;

Darurat Industri Tekstil Dalam Negeri

Budi Suyanto 13 Aug 2019 Kontan

Kabar memperhatikan datang dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat melaporkan, sejak tahun lalu hingga Juli 2019, telah terjadi PHK atas 36.000 karyawan di area Bandung Raya dan empat perusahaan TPT gulung tikar. Biang keroknya tentu saja impor produk TPT yang marak. Pelaku usaha menduga telah terjadi penyelewengan Permendag Nomor 64 Tahun 2017 yang memberikan keleluasaan impor bagi pemegang Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) dan Angka Pengenal Impor Umum (API-U) di Pusat Logistik Berikat (PLB).

Menurut beleid tersebut, pemegang API-P boleh mengimpor produk TPT untuk kebutuhan sendiri, sedangkan pemegang API-U bisa memperjualbelikan produk TPT impor kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Nyatanya, banyak pengimpor yang memperjualbelikan bahan baku TPT impor di pasaran. Padahal harga produk TPT impor dengan produk yang dibikin di dalam negeri bisa terpaut hingga 20%. Alhasil daripada bersaing dari sisi harga, sejumlah produsen tekstil hilir memilih untuk efisiensi mesin menjadi 30% - 40%, meskipun sebenarnya konsumsi produk TPT dalam negeri saat ini tetap tinggi. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) meminta pemerintah menutup keran impor.

Kemudahan Pencairan Restitusi Pajak Bakal Terus Berlanjut

Budi Suyanto 13 Aug 2019 Kontan

Pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan untuk mempercepat restitusi pajak, meski akan memperlambat kinerja penerimaan pajak semester I-2019. Hingga akhir Juni 2019, Ditjen Pajak telah mengembalikan kelebihan pembayaran pajak mencapai Rp 100 triliun atau tumbuh 28,73% dibanding dengan periode sama tahun 2018. Kemudahan pencairan restitusi ini berlaku untuk wajib pajak kriteria tertentu. Mereka adalah wajib pajak yang patuh dalam melaporkan SPT, tidak ada utang pajak, hingga tidak pernah dipidana karena kasus perpajakan.

Ketua Apindo berharap pemerintah terus melanjutkan percepatan restitusi pajak dan makin memperluas kriteria ruang lingkup wajib pajak yang bisa mempercepat restitusi pajak. Direktur Eksekutif CITA menilai kebijakan ini cukup baik dan terbukti membantu cash flow wajib pajak, yang terpenting tetap diawasi apakah pemohon memang berhak menerima pengembalian kelebihan pajak.

Kualitas Belanja Pendidikan Tak Sepadan dengan Anggaran

Budi Suyanto 13 Aug 2019 Kontan

Sudah lebih dari satu dasawarsa anggaran pendidikan mendapat porsi 20% di APBN. Namun besarnya anggaran tak sebanding dengan output yang dihasilkan. Hasil kajian Kementerian PPN/Bappenas menyatakan alokasi tersebut belum optimal dan belum memenuhi kategori belanja berkualitas. Ini terindikasi dari angka elastisitas antara besaran belanja terhadap pertumbuhan ekonomi sektoral. Periode 2013-2017, elastisitas belanja kementerian dan lembaga (K/L) di sektor pendidikan baru 0,39. Lalu, dari sisi kualitas alokasi belanja pendidikan juga terbilang mengecewakan. Ini terlihat dari capaian skor The Program for International Student Assessment (PISA) Indonesia yang hanya berada di peringkat 63 dari 71 negara tahun 2015. Peringkat ini kalah jauh jika dibandingkan dengan Vietnam di posisi 22. Skor ini menunjukkan kemampuan matematika, membaca, dan sains para pelajar Indonesia.

Menteri PPN/Bappenas mengusulkan agar porsi anggaran pendidikan harus dievaluasi. Besar alokasi anggaran tetap 20% di APBN, tapi pengalokasian belanja pendidikan sebagai prioritas implementasinya harus merata di semua level, baik pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Selanjutnya, target outcome belanja pendidikan ke depan jangan lagi hanya sebatas angka partisipasi kasar yang tinggi di tingkat SD, SMP, atau SMA. Bappenas merekomendasikan, anggaran pendidikan diarahkan pada peningkatan kualitas kurikulum, kualitas guru dan siswa, serta kualitas proses belajar-mengajar secara keseluruhan.

Besaran Kompensasi Listrik Bisa Tiga Kali Lipat

Budi Suyanto 13 Aug 2019 Kontan

Kementerian ESDM tengah mengebut penyelesaian revisi PerMen ESDM Nomor 27/2017. Nantinya revisi aturan yang baru, kompensasi yang dibayarkan pada pemadaman satu jam pertama adalah 100%. Untuk satu jam berikutnya, jika pemadaman berlanjut. kompensasi menjadi 200%. Apabila berjam-jam, biaya kompensasi akan mencapai 300% atau tiga kali lipat. Meskipun demikian, kompensasi juga tetap mempertimbangkan keuangan PLN, misal dibayarkan tahun depannya atau dicicil. Menanggapi kompensasi yang akan membengkak. PLN menyerahkan keputusan kepada pemerintah.

Ayam Brasil Mengancam Pasar Lokal

Budi Suyanto 13 Aug 2019 Kontan

Para pelaku bisnis ayam domestik bakal semakin terdesak. Sebab, impor ayam Brasil berpotensi menambah sesak pasar unggas yang selama ini pasokannya sudah berlebih. Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), menilai masuknya impor ayam Brasil berpotensi merugikan produsen ayam di dalam negeri, terutama kelompok peternak mandiri. Padahal selama ini peternak sudah mengalami kesulitan menghadapi persaingan dengan perusahaan besar. Oleh karena itu, GOPAN mengharapkan pemerintah memperlihatkan harga sarana produksi ternak agar lebih terjangkau dan tak memberatkan kelompok peternak mandiri skala kecil dan menengah, meliputi bibit ayam, pakan dan obat-obatan.

Pemerintah Kaji Rencana ASN Kerja dari Rumah

Budi Suyanto 13 Aug 2019 Kontan

KemenPAN-RB menyatakan, wacana untuk menerapkan sistem kerja dari rumah kepada ASN masih memerlukan kajian mendalam sebelum menjadi aturan resmi pemerintah. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo, menilai sistem kerja dari rumah bagi ASN belum bisa diterapkan di Indonesia. Pasalnya, produktivitas dan budaya kerja ASN belum optimal dan sulit mengukur efektivitas kerja mereka.

Target Presiden B50 Berlaku Akhir 2020

Budi Suyanto 13 Aug 2019 Kontan

Pemerintah terus berupaya meningkatkan penggunaan biodiesel. Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar B20 ditingkatkan menjadi B30 pada awal tahun 2020. Selanjutnya di akhir 2020 sudah meloncat lagi ke B50. Menanggapi target presiden agar segera menerapkan B50 dan B100 pada 2021 mendatang, Menko Perekonomian mengatakan, Indonesia terus berinvestasi biodiesel untuk memenuhi kebutuhan (B100). Dalam tiga tahun diharapkan produksi mencapai 5 juta kiloliter dan terus bertumbuh.

Mandatori Biodiesel, Presiden Ingin B50 Berlaku Tahun Depan

B. Wiyono 13 Aug 2019 Bisnis Indonesia

Presiden Joko Widodo bertekad agar kebijakan B50 atau mencampur 50% biodiesel ke dalam bahan bakar minyak (BBM) berlaku pada akhir 2020, setelah B30 ditargetkan awal tahun depan.  Presiden Jokowi mengingatkan bahwa kebijakan pencampuran biodiesel ke BBM ini merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil serta mengurangi impor minyak. Di samping itu, Presiden Jokowi menyatakan B20 akan menciptakan permintaan domestik terhadap minyak sawit (crude palm oil/CPO). Besarnya permintaan itu akan menimbulkan efek berganda terhadap petani, pekebun, dan pekerja di industri kelapa sawit.  

Pengalihan Saham Partisipasi, PPh Sektor Migas Direlaksasi

B. Wiyono 13 Aug 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah merelaksasi mekanisme pemotongan dan pembayaran pajak penghasilan (PPh) atas pengalihan lain kontraktor berupa uplift atau imbalan lain yang sejenis atau pengalihan kontraktor dari pengalihan participating interest (saham partisipasi). Rencananya, dalam perubahan mekanisme tersebut pemerintah akan menghapus ketentuan pengenaan branch profit tax (BPT) yang sebelumnya dikenakan sebesar 20%. Rencana pemerintah itu akan menarik investasi di hulu migas, karena  pengenaan BPT sebesar 20% memang berpotensi double taxation atau pemajakan berganda. Apalagi di tax treaty ada yang mengatur mengenai tarif khusus sesuai tax treaty.

Pertumbuhan Ekonomi, Efektivitas Belanja Negara Masih Minim

B. Wiyono 13 Aug 2019 Bisnis Indonesia

Efektivitas belanja negara terhadap per­tumbuhan ekonomi masih cukup minim. Berdasarkan catatan Badan Peren­canaan Pembangunan Na­sional (Bappenas), pertum­buhan ekonomi pada 2011 mencapai 6,16% dengan belanja negara hanya mencapai Rp1.294 triliun. Pada 2018, ketika belanja negara men­capai Rp2.269 triliun pertum­buhan ekonominya justru berada di angka 5,17%. Berarti ada belanja yang tidak tepat sasaran, yang namanya belanja tepat sasaran adalah belanja yang punya efek secara makro. Adapun yang menjadi sorotan adalah belanja K/L yang be­saran­nya sudah dipatok dalam UU yakni belanja pendidikan dan belanja kesehatan,  sehingga perlu dimaksimalkan dampaknya. Saat ini Bappenas tengah men­cari faktor-faktor pembentuk dari belanja negara yang dapat men­dorong pertumbuhan ekonomi.

Pilihan Editor