;

OJK: BPA Harus Membentuk Direksi Baru di Akhir Juli

Budi Suyanto 22 Jul 2019 Kontan

OJK meminta Badan Perwakilan Anggota (BPA) segera mengangkat manajemen baru yang nantinya akan melaksanakan fit and proper test dari regulator. Hal ini karena direksi AJB Bumiputera saat ini status Pelaksana Tugas (Plt), sehingga tidak bisa mengambil keputusan strategis terkait penyelamatan perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini. Jika BPA tak kunjung menentukan direksi, OJK siap menjatuhkan sanksi selanjutnya. Banyak cara bisa dilakukan untuk menyelamatkan Bumiputera. Salah satunya dengan menjual aset, khususnya aset tidak produktif dan butuh biaya perawatan mahal.

OJK: BPA Harus Membentuk Direksi Baru di Akhir Juli

Budi Suyanto 22 Jul 2019 Kontan

OJK meminta Badan Perwakilan Anggota (BPA) segera mengangkat manajemen baru yang nantinya akan melaksanakan fit and proper test dari regulator. Hal ini karena direksi AJB Bumiputera saat ini status Pelaksana Tugas (Plt), sehingga tidak bisa mengambil keputusan strategis terkait penyelamatan perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini. Jika BPA tak kunjung menentukan direksi, OJK siap menjatuhkan sanksi selanjutnya. Banyak cara bisa dilakukan untuk menyelamatkan Bumiputera. Salah satunya dengan menjual aset, khususnya aset tidak produktif dan butuh biaya perawatan mahal.

Pajak Sederhanakan Aturan PPh 25

Budi Suyanto 22 Jul 2019 Kontan

Ditjen Pajak mencabut Perdirjen Nomor 32/PJ/2010 tentang Pelaksanaan Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. Aturan tersebut dicabut demi menyederhanakan ketentuan sekaligus memberikan kepastian hukum. Hal ini merupakan bagian tindak lanjut dari terbitnya PMK Nomor 215/2018. Beleid ini mengubah ketentuan dasar untuk penghitungan angsuran PPh 25 bagi wajib pajak bank serta mempertegas aturan penghitungan PPh 25 untuk wajib pajak lain.

Jadi Anggota OECD Tidak Berdampak Banyak bagi Investasi Asing

Budi Suyanto 22 Jul 2019 Kontan

Pemerintah menargetkan Indonesia jadi anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan atau Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) pada 2024 mendatang. Pertimbangannya: investor asing lebih suka menanamkan modal di negara-negara OECD. Dan, investor dari negara maju kerap menjadikan negara-negara OECD sebagai standar pemilihan tujuan investasi.

Ahmad Mikail, ekonom Samuel Sekuritas menilai, rencana pemerintah itu tidak akan berdampak banyak terhadap investasi yang masuk ke tanah air. Alasannya, investasi pada dasarnya dipengaruhi oleh stabilitas politik dan kepastian usaha yang mencakup sinkronisasi regulasi dari pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Di sisi lain, untuk menjadi anggota OECD, banyak prosedur yang perlu Indonesia taati.

Ungkapan senada datang dari Muhammad Faisal, ekonom Core Indonesia. Investor masih bisa datang dengan stabilitas ekonomi tetap terjaga, meski Indonesia tidak masuk anggota OECD. Faisal mencontohkan, Vietnam banjir investasi asing sekalipun bukan anggota OECD.

Bank Mandiri Tagih Saldo ke Nasabah

Budi Suyanto 22 Jul 2019 Kontan

Pemeliharaan sistem yang tidak berjalan secara sempurna membuat Bank Mandiri (BMRI) harus memblokir 2.670 rekening nasabah. Langkah itu terpaksa diambil lantaran rekening tersebut tercatat menerima saldo tambahan saat terjadi gangguan sistem pada akhir pekan lalu, lalu memindahkan ke rekening lain. Mulai hari ini (22/7), Bank Mandiri akan menghubungi dan mendatangi 2.670 nasabah pemilik rekening untuk melakukan komunikasi. Bank Mandiri tidak akan menempuh jalur hukum dalam menagih saldo tambahan yang diterima nasabah dan terlanjur dipindahkan ke rekening lain.

Peternak Rakyat Tolak Rencana Impor Ayam dari Brasil

Budi Suyanto 22 Jul 2019 Kontan

Kekalahan Indonesia dalam sengketa impor ayam dengan Brasil di WTO membuat gelisah para peternak ayam. Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) meminta pemerintah untuk tidak melakukan impor daging ayam, terutama dari Brasil. Terlebih, saat ini produksi ayam dalam negeri berlebih. Impor juga berpotensi membuat produk ayam nasional tidak bisa bersaing.

Petani Garam Usul Harga Beli Terendah

Budi Suyanto 22 Jul 2019 Kontan

Selain peternak ayam, nasib kurang beruntung juga tengah menghampiri petani garam alami. Dalam sebulan terakhir, harga garam berada pada titik terendah, berkisar Rp600 hingga Rp700 per kg. Kondisi ini membuat petani garam mendesak pemerintah untuk menetapkan harga acuan berupa harga pembelian garam terendah di tingkat petani. Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) mengusulkan agar pemerintah menetapkan harga pembelian terendah di tingkat petani sebesar Rp1.000 per kg. Direktur Operasi PT Garam berpendapat, salah satu penyebab harga garam petani jatuh adalah serapan yang belum maksimal oleh PT Garam. Pasalnya, saat ini gudang BUMN penyerap garam petani itu masih penuh dengan stok garam tahun lalu yang mencapai 120.000 ton dan belum terjual.

[Tajuk] Tekstil Menangis

Budi Suyanto 22 Jul 2019 Kontan

Surat utang Delta Merlin Dunia Textile, salah satu grup besar tekstil Indonesia, kena pangkas peringkatnya dari BB- menjadi CCC-. Lembaga pemeringkat S&P melihat perusahaan berpotensi mengalami kesulitan pembayaran kewajibannya, utang sindikasi US$ 5 juta di September nanti. Berita yang beredar mengatakan industri tekstil Indonesia terkena dampak perang dagang China-Amerika. Produsen tekstil China yang tercegat bea masuk Amerika justru menggelontorkan produknya ke negara-negara yang bersahabat.

Industri tekstil di Indonesia sudah lama compang-camping. Jangankan membuat perusahaan skala kecil bisa berkembang menjadi besar, yang terjadi perusahaan-perusahaan besar pun bertumbangan. Makin beratnya persaingan antarnegara, rumitnya membangun sistem supply chain yang efisien, mendidik SDM yang andal, menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, upaya-upaya penyelamatan industri tekstil harus segera dilakukan.

Rencana Kunjungan Putra Mahkota Abu Dhabi, Mubadala Investasi Rp35 Triliun

B. Wiyono 22 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah terus mendorong pengembangan industri petrokimia nasional. Salah satu upayanya dengan mendorong PT Pertamina melakukan refinery development master plan (RDMP) terhadap empat kilang minyak yang eksis dan dua kilang baru. Upaya lain adalah dengan menarik investasi dari luar negeri seperti yang dilakukan perusahaan energi asal UNi Emirat Arab, Mubadala. Mubadala Investment Company berencana menggandeng PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. untuk membangun pabrik petrokimia senilai US$2,5 miliar atau setara dengan Rp35 triliun sehingga Indonesia bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor produk tersebut. Selain itu, Perusahaan migas ADNOC turut meneken comprehensive partnership framework dengan PT Pertamina dengan nilai investasi US$1,3 miliar-US$2,5 miliar. 

Editorial, Butuh Kebijakan Holistik Untuk Mobil Listrik

B. Wiyono 22 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah berkomitmen dan memberikan dukungan kepada industri otomotif nasional, terutama dalam pengembangan kendaraan listrik. Beberapa tahun belakangan ini, pemerintah terlihat cukup serius dalam mendorong pengembangan mobil listrik. Kebijakannya semakin konkret, tidak lagi sekedar wacana. Ada dua regulasi yang sedang disiapkan. Pertama, Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan Kedua Rancangan Peraturan Pemerintah tentang PPnBM Kendaraan Bermotor. Pemberian  insentif fiskal saja tidaklah cukup. Butuh kebijakan yang holistik dan komprehensif agar tujuan yang hendak dicapai lebih optimal. Selain itu, pemerintah juga harus segera membangun lebih banyak pembangkit listrik yang ramah lingkungan atau nonfosil. Setidaknya secara bertahap mengurangi pengoperasian pembangkit BBM.

Pilihan Editor