Waspadai Frugal Living
Lonjakan Harga Tiket Terganjal Kenaikan PPN
SMBC Perkuat Bisnis di Indonesia Sebagai Salah Satu Bank Terbesar di Jepang
KPK Sita Lebih dari Rp 1 Miliar dalam Operasi Tangkap Tangan
Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang akrab disapa Alex menyatakan penyidik menyita uang lebih dari Rp 1 miliar saat penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OOT), Senin (2/12) malam. Diketahui, penyidik KPP, Selasa (3/12/2024), membawa Pj Wali Kota Pekan baru Risnandar Mahiwa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar ya tidak tahu mungkin nanti akan dikembangkan karena masih dalam proses" kata Alex. Dia mengaku belum mengetahui secara pasti siapa saja yang ditangkap selain Pj Walikota Pekanbaru RM.
"Saya membenarkam kegiatan penangkapan. Saya belum tahu berapa orang yang diamankan," katanya. Dia menyatakan penangkapan RM bukan langkah yang tiba-tiba. Namun, penyelidikan terhadap kasus tersebut sudah dimulai beberapa bulan yang lalu dengan penerbitan Surat Perintah Penyelidikan dan Penyidikan. "Sprindik-nya itu sudah beberapa bulan yang lalu. Itu sudah beberapa bulan yang lalu. Itu berdasarkan informasi dari masyarakat ya kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, dengan melakukan surveilans dengan melakukan klaifikasi kepada para pelapor," katanya. (Yetede)
Menggali Sumber Baru Pendapatan Negara
Untuk menghadapi kondisi fiskal yang ketat dan mendanai belanja negara yang besar pada tahun depan, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk pinjaman kepada BUMN, BUMD, pemda, dan badan hukum lainnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan dana dan menjaga keberlanjutan fiskal. Namun, Menteri Keuangan belum memberikan penjelasan rinci mengenai seberapa besar bunga yang akan diperoleh dari pengelolaan dana SAL ini.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menganggap kebijakan ini sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan penerimaan baru dari bunga pinjaman SAL, yang disebabkan oleh meluasnya defisit APBN 2025 dan tingginya kewajiban bunga utang. Salah satu tujuan penggunaan pinjaman SAL adalah untuk mendukung program-program penting pemerintah, seperti program makan bergizi gratis. Dengan asumsi suku bunga Bank Indonesia, pinjaman SAL dapat menghasilkan bunga yang cukup besar, yang dapat membantu pendanaan program tersebut.
Namun, para pakar keuangan seperti Faisal Rachman dari PT Bank Permata Tbk. juga mengingatkan bahwa pinjaman SAL merupakan langkah jangka pendek yang harus diatur dengan hati-hati. Komisi XI DPR juga mengingatkan agar pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak menambah risiko fiskal, dengan menetapkan syarat yang aman dan memastikan pengembalian investasi yang optimal. Dengan demikian, meskipun pinjaman SAL bisa menjadi solusi jangka pendek, pemerintah perlu berhati-hati dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menambah beban fiskal di masa depan.
Strategi Mengelola Saldo Anggaran Lebih
Langkah pemerintah membuka opsi penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk pinjaman kepada BUMN, BUMD, pemda, dan badan hukum lainnya merupakan upaya inovatif dalam mengelola keuangan negara di tengah ketatnya alokasi fiskal pada tahun depan. Menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 88/2024, SAL yang sebelumnya hanya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan kas sementara kini diarahkan untuk mendukung entitas yang dapat memberikan kontribusi strategis bagi pembangunan.
Namun, penggunaan SAL sebagai pinjaman harus dilakukan dengan hati-hati. Pemerintah perlu memastikan fleksibilitas dan daya tarik skema pinjaman, serta menjaga agar tingkat bunga kompetitif dibandingkan dengan sumber pendanaan lain. Di sisi lain, meskipun kebijakan ini bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menutupi kekurangan anggaran, penting bagi pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan SAL sebagai penambal defisit. Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dalam menghadapi tantangan anggaran yang semakin besar, kebijakan ini harus dilengkapi dengan reformasi struktural yang lebih holistik agar memberikan manfaat yang maksimal dalam jangka panjang.
Pertamina Bukukan Laba US$2,66 Miliar
PT Pertamina (Persero) berhasil mencatatkan laba bersih sebesar US$2,66 miliar dengan pendapatan mencapai US$62,5 miliar sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Meskipun capaian tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, di mana perusahaan meraih laba bersih US$4,44 miliar dengan pendapatan US$75,8 miliar, PT Pertamina tetap optimistis dapat mencapai target pendapatan dan laba yang setara dengan tahun 2023. Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, juga mengungkapkan bahwa perusahaan telah merealisasikan investasi sebesar US$4,7 miliar hingga Oktober 2024, dengan fokus utama pada kegiatan hulu untuk mendukung produksi minyak. Selain itu, perusahaan juga mencatatkan cost optimization sebesar US$780 juta dan kontribusi kepada negara sebesar Rp304,7 triliun. Dalam hal penyaluran energi, PT Pertamina telah menyalurkan 39,7 juta kiloliter BBM bersubsidi, 37,2 juta kiloliter BBM non-subsidi, serta 6,9 juta ton LPG hingga Oktober 2024, dengan target 8,3 juta ton LPG pada akhir tahun ini.
Kejagung Amankan Rp288 Miliar dalam Kasus Korupsi
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang tunai sebesar Rp288 miliar yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kegiatan usaha Duta Palma Group. Sebelumnya, Kejagung telah menyita uang tunai Rp1,1 triliun dalam kasus yang sama, sehingga total penyitaan mencapai Rp1,4 triliun. Penyitaan uang ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau. Direktur Penyidikan Jam-pidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa uang tersebut dialihkan dan disamarkan melalui rekening Yayasan Darmex dan rekening milik saksi berinisial RI. Kejagung juga telah menetapkan tujuh korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan lima di antaranya terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang, dan dua perusahaan lainnya sebagai tersangka TPPU.









