BI Dorong UMKM Masuk Digital
Direktorat Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Punky Purnomo Wibowo, mengatakan, ada beberapa kriteria UMKM bisa masuk digital yakni UMKM yang telah melewati kategori UMKM yang mempunyai kapasitas produksi yang memadai, memiliki rekening bank aktif, serta memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengelola toko. Sedangkan UMKN kriteria sukses apabila produknya berkualitas, terhubung dengan e-commerce, dibina minimal 6 bulan, telah berproduksi secara konsisten dan cashless. Tak hanya itu UMKM yang ingin masuk digital harus terbuasa dengan transaksi non-tunai.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023