Ambisi Go-Jek Merajai Pasar Asia Tenggara
Go-Jek terus memperkokoh posisi sebagai platform teknologi terdepan di Asia Tenggara melalui pergantian logo atau rebranding yang diumumkan kemarin. Perubahan logo menjadi tonggak sejarah baru yang menandai evolusi Go-Jek dari layanan ride-hailing, menjadi sebuah ekosistem terintegrasi yang menggerakkan orang, barang dan uang.
Seiring perubahan logo tersebut, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, yang menaungi Go-Jek, sudah menyiapkan rencana bisnis untuk menjadikan Go-Jek sebagai superapps terdepan di Asia Tenggara. Untuk mewujudkan visi itu, Go-Jek bakal menggunakan pendanaan seri F senilai US$ 2 miliar yang telah mereka raih belum lama ini. Dana tersebut akan dipakai untuk penetrasi pasar di Indonesia dan memperkuat ekspansi di Asia Tenggara.
Agar Sehat, Pos Indonesia Butuh Bantuan Pemerintah
PT Pos Indonesia menampik isu tengah mengalami kebangkrutan. Namun manajemen Pos Indonesia mengaku mereka memang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah. Manajemen Pos Indonesia menyadari ketatnya persaingan bisnis pos dan logistik, sejak terbitnya UU 38/2009 yang mengatur liberalisasi bisnis pos. Sejak itu, Pos Indonesia memikul dua tugas besar, yakni beban masa lalu sebelum liberalisasi dan penugasan PSO yang belum mendapatkan kompensasi. Untuk modal kerja, Pos Indonesia meminjam dana bank.
Gagal Bayar Kupon Obligasi Global, Bank Restrukturisasi Duniatex
Konglomerasi tekstil terbesar di Indonesia,Grup Duniatex, gagal bayar atas kupon obligasi sebesar US$11 juta. Hal ini berbuntut panjang. Selain pemangkasan peringkat ole S&P, sejumlah bank berencana untuk merestukturisasi utang Duniatex Group senilai RP17 triliun. Salah satu alasan gagal bayar itu, Duniatex mulai kesulitan menjual produk tekstil di pasar global sebagai dampak dari perang dagang antara AS dan China. Padahal, sebagian pihak menilai, perang dagang justru bisa menjadi peluang Indonesia untuk mengisi pasar tekstil di AS yang ditinggalkan oeh China.
Perspektif Pajak, Meneropong Kebijakan Pajak Periode Kedua Presiden Jokowi
Oleh Darussalam, Managing Partner DDTC
Insentif pajak tetap jadi andalan pada periode kedua Presiden Jokowi untuk merespons situasi perekonomian. Penurunan tarif PPh badan sepertinya tinggal menunggu waktu. Kedua, instrumen yang pro terhadap iklim investasi tersebut dipercaya akan meningkatkan basis ekonomi dan kemampuan membayar pajak lebih baik. Kepatuhan pajak juga diharapkan meningkat seiring dengan membaiknya kualitas hubungan antara wajib pajak dengan pemerintah. Makin gencarnya insentif pajak jelas meningkatkan hilangnya potensi penerimaan pajak. Oleh sebab itu, pemerintah perlu secara rutin mengevaluasi efektivitas pemberian insentif yang sekaligus bisa mengurangi kesenjangan kebijakan. Peran sentral Presiden Jokowi jelas diharapkan dalam agenda reformasi pajak yang seyogyanya bisa menjembatani antara upaya untuk mendorong daya saing dan memobilisasi penerimaan.
Badan Otonom Pajak, BPK Tulis Surat ke Presiden
Badan Pemeriksa Keuangan mendorong Direktorat JEnderal Pajak menjadi badan otonom. Anggota IV BPK Rizal Djalil telah menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi mengenai permintaan ini. Pajak merupakan komponen utama dalam penerimaan negara. Ddengan posisinya yang cukup strategis, seharusnya otoritas pajak memiliki kewenangan yang lebih luas dalam menetapkan kebijakan terkait penerimaan pajak. Upaya mewujudkan lembaga pajak otonom sebenarnya sudah dibahas sejak 2007. Kala itu, seluruh fraksi di DPR sepakat, tetapi keputusan diurungkan lantaran penolakan dari pemerintah. Poin megenai perubahan kelembagaan Ditjen Oajak masuk dalam perubahan Undang-Undang KUP.
Penurunan Utilitas, Industri Tekstil Butuh Penyelematan
Pertumbuhan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) selalu di atas ekspornya dalam 10 tahun terakhir. Utilisasi tertekan, hanya sektor garmen yang bertahan. Laju penjualan domestik di bawah pertumbuhan konsumsi, serta pertumbuhan konsumsi diisi barang impor. Banjir impor tekstil menyebabkan utilisasi menurun dan pengurangan jumlah karyawan pabrik. Kasus gagal bayar Duniatex menjadi cerminan awal kondisi industri TPT saat ini. Selain itu, beberapa perusahaan tekstil telah mengakhiri kontrak tenaga kerja tidak tetap. Sekitar 35.000 tenaga kerja kontrak di industri TPT tidak diperpanjang. Sektor tekstil dan produk tekstil dinilai berpotensi defisit neraca perdagangan dalam 3 tahun mendatang. Presiden pun didesak turun tangan untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil.
Solusi Pembayaran, SOCash Segera Masuk Pasar Indonesia
SoCash, perusahaan rintisan di bidang teknologi finansial yang berbasis di Singapura, berencana memasuki pasar Indonesia pada kuartal III/2019. SOCash sudah mengantongi restu dari BI untuk meluncurkan produk bekerja sama dengan bank asal Indonesia. Alasan ekspansi SOCash ke Indonesia adalah tingginya biaya layanan perbankan di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan per kapita Indonesia. SoCash fokus dalam membantu nasabah bank untuk menikmati layanan perbankan seperti penarikan tunai dan pengajuan pinjaman di kios-kios terdekat melalui aplikasi seluler.
INSA Minta Pembebasan PPN Lebih Luas
Indonesia National Shipowner's Association (INSA) mengharapkan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk impor kapal dan suku cadangnya diterapkan secara lebih luas pada seluruh jenis angkutan laut. Pasalnya, INSA melihat ada pembatasan pembebasan PPN untuk sektor angkutan laut. Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto, menjelaskan pihaknya mengapresiasi atas peraturan baru terkait PPN yang tidak dipungut. Regulasi itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak terkait Alat Angkutan Terntentu yang Tidak Dipungut PPN. Akan tetapi banyaknya pembatasan dan kriteria untuk Tidak Dipungut PPN menurutnya akan menurunkan semangat PP itu sendiri yang disusun memang untuk meningkatkan daya saing sektor pelayaran nasional. INSA meminta agar otoritas perpajakan dapat memperluas pengenaan PPN yang Tidak Dipungut tersebut.
Pasar Digital RI Sumbang 50% Belanja Daring Asia Tenggara
Pasar digital Indonesia diperkirakan menyumbang sekitar 50% dari total transasi belanja dalam jaringan (daring/online) di kawasan Asia Tenggara. Jika diasumsikan, Indonesia menyumbang US$ 1 untuk setiap transaksi senilai US$ 2 yang dibelanjakan secara daring di kawasan ini. Data Kemenkominfo, pada 2018, menyebutkan sebanyak 9,61 juta unit UMKM dari 60 juta unit usaha di Tanah Air sudah memanfaatkan platform online. Jumlah ini bisa terus dikembangkan dengan dukungan penetrasi pengguna internet di Indonesia yang telah mencapai 171,17 juta pengguna. Kontribusi UMKM diharapkan dapat terus digali mengingat berdasarkan data BPS, kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 61,41%.
Pemerintah Diminta Hentikan Penjualan Kartu Perdana Asal Arab Saudi di RI
Pemerintah diminta segera menghentikan seluruh penjualan kartu perdana seluler asal Arab Saudi, Zain, kepada para jamaah haji di wilayah RI. Selain diduga melanggar UU tentang Perdagangan, penjualan kartu perdana tersebut mulai dikeluhkan oleh para jamaah haji karena tidak bisa diaktifkan ketika tiba di tanah suci. Zain telah memanfaatkan momen musim haji 2019 untuk menjual kartu perdana kepada calon jamaah haji di hampir seluruh embarkasi di Indonesia. Dengan membayar Rp 150.000, jamaah dan petugas haji Indonesia bisa mendapatkan kuota data 5 giga byte (GB), 50 menit bertelfon, dan unlimited terima telepon tanpa batas. Hal ini dinilai telah merugikan negara karena ada potensi pendapatan pajak yang hilang dan adanya pelanggaran UU Perdagangan.









