;

Pemeriksaan Propam Polda Jateng, Penembakan Gamma tidak Terkait Pembubaran Tawuran

Pemeriksaan Propam Polda Jateng, Penembakan Gamma tidak Terkait Pembubaran Tawuran

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengakui anak buahnya, Aipda Robig Zaenudin, menembak Gamma Rizkinata Oktafandy (17), pelajar SMKN 4 Semarang, Jateng. Berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Jateng, penembakan itu tidak terkait dengan pembubaran tawuran. Aipda Robig diakui mengeluarkan empat tembakan, Minggu (24/11) dini hari, di Semarang. Satu dari empat tembakan itu mengenai Gamma hingga mengakibatkan dia meninggal. Dua tembakan lainnya mengenai dua anak, yakni MS (16) yang terkena luka tembak di tangan dan APH (17) yang terserempet tembakan di dada. Adapun satu tembakan lainnya merupakan tembakan peringatan ke atas.

Kronologi penembakan Gamma itu dipaparkan oleh Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12), di Kompleks Parlemen, Jakarta. Dalam rapat juga diputar rekaman kamera pengawas (CCTV) saat penem-bakan itu terjadi. Dalam rapat itu, Irwan didampingi Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono. ”Kami mengucapkan sekali lagi belasungkawa kami atas nama kepolisian Kapolrestabes Semarang atas berpulangnya ananda Gamma akibat tidak profesionalnya anggota kami,” kata Irwan. Sebagai atasan Robig, Irwan memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya warga Semarang dan keluarga besar Gamma. Segala tindakan anggota dan anak buahnya yang menyebabkan kematian warga sipil itu mengabaikan prinsip penggunaan kekuatan.

Ia juga siap bertanggung jawab dan dievaluasi. Robig dinilai abai dalam menilai situasi, teledor menggunakan senjata api, dan telah melakukan tindakan berlebihan yang tidak perlu atau excessive action. Dari pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng terungkap, Robig mengeluarkan empat tembakan. Menurut Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono, ”Penembakan tidak terkait pembubaran tawuran dan anggota ini benar-benar mau pulang dari kantor dan bertemu satu kendaraan yang dikejar tiga kendaraan. Terduga pelanggar (Aipda Robig) lalu menunggu tiga orang itu putar balik (di Alfamart) sehingga terjadi penembakan.” Kini, Robig sedang dalam penempatan khusus atau menjalani prosedur pemeriksaan anggota Polri yang diduga melanggar disiplin atau kode etik. Menurut Aris, Selasa kemarin dijadwalkan sidang kode etik terhadap Robig, tetapi lalu ditunda Rabu (4/12) ini. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :