, dan TLKM, yang menyebabkan indeks IDX BUMN20 mengalami penurunan sebesar 11,58% (year-to-date/YtD) hingga pertengahan November 2024. Penyebab utama dari tekanan tersebut adalah sentimen eksternal, seperti terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat dan kebijakan proteksionisme yang berpotensi mempengaruhi ekonomi global. Hal ini, ditambah dengan sikap hawkish dari Bank Sentral AS (The Fed) dan ketidakpastian geopolitik, membuat investor asing kembali menarik dana dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Namun, ada sejumlah sentimen domestik yang berpotensi mengangkat kinerja saham BUMN di masa depan. Beberapa faktor positif tersebut antara lain konsolidasi di kalangan BUMN Karya, seperti rencana penggabungan PT Waskita Karya (WSKT) dan PT Hutama Karya (Persero), serta program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis yang melibatkan BUMN besar seperti BBRI, BMRI, BBNI, TLKM, dan PGAS. Selain itu, Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM yang membebaskan bank-bank BUMN dari risiko politik terkait kredit macet, serta perombakan pengurus BUMN yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah.
Menteri BUMN, Erick Thohir, juga mengumumkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang akan menjadi superholding BUMN. Ada yang memandang bahwa Danantara bisa menjadi katalis positif untuk emiten-emiten pelat merah besar, namun ada pula yang khawatir bahwa perubahan ini bisa menambah tekanan pada saham-saham BUMN. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan yang transparan dan meyakinkan investor mengenai manfaat dan dampak dari Danantara, terutama terkait dengan status saham BUMN yang akan dialihkan ke lembaga baru ini.
Sejumlah analis mengingatkan bahwa meskipun ada potensi pemulihan, perhatian yang lebih besar perlu diberikan untuk memastikan bahwa perubahan struktural ini tidak merugikan investor atau menciptakan ketidakpastian yang lebih besar di pasar saham.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023