;

Pencatatan saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk di Bursa Efek Indonesia resmi dikukuhkan

Yoga 06 Dec 2024 Kompas

Pencatatan saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk di Bursa Efek Indonesia dikukuhkan hari Kamis (5/12). Saham induk perusahaan yang fokus di bidang tambang batubara ini merupakan hasil spin-off atau pemisahan usaha dengan PT Adaro Energy Indonesia Tbk, yang telah berubah nama menjadi PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. Perusahaan yang berkode AADI ini menjadi perusahaan ke-40 dan segelintir dari perusahaan mercusuar atau beraset besar yang melaksanakan initial public offering (IPO) di BEI sepanjang 2024. Total terdapat tiga perusahaan Adaro yang menjadi perusahaan terbuka, yakni AADI, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), dan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR). Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam sambutannya mengingatkan agar manajemen kepemimpinan di perseroan memiliki visi yang jelas agar dapat menavigasi lanskap perkembangan bisnis yang terus berkembang. Di antaranya dengan cara mengedepankan keberlanjutan secara jangka panjang.

”Perseroan juga perlu memberi kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkontribusi balik ke peningkatan kinerja perseroan. Kemudian, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Kami menekankan agar tata kelola yang baik jadi fondasi tumbuhnya kepercayaan bagi investor kita,” tutur Nyoman dalam acara yang berlangsung secara hibrida. Dirut Adaro Andalan Indonesia Julius Aslan menyampaikan, Adaro Andalan menjadi perusahaan induk atau perusahaan holding yang memiliki fokus utama pada bisnis pertambangan batubara termal dan ekosistem penunjangnya. Ia tidak memungkiri bisnis ini sangat dinamis karena banyak dipengaruhi perdagangan komoditas dan tren pertumbuhan ekonomi global. Julius menyebut, harga batubara akan naik sejalan dengan perbaikan pertumbuhan ekonomi dan sebaliknya. Contoh, dalam lima tahun terakhir, harga acuan batubara dunia di Global Coal Newcastle Index pernah mencapai rekor di atas 400 USD per ton pada 2022. (Yoga)


UMP 2025 Naik

Yoga 06 Dec 2024 Kompas

Warga, termasuk para pekerja kantoran yang pulang kerja, terlihat menyeberang jalan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Kementerian Ketenagakerjaan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut diatur upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025 naik 6,5 persen dan mulai berlaku 1 Januari 2025. Di tengah kenaikan UMP tersebut, kenyataannya warga Jakarta masih menghadapi tantangan pemenuhan standar hidup layak. (Yoga)

Reorientasi Pertumbuhan Ekonomi Jatim

Yuniati Turjandini 06 Dec 2024 Investor Daily (H)
Provinsi Jawa Timur (Jatim) perlu melakukan reorientasi dalam pengembangan ekonominya kedepan sehingga mampu tumbuh berkelanjutan serta bisa turun menyokong target pertumbuhan ekonomi nasional 8% seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Reorientasi ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan Jatim terhadap bahan baku industri dari luar negeri atau impor serta menarik lebih banyak investasi berorintasi ekspor. Hingga kini, Jatim yang dikenal sebagai 'pabriknya', karena kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) yang besar, masih mencatatkan neraca perdagangan yang defisit. Bahkan, Juli 2023, neraca perdagangan Jatim sempat mengalami defisit hingga US$ 1,02 miliar dan defisit masih berlanjut hingga tahun ini meski dalam angka yang rendah. Sedang neraca perdagangan Jatim dengan daerah lain di Indonesia membukukan surplus. (Yetede)

Penggunaan Motor Diluar Ojek Online Dianggap Berhak Membeli Pertalite

Yuniati Turjandini 06 Dec 2024 Investor Daily (H)
Pengguna sepeda motor di luar driver ojek online (ojol) dinilai berhak memberi BBM bersubsidi Pertalite. Sebab, pengguna sepeda motor kebanyakan masyarakat kelas menengah ke bawah, sehingga berhak mendapatkan subsidi BBM. Selain itu, hal ini dinilai lebih mudah diterapkan. Ketimbang hanya memasukkan ojek online yang boleh mengakses bensin dengan oktan 90 tersebut. Sebab, dalam praktiknya, ada juga ojek pangkalan atau kurir paket yang menggunakan sepeda motor dalam mencari nafkah. Saat ini, pemerintah hanya menyiapkan kriteria konsumen BBM bersubsidi seiring bergulirnya kebijakan negatif subsidi subsidi tepat sasaran. Pertamina telah menyiapkan profile pengguna maupun transaksi BBM subsidi yang terekam  melalui MyPertamina. Hingga kini, pengguna sepeda motor tidak terdata di platform tersebut. (Yetede)

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

Yuniati Turjandini 06 Dec 2024 Investor Daily (H)
Di tengah kontroversi terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, DPR mengusulkan pengenaan PPN dengan skema multitarif, yakni tarif 12% hanya dikenakan untuk barang mewah. Usulan ini bertujuan untuk meminimalkan dampak kepada masyarakat kecil. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemerintah akan melakukan kajian lebih dalam terhadap usulan pengenaan PPN dengan skema multitarif. Dalam arti pengenaan PPN akan diterapkan secara selektif untuk barang yang termasuk dalam kelompok barang mewah. "Selektif kepada beberapa komunitas, baik itu, barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan baran mewah, sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku," ucap Miskbahun. Kenaikan tarif PPN dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam UU HPP pasal 7 disebutkan bahwa tarif PPN yaitu sebesar 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022. (Yetede) 

Pasar Mobil Bangkit Saham Astra Menarik

Yuniati Turjandini 06 Dec 2024 Investor Daily (H)
Pemulihan pasar mobil di dalam negeri yang mulai terlihat pada paruh kedua tahun ini, diyakini berlanjut pada 2025, yang akan menguntungkan produsen otomotif seperti PT Astra Internasional Tbk (ASII). Wacana larangan penggunaan BBM subsidi untuk mobil pribadi, dan pemberian insentif bagi mobil hybrid kian memberi suntikan positif bagi kinerja keuangan Astra maupun harga sahamnya yang berpeluang menuju Rp 5.900. BRI Danareksa Sekuritas dalam risetnya yang dipublikasikan Kamis (5/12/2024) memproyeksikan, penjualan mobil bakal bangkit di 2025 dengan peningkatan 10% menjadi 946 ribu unit dibanding tahun ini, yang dimotori konsumsi dari segmen kelas menengah ke atas. Pertumbuhan itu salah satunya dikontribusikan dari semua segmen mobil listrik (electric vihicle/EV) dan hybrib, dengan penjualan diperkirakan mencapai 12-13 dari penjualan mobil nasional. Sekuritas tersebut menilai, penjualan mobil hybrid akan mencapai 7-85, dan mobil listrik sebanyak 5-6% dari total penjualan mobil di dalam negeri. (Yetede)

Urgensi Agenda Pembangunan Daerah ke Depan

Yuniati Turjandini 06 Dec 2024 Tempo
PEMILIHAN kepala daerah atau pilkada serentak telah selesai digelar pada 27 November 2024. Euforia kemenangan pasangan calon kepala daerah terasa di banyak tempat—meskipun kita masih menanti hasil penghitungan manual Komisi Pemilihan Umum. Namun euforia itu jangan sampai melupakan agenda penting: agenda pembangunan daerah ke depan, terutama yang berwawasan lingkungan. Selesainya pilkada sejatinya menandai rampungnya dokumen rancangan teknokratik rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) pemerintahan sebelumnya. Rancangan teknokratik itu bebas nilai. Artinya, siapa pun kepala daerah yang terpilih harus melihat data dan fakta wilayahnya dalam dokumen itu. Masalahnya, tidak semua pemangku kepentingan memahami urgensi atau dampak jangka panjang perubahan iklim sehingga dukungan politik untuk perencanaan ramah lingkungan sering kurang kuat.

Rancangan teknokratik RPJMD harus dibuat dengan metode dan kerangka berpikir ilmiah serta mengacu pada kondisi teknis pembangunan daerah, setidaknya sampai akhir tahun periode RPJMD sebelumnya. Rancangan ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD serta bahan untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas kepala daerah. Penyusunan kerangka RPJMD biasanya dimulai setelah bupati/wali kota definitif terpilih dan dilantik. Perencanaan pembangunan daerah saat ini dititikberatkan untuk memberi perhatian lebih pada aspek lingkungan dan keberlanjutan. Namun membuat perencanaan daerah yang ramah lingkungan sekaligus menjawab tantangan untuk menghadapi dampak perubahan iklim merupakan tugas kompleks karena melibatkan banyak aspek sosial, ekonomi, dan ekologi.

Nah, di sinilah persoalannya. Badan perencanaan pembangunan daerah yang menyusun perencanaan ramah lingkungan dan adaptif terhadap perubahan iklim kerap menghadapi banyak tantangan. Perubahan iklim merupakan isu kompleks yang membutuhkan pemahaman multidisiplin, yang mungkin sulit bagi tim perencana di tingkat daerah tanpa dukungan teknis memadai. Ketidakpastian dampak perubahan iklim di masa depan juga membuat perencanaan jangka panjang menjadi lebih rumit. Isu lingkungan dan perubahan iklim juga melibatkan berbagai sektor. Namun koordinasi antardinas yang berkepentingan sering terjalin lemah. Badan perencanaan juga kerap kesulitan menyinkronkan berbagai kepentingan dan kebutuhan sektor-sektor ini. Selain itu, keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah sering belum optimal sehingga menyebabkan implementasi tidak berjalan efektif. (Yetede)


Pemerintah Mengkaji Ulang Pemakaian Dana Jaminan Hari Tua untuk Proyek 3 Juta Rumah

Yuniati Turjandini 06 Dec 2024 Tempo
PEMERINTAH mesti mengkaji ulang rencananya menggunakan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) demi merealisasi program ambisius penyediaan 3 juta rumah setiap tahun. Sebab, pemakaian dana tersebut mengkhianati tujuan penyelenggaraan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mendorong terciptanya saldo Jaminan Hari Tua. Kabinet Presiden Prabowo Subianto tengah bersiap menjalankan program pengadaan jutaan rumah pada 2025. Penyediaan 2 juta rumah di perdesaan dan 1 juta rumah di perkotaan seperti yang dijanjikan saat kampanye lalu membutuhkan dana Rp 53,6 triliun. Adapun alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 hanya Rp 5,27 triliun. Ketimpangan tersebut akan ditambal dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan yang terus meningkat mencapai Rp 776,8 triliun per September 2024.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo sempat mengungkapkan rencana kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membuka opsi bagi masyarakat memanfaatkan saldo JHT guna memperoleh rumah. Selanjutnya, pemerintah berencana menempatkan dana saldo tersebut ke bank sebagai uang muka. Suka-suka memakai dana saldo Jaminan Hari Tua menggambarkan para menteri di Kabinet Merah Putih hanya mementingkan bagaimana merealisasi program kerja populis junjungannya. Mereka mengabaikan fungsi mendasar dari pemotongan upah para pekerja untuk hari tua. Dana yang terhimpun BPJS itu seharusnya menjadi "penyangga terakhir" bagi pekerja pada masa tua ketika kemampuan kerja menurun atau berhenti sepenuhnya. Atau saat pekerja pensiun atau tidak lagi memiliki penghasilan tetap, mereka masih memiliki cadangan dana untuk membiayai hidup.

Pemerintah juga melupakan saldo JHT mayoritas milik masyarakat berpenghasilan rendah dan nilainya relatif kecil. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, rata-rata saldo JHT peserta aktif pada 2024 berkisar Rp 10-20 juta. Akibatnya, pekerja mungkin masih harus mengambil pinjaman tambahan untuk menutup kekurangan uang muka rumah dan pembayaran cicilan kredit yang menyusul kemudian. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait yang sedang mati-matian memuaskan ambisi Presiden seharusnya menyadari bahwa urusan perumahan bukan hanya soal ketersediaan, melainkan juga harus ada kebutuhan. Misalnya di daerah mana saja kekurangan hunian (backlog) tertinggi. Perumahan yang dibangun hanya berdasarkan ketersediaan lahan, atau mengandalkan hitung-hitungan ekonomis pengembang agar rumah bisa dijual murah, berpotensi memicu persoalan lain, seperti beban baru biaya transportasi. (Yetede)

Kemenangan Trump dan Dampaknya Pada Perekonomian Indonesia

Yuniati Turjandini 06 Dec 2024 Tempo
DONALD Trump sudah dipastikan memenangi pemilihan Presiden Amerika Serikat. Terpilihnya kembali Trump ini sudah barang tentu akan sangat mempengaruhi ekonomi dunia ke depan. Apalagi Trump kelihatannya akan mengedepankan misi efisiensi ekonomi domestik di pemerintahannya. Kebijakan itu bakal berdampak pada perekonomian, mengingat Amerika Serikat merupakan negara dengan ekonomi terbesar di dunia, dengan produk domestik bruto (PDB) sebesar US$ 27,4 triliun dan PDB per kapita US$ 82 ribu. Sebagai perbandingan, negara raksasa ekonomi lainnya, Tiongkok, memiliki PDB sebesar US$ 17,8 triliun dengan PDB per kapita US$ 12.600. Sedangkan Indonesia baru memiliki PDB sebesar US$ 1,4 triliun dengan PDB per kapita US$ 4.900.

Langkah efisiensi Trump ini mirip kebijakan Executive Order 12291 oleh Presiden Ronald Reagan dari Partai Republik, yang menjabat sejak 20 Januari 1981 hingga 20 Januari 1989. Dalam kebijakan ini, Reagan meminta jajarannya melengkapi setiap kebijakan dengan analisis dampak kebijakan (regulatory impact assessment). Sementara itu, Trump akan membentuk departemen khusus, yakni Departemen Efisiensi Pemerintahan (Department of Government Efficiency), untuk menjaga agar tidak ada kebijakan yang membebani aktivitas ekonomi dalam negeri. Trump menunjuk dua pendukung dekatnya, yakni pengusaha sekaligus orang terkaya di dunia, Elon Musk, dan pengusaha bioteknologi sukses Vivek Ramaswamy, untuk memimpin departemen ini menjalankan reformasi kebijakan. (Yetede)


Politisasi PMI Jangan Dibiarkan

Yuniati Turjandini 06 Dec 2024 Tempo
SEBAGAI organisasi independen, Palang Merah Indonesia (PMI) idealnya menjadi wadah bagi individu yang murni berorientasi pada kepentingan publik. Upaya menempatkan tokoh politik sebagai ketua organisasi ini menyimpang dari prinsip dasar PMI, yakni kemanusiaan. Kabar tak sedap perihal rencana mengegolkan politikus Partai Golkar, Agung Laksono, menjadi Ketua Umum PMI santer terdengar. Ia dinilai tepat mengisi posisi itu untuk periode mendatang dengan alasan klise: kedekatannya dengan pemerintah. Lewat Komite Donor Darah Indonesia, Agung ditengarai menggalang para pengurus PMI hadir dalam sebuah acara di Jakarta. Upaya menjadikan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu Ketua Umum PMI diduga diwarnai politik uang. Semua perwakilan PMI yang hadir dalam acara itu mendapat uang saku dan akomodasi.

Cara seperti ini seharusnya tidak terjadi di PMI, salah satu organisasi kemanusiaan tertua di Indonesia. Didirikan dengan semangat pengabdian untuk membantu sesama tanpa pamrih, PMI berperan dalam penanggulangan bencana, penyediaan darah, dan berbagai layanan kemanusiaan lain. Sudah sepatutnya tak ada pihak-pihak yang merecoki organisasi ini dengan menempatkan orang politik di dalamnya. Apalagi jika cawe-cawe itu punya agenda lain. Salah satunya bisnis plasma darah yang disebut-sebut menjadi incaran pemimpin PMI selanjutnya. Ditanya Status Gibran di Partai Golkar, Airlangga: Kartu Tanda Penduduk Sudah. Tak dapat dimungkiri, jabatan Ketua Umum PMI bukan hanya posisi strategis untuk mengatur kebijakan organisasi. Ia juga memiliki daya tarik politis mengingat popularitas PMI di masyarakat. Sejak 2009, PMI dipimpin oleh Jusuf Kalla, yang notabene juga berlatar belakang politik dan berasal dari Golkar.

Di satu sisi, ini bisa dianggap sebagai keuntungan karena koneksi politik dapat membuka akses sumber daya lebih luas bagi PMI. Namun, di sisi lain, keterlibatan tokoh politik dapat memunculkan kekhawatiran akan independensi dan fokus kemanusiaan organisasi. PMI sebaiknya menetapkan kriteria bahwa calon pemimpin organisasi adalah orang yang punya rekam jejak dalam kegiatan kemanusiaan. Untuk itu diperlukan pemilihan yang bersifat terbuka, transparan, demokratis, dan bebas politik uang. Jika proses pemilihannya diwarnai politisasi, bahkan intrik dan politik uang, kredibilitas PMI dan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi ini bisa ambrol. Padahal masyarakat selama ini menyandarkan harapan tinggi kepada PMI. (Yetede)

Pilihan Editor