;

Diskon Pajak Demi Investasi SDM

Ayu Dewi 16 Jul 2019 Kompas

oleh : Enny Sri Hartati (Peneliti Senior INDEF)


Hasil survei Institute for Management Development 2018 menempatkan daya saing pekerja Indonesia pada peringkat ke-4 di ASEAN. Hal ini tentu tidak lagi sekedar alarm tetapi sudah menjadi ancaman serius. Pasalnya, integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tak terbatas pada perdagangan bebas, tetapi juga merambah pasar tenaga kerja. Jika tidak segera berbenah, pasar kerja Indonesia dapat diserbu Singapura, Malaysia dan Thailand. Penyebabnya antara lain : pendidikan yang rendah serta ketidaksesuaian antara pendidikan dan kebutuhan dunia usaha.

Pemerintah mencoba melakukan terobosan dengan melibatkan dunia usaha melalui kebijakan insentif pajak jumbo (super deductible tax). Pemerintah memperluas indikator untuk memperoleh insentif pajak (deduction). Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2019 menyebutkan pemerintah akan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang melakukan riset, inovasi dan vokasi melalui pengurangan penghasilan kena pajak (PKP). Biaya yang dikeluarkan untuk dukungan kegiatan itu akan dikonversi dengan penurunan PKP yang dapat mengurangi pajak penghasilan (PPh). 

Diskon pajak itu bertujuan mendorong dunia usaha agar berpartisipasi dalam percepatan peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) terutama memenuhi kebutuhan industri serta mendorong riset yang menghasilkan onovasi dan penguasaan teknologi baru. Namun mesti dikalkulasi konsekuensi kebijakan diskon pajak ini terhadap risiko target penerimaan pajak tak tercapai. Apalagi pemerintah telah merelaksasi tarif PPh Badan dari 25% menjadi 20%. Selain itu, investasi SDM memiliki jeda waktu yang cukup panjang. Detil, kejelasan dan tranparansi aturan teknis diskon pajak perlu dijabarkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Aturan harus memberikan kepastian terhadap dunia usaha yang memanfaatkan program ini, sekaligus mendeteksi dan mencegah niat buruk. 

Harus ada kalkulasi ekonomi yang komprehensif dalam mendorong produktivitas dan daya saing perekonomian. Dari sisi dunia usaha, super deductible tax merupakan insentf pajak berbasis biaya. Jika program itu mampu meningkatkan efisiensi yang berujung pada peningkatan produktivitas dan daya saing tentu saja akan diminati. Sebaliknya, investasi pemerintah juga harus mampu mengompensasi realisasi pajak yang lebih rendah daripada target dengan meningkatkan investasi swasta. Alhasil, kendati pengeluaran pemerintah berpotensi berkurang akibat penerimaan pajak yang turun hal itu diganti dengan peningkatkan investasi swasta dalam perekonomian.



Dosen UGM Protes Penarikan Pajak

Ayu Dewi 16 Jul 2019 Kompas

Sejumah dosen Universitas Gadjah Mada mengeluhkan keputusan pimpinan universitas terkait penarikan pajak karena dinilai tidak sesuai aturan sehingga merugikan dosen dan karyawan. Persoalan ini muncul setelah penetapan perguruan tinggi negeri badan hukum sebagai pengusaha kena pajak (PKP). 

Di Indonesia ada 11 PTN BH yakni UGM, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, IPB University, Universitas Sumatera Utara, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, Universitas Hasanuddin dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Menurut Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto, penetapan UGM sebagai PKP tidak tepat. Sebab dengan penetapan itu, perguruan tinggi diperlakukan sebagai perusahaan yang menjual jasa pendidikan. Padahal UGM lembaga pendidikan tinggi yang seharusnya memiliki karakter nirlaba. 

Singapura Diminta Berhenti Terima Benur Selundupan

Ayu Dewi 16 Jul 2019 Kompas

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pemerintah Singapura tidak lagi mengizinkan benur (benih lobster) dari Indonesia masuk ke wilayahnya. Sejak lama, Singapura diketahui menjadi tempat transit para penyelundup benur menuju Vietnam. 

Sepanjang tahun 2019 tercatat ada 39 upaya penyelundupan benur yang digagalkan. Jumlah benur yang diselamatkan 3,1 juta ekor. Nilainya ditaksir sekitar Rp 474,6 miliar. Penyelundupan benur diperkirakan akan lebih maarak pada Agustus-Desember. Masa itu adalah waktunya lobster bertelur di laut selatan.

Penyelundup biasanya membawa benur dari pantai selatan Jawa melalui Lampung menuju Jambi menggunakan jalur darat. Dari Jambi benur diselundupkan menuju Singapura melalui jalur laut untuk selanjutnya dikirm ke Vietnam.


(Opini) Menanti Konsensus Global Pajak Digital

B. Wiyono 16 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Oleh Darussalam (Managing Partner DDTC)

Pernyataan Menkeu Sri Mulyani I bahwa upaya memajaki ekonomi digital telah menimbulkan kepusingan di berbagai negara sangat beralasan. Negara sumber penghasilan dari aktivitas ekonomi digital lintas negara terancam tidak mendapat hak pemajakan atas penghasilan yang bersumber di negaranya. Hak pemajakan baru timbul jika entitas bisnis membentuk sebuah BUT melalui kehadiran secara fisik di negara sumber penghasilan. Hingga kini skema pemajakan aktivtas ekonomi digitallintas batas merupakan satu-satunya dari Proyek Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang digagas oleh G20/OECD yang masih belum disepakati. Namun, banyak negara tidak sabar dan pesimistis dengan agenda tersebut, dan menerapkan pengenaan pajak secara sepihak atau unilateral tanpa menunggu konsensus global, seperti Inggris, India, dan Uganda. Mencermati fenomena tersebut, pada awal 2019 BEPS Inclusive Framework telah merilis proposal yang diharapkan bisa menjadi solusi bersama tentang pajak ekonomi digital. Proposal pemajakan ekonomi digital terdiri atas dua pilar yang saling melengkapi satu sama lain. Pilar pertama mengatur kriteria hak pemajakan dan skema pengalokasian laba. Pilar kedua berupa skema anti penghindaran pajak secara global yang disebut Global Anti Base Erosion (GloBe).

Penerimaan Negara, Setoran PPN Tertekan

B. Wiyono 16 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Setoran pajak pertambahan nilai (PPN) diprediksi terus tertekan seiring dengan tren penurunan kinerja impor hingga akhir paruh pertama tahun ini. Selain karena adanya kebijakan pengendalian yang diberlakukan pemerintah, meningkatnya ketidakpastian global juga turut menekan kinerja impor. Secara naluriah, jika pertumbuhan impor dan neraca dagang yang secara umum mengalami perlambatan, penerimaan PPN akan terus tertekan. Ekonom Indef Enny S.H. menyarankan kepada pemerintah untuk menyusun kebijakan pengendalian impor yang komprehensif dan spesifik guna menjaga stabilitas fiskal. Kebijakan pengendalian impor yang dilakukan pemerintah selama ini selalu memiliki berbagai macam tendensi. Merosotnya impor sudah pasti akan menurunkan kinerja penerimaan dari sektor tersebut. Pekerjaan rumah yang perlu dilakukan pemerintah untuk mendorong kinerja penerimaan PPN, adalah membangkitkan industri-industri yang memiliki korelasi langsung dengan penerimaan PPN. Sementara itu, untuk menutup gap dari insentif pajak dan penurunan tarif PPh korporasi dari 25% jadi 20%, pemerintah akan menggencarkan ekstensifikasi dengan menyasar empat target, yaitu OP, warisan yang belum terbagi, badan, dan bendahara yang ditunjuk sebagai pemotong dan pemungut pajak.

Kinerja Ekspor, Industri Perhiasan dan Permata Mengilap

B. Wiyono 16 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Ekspor perhiasan dan permata sepanjang semester I tahun ini mengilap setelah mengalami kontraksi pada tahun lalu. Selain faktor perbaikan daya beli di pasar utama, kinerja yang makin mengilap itu dipengaruhi oleh daya saing produk. Berdasar data BPS, perhiasan dan permata termasuk golongan barang utama yang mengalami kenaikan ekspor pada Januari-JUni 2019. Ekspor perhiasan dan permata tercatat naik 6,4% dari US$3 miliar menjadi US$3,2 miliar.

Sistem Pembayaran, Penetrasi Uang Elektronik Naik

B. Wiyono 16 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Penetrasi penggunaan uang elektronik untuk transaksi harian kian meningkat dari hari ke hari. Penggunaan uang elektronik yang dirilis nonbank pun mendominasi dibandingkan milik bank. Uang elektronik menjadi alat tukar baru seiring degan perkembangan teknologi. Lebih dari setengah uang elektronik yang beredar diterbitkan oleh perusahaan nonbank.  Uang elektronik yang diterbitkan oleh nonbank merupakan uang elektronik yang berbasis server, sedangkan perbankan berbasis cip dan server. Berdasarkan data BI per Mei 2019, uang elektronik menyumbang kontribusi 14% terhadap total nilai belanja alat pembayaran menggunakan kartu dan uang elektronik.

Belum Ada Obat Mujarab Pengurang Kemiskinan

Budi Suyanto 16 Jul 2019 Kontan

Kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi masih menghantui Indonesia. BPS mencatat jumlah penduduk miskin turun tipis. Di sisi lain, ketimpangan ekonomi di kawasan perkotaan bertambah lebar. Ekonom menilai penurunan angka kemiskinan lambat salah satu penyebabnya karena penyerapan tenaga kerja lambat, khususnya di industri manufaktur dan pertanian. Untuk itu, pemerintah perlu memberikan stimulus berupa insentif pajak bagi perusahaan manufaktur. Misalnya, dengan insentif pajak super agar bisa meningkatkan produksi dan berdampak penambahan jumlah tenaga kerja. Selain itu, birokrasi juga harus sinkron antarlembaga. Pemerintah juga harus menjaga stabilitas harga pangan, utamanya beras. Sebab, fluktuasi harga beras sensitif terhadap kemiskinan.
Gini ratio Maret 2019 turun menjadi 0,382 atau yang terendah sejak 2011. Namun, rasio gini di perkotaan justru naik. Artinya, jurang antara di kaya dan di miskin di perkotaan sedikit melebar. Peneliti Indef menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menurunkan ketimpangan. Pertama, konsentrasi pertumbuhan masih di Pulau Jawa. Kedua, inflasi di luar Jawa relatif tinggi.

Pemerintah Kebut Kajian Pemangkasan PPh Badan

Budi Suyanto 16 Jul 2019 Kontan

Menkeu memerintahkan Ditjen Pajak agar mengarahkan kebijakan untuk memenuhi visi Presiden Joko Widodo pada masa pemerintahan periode keduanya, salah satunya mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi yang berorientasi ekspor. Sebagai upaya mendukung visi tersebut, Menkeu menegaskan pihaknya sangat serius mengkaji penurunan tarif PPh Badan dari 25% menjadi 20%. Selain itu, Menkeu juga menugaskan Ditjen Pajak untuk terus mengkaji potensi ekonomi digital. Sebab, realisasi perpajakan hingga saat ini belum mencerminkan besarnya potensi penggunaan internet, e-commerce, dan bersarnya jumlah penduduk Indonesia. Ia ingin tantangan perpajakan di era digital tercakup dalam RUU PPh.

Pebisnis Digital Keberatan RUU Pajak Digital di Perancis

Budi Suyanto 16 Jul 2019 Kontan

Parlemen Perancis menyetujui RUU pajak atas layanan digital. Rencana ini membuat Amerika Serikat gerah dan mengancam dengan tarif pembalasan atas produk asal Perancis, karena perusahaan-perusahaan asal negeri Paman Sam yang akan menjadi targetnya. Aturan ini akan mengenakan pajak sebesar 3% atas transaksi internet perusahaan-perusahaan besar seperti Amazon, Facebook, dan Google, atas usahanya di Perancis. Aturan ini mulai berlaku pada Januari 2020. Menanggapi ancaman AS, Menkeu Perancis menyatakan perbedaan bisa diselesaikan melalui negosiasi dan diskusi.

Pilihan Editor