;

Pebisnis Digital Keberatan RUU Pajak Digital di Perancis

Ekonomi Budi Suyanto 16 Jul 2019 Kontan
Pebisnis Digital Keberatan RUU Pajak Digital di Perancis

Parlemen Perancis menyetujui RUU pajak atas layanan digital. Rencana ini membuat Amerika Serikat gerah dan mengancam dengan tarif pembalasan atas produk asal Perancis, karena perusahaan-perusahaan asal negeri Paman Sam yang akan menjadi targetnya. Aturan ini akan mengenakan pajak sebesar 3% atas transaksi internet perusahaan-perusahaan besar seperti Amazon, Facebook, dan Google, atas usahanya di Perancis. Aturan ini mulai berlaku pada Januari 2020. Menanggapi ancaman AS, Menkeu Perancis menyatakan perbedaan bisa diselesaikan melalui negosiasi dan diskusi.

Download Aplikasi Labirin :