;

JK UNGKAP SULITNYA TARIK PAJAK DIGITAL

Ekonomi Ulhaq Z 12 Jul 2019 REPUBLIKA
JK UNGKAP SULITNYA TARIK PAJAK DIGITAL

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) rencana pemerintah menarik pajak perusahaan digital sulit terealisasi karna belum adanya kesepakatan global. Ini bukan masalah Indonesia saja melainkn dunia agar mereka (perusahaan digital) mau membayar lebih baik sesuai dengan pendapatannya. Perusahaan raksasa seperti Google, Facebook, Microsoft, dan Amazon bisa berkilah dalam membayar pajaknya di suatu negara karena belum ada kesepakatan dunia.

JK menilai perlu ada kesepakatan global untuk mengatur pajak digital sesuai dengan yang diharapkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Kesepakatan tidak dapat per negara tetapi harus lintas negara dan saat ini belum ditemukan perhitungannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama menteri-menteri keuangan di G20 terus mencari formula untuk menarik pajak perusahaan digital yang memerlukan perlakuan khusus secara digital pula. Mereka menginginkan terciptanya keadilan pajak dalam ekonomi digital.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Iwan Djuniardi mengungkapkan bahwa penelitian mengenai model bisnis digital termasuk e-commerce telah dimulai sejak tiga tahun lalu untuk mencari kesesuaian dengan kebutuhan pelaku digital. Beberapa studi telah sempat menghasilkan kebijakan agar pelaku e-commerce mengumpulkan data akan tetapi peraturan tersebut dicabut untuk dilakukan evaluasi. Berdasarkan evaluasi kebijakan akan diambil mengikuti pola kerja pelaku ekonomi digital. Untuk mendukung ekonomi digital, kebijakan juga harus dilakukan secara digital. Belum ada kepastian kapan kebijakan mengenai pajak digital akan diberlakukan.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) Ignatius Untung menilai hambatan terbesar Pemerintah Indonesia ataupun negara lain dalam menarik pajak ekonomi digital adalah keterbukaan serta komunikasi, padahal pengusaha sudah berupaya membuka diri. Pemerintah dipandang belum melibatkan pemain dan asosiasi dalam menentukan kebijakan untuk menjaga kesetaraan dalam persaingan. Pemain dan asosiasi amat terbuka untuk diajak berdiskusi. Disarankan agar omzet perlu ditentukan agar pelaku usaha UMKM dapat berkembang terlebih dahulu.

Berbeda dengan Indonesia, Perancis segera merealisasikan pajak digital untk Google dan perusahan sejenis. Rencana ini telah menuai kecaman dari Amerika Serikat (AS) karena dipandang hanya menargetkan perusahaan-perusahaan digital milik AS. Presiden AS memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan atas rencana kebijakan tersebut. Penyelidikan tersebut dapat memicu perang tarif dengan Eropa. Pajak layanan digital yang dikejar Prancis dan negara-negara eropa lainnya dipandang sebagai praktek proteksionisme dan tidak adil bagi perusahaan-perusahaan AS.
Download Aplikasi Labirin :