;

Pajak Ekonomi Digital Tetap Menggiurkan

Pajak Ekonomi Digital Tetap Menggiurkan

Ditjen Pajak mencari cara agar bisa menggali potensi pajak dari ekonomi digital. Ditjen Pajak mulai menyiapkan perangkat dan regulasi untuk mengejar pajak ekonomi digital. Dirjen Pajak mengakui ada tantangan besar dalam menarik pajak digital, yakni regulasi adil, kompetitif, memberi kepastian hukum, memudahkan kepatuhan pajak, dan sistem yang baik. Selain itu, perbedaan model ekonomi digital dan konvensional juga menjadi tantangan tersendiri. Menkeu sempat merilis aturan pajak digital melalui PMK 210/2018, namun dibatalkan sebelum berlaku. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute menyatakan, Indonesia bisa meniru negara yang sudah menerapkan pajak digital, seperti India dan Perancis. Sementara itu, Ketua Bidang Pajak, Infrastruktur & Cyber Security Asosiasi E-Commmerce Indonesia (idEA) menyatakan pelaku e-commerce siap membantu pemerintah dalam pajak digital. Namun dia berharap, pemerintah bersikap adil dan fair terhadap setiap sektor di ranah ekonomi digital.

Download Aplikasi Labirin :