;

Kepatuhan Pajak, Pemerintah Maksimalkan Ekstensifikasi

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 12 Jul 2019 Bisnis Indonesia
Kepatuhan Pajak, Pemerintah Maksimalkan Ekstensifikasi

Otoritas pajak telah menetapkan wajib pajak (WP) yang menjadi sasaran esktensifikasi di tengah menurunnya kepatuhan dan rendahnya pertumbuhan setoran pajak yang sampai akhir Mei hanya di angka 2,4%. Dalam SE-14/PJ/2019 tentang Tata Cara Ekstensifikasi disebutkan bahwa daftar sasaran ekstensifikasi yang ditetapkan merupakan wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif namun belum memiliki NPWP. Empat sasaran WP tersebut yaitu, orang pribadi, warisan yang belum terbagi, wajib pajak badan, dan bendahara yang ditunjuk sebagai pemotong atau pemungut pajak.

Tags :
#Perpajakan
Download Aplikasi Labirin :